RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Penyidikan dugaan korupsi dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) tahun 2019-2020 yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan (BS) terus berjalan. Kejari BS memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa terkait pengelolaan dana ZIS. Mantan pengurus Baznas pun ikut dicecar terkait penggunaan dan aliran ZIS.
Selain meminta keterangan dari mantan pengurus dan staf Baznas, Kejari juga membuka diri. Masyarakat yang memiliki informasi dan bukti terkait penggunaan dana ZIS bisa menyampaikan hal tersebut ke jaksa penyidik. Keterangan itu akan menjadi bahan penyidik mengembangan penyidikan. “Kami membuka diri bagi masyarakat yang mau menyampaikan informasi terkait pengelolaan dana ZIS di Baznas tahun 2019 dan 2020. Kalau ada yang mengetahui atau memiliki informasi, silahkan sampaikan ke penyidik,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH. BACA JUGA:Breaking News : Jaksa Geledah Rumah Bendahara dan Kantor Baznas Bengkulu Selatan Dikatakan Kajari, peran masyarakat sangat penting untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi dana ZIS. Sebab pengelolaan ZIS banyak menyentuh masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang menyampaikan informasi, maka akan lebih memudahkan penyidik mengungkap tabir gelap pengelolaan dana umat di Baznas. “Kalau ada masyarakat yang sebelumnya pernah menyampaikan usulan bantuan ke Baznas, tapi bantuan tidak diterima, itu bisa juga menjadi bahan penyidikan. Akan ditelusuri apakah yang bersangkutan memang tidak lolos verifikasi sebagai penerima atau justru sudah dibuat sebagai penerima tapi bantuannya tidak disampaikan,” ujar Kajari. BACA JUGA:Warga Ini Masuk Daftar Penerima Bantuan Baznas, Tapi Tidak Diberikan : Kajari BS Turun Tangan Sebelumnya Kajari sudah mendapati salah satu warga yang pernah mengusulkan bantuan tongkat ke Baznas pada tahun 2019 lalu. Namun bantuan tersebut tidak diterima oleh yang bersangkutan. Padahal warga tersebut sangat butuh tongkat untuk alat bantu berjalan, sebab kakinya patah akibat kecelakaan sepeda motor, kondisi ekonominya juga tidak mampu. Setelah dicek, ternyata warga tersebut sudah masuk daftar penerima bantuan di Baznas, tapi bantuan tersebut tidak diberikan kepada yang bersangkutan. Kajari tersentuh dengan hal tersebut, beberapa waktu lalu Kajari memberikan bantuan tongkat kepada warga tersebut. (yoh)Usut Korupsi Dana ZIS, Jaksa Buka Diri
Senin 08-08-2022,11:15 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-04-2026,16:10 WIB
Hukuman Terdakwa Korupsi Dipangkas, Kejari Seluma Kasasi
Rabu 15-04-2026,18:25 WIB
BREAKING NEWS : Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus HPT Bukit Rabang
Kamis 12-03-2026,11:41 WIB
Kades dan Sekdes Dusun Tengah Jalani Sidang Perdana, Jaksa Dakwakan Pasal Berlapis
Kamis 12-03-2026,10:14 WIB
Terdakwa Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Titipkan Uang Pengganti Rp159 Miliar ke Kejaksaan
Jumat 06-03-2026,17:00 WIB
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Rp1,11 Miliar dalam Kasus Korupsi Proyek PLTA Musi
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,18:43 WIB
Dorong Kemandirian Pangan Rumah Tangga, Pemkab Bengkulu Selatan Optimalkan Program Gegeghaman
Selasa 21-04-2026,15:19 WIB
Bocah 14 Tahun Tergilas Mesin Penggiling Batu Bata, Begini Kondisinya
Selasa 21-04-2026,19:44 WIB
BREAKINGNEWS: Tiga Karyawan PTPN VII Seluma Disambar Petir, Satu Meninggal Dunia
Selasa 21-04-2026,17:54 WIB
Persiapan MTQ di Seluma, Warem Air Latak Dibongkar
Selasa 21-04-2026,18:19 WIB
Misteri Jenazah di Pantai Merpas, Polisi Imbau Warga Kehilangan Segera Melapor
Terkini
Rabu 22-04-2026,11:52 WIB
Kasus 144 Paket Sabu-sabu, Polres Bengkulu Selatan Kejar Bandar Besar
Rabu 22-04-2026,10:57 WIB
Aturan Baru UTBK-SNBT 2026: Lokasi Ujian Kini Otomatis, Peserta Wajib Siap Strategi
Rabu 22-04-2026,10:45 WIB
Tampilan Elegan dan Berkarakter: Honda Stylo 2026 Warna Red Burgundy Resmi Meluncur
Rabu 22-04-2026,10:12 WIB