RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Penyidikan dugaan korupsi dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) tahun 2019-2020 yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan (BS) terus berjalan. Kejari BS memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa terkait pengelolaan dana ZIS. Mantan pengurus Baznas pun ikut dicecar terkait penggunaan dan aliran ZIS.
Selain meminta keterangan dari mantan pengurus dan staf Baznas, Kejari juga membuka diri. Masyarakat yang memiliki informasi dan bukti terkait penggunaan dana ZIS bisa menyampaikan hal tersebut ke jaksa penyidik. Keterangan itu akan menjadi bahan penyidik mengembangan penyidikan. “Kami membuka diri bagi masyarakat yang mau menyampaikan informasi terkait pengelolaan dana ZIS di Baznas tahun 2019 dan 2020. Kalau ada yang mengetahui atau memiliki informasi, silahkan sampaikan ke penyidik,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH. BACA JUGA:Breaking News : Jaksa Geledah Rumah Bendahara dan Kantor Baznas Bengkulu Selatan Dikatakan Kajari, peran masyarakat sangat penting untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi dana ZIS. Sebab pengelolaan ZIS banyak menyentuh masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang menyampaikan informasi, maka akan lebih memudahkan penyidik mengungkap tabir gelap pengelolaan dana umat di Baznas. “Kalau ada masyarakat yang sebelumnya pernah menyampaikan usulan bantuan ke Baznas, tapi bantuan tidak diterima, itu bisa juga menjadi bahan penyidikan. Akan ditelusuri apakah yang bersangkutan memang tidak lolos verifikasi sebagai penerima atau justru sudah dibuat sebagai penerima tapi bantuannya tidak disampaikan,” ujar Kajari. BACA JUGA:Warga Ini Masuk Daftar Penerima Bantuan Baznas, Tapi Tidak Diberikan : Kajari BS Turun Tangan Sebelumnya Kajari sudah mendapati salah satu warga yang pernah mengusulkan bantuan tongkat ke Baznas pada tahun 2019 lalu. Namun bantuan tersebut tidak diterima oleh yang bersangkutan. Padahal warga tersebut sangat butuh tongkat untuk alat bantu berjalan, sebab kakinya patah akibat kecelakaan sepeda motor, kondisi ekonominya juga tidak mampu. Setelah dicek, ternyata warga tersebut sudah masuk daftar penerima bantuan di Baznas, tapi bantuan tersebut tidak diberikan kepada yang bersangkutan. Kajari tersentuh dengan hal tersebut, beberapa waktu lalu Kajari memberikan bantuan tongkat kepada warga tersebut. (yoh)Usut Korupsi Dana ZIS, Jaksa Buka Diri
Senin 08-08-2022,11:15 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-01-2025,06:57 WIB
Jaksa Geledah Sekretariat DPRD Kaur, Sita Dokumen dan Dua Laptop
Selasa 21-01-2025,08:51 WIB
Kasus Korupsi Pasar Inpres Kaur! Mantan Kadis Perindagkop Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Selasa 21-01-2025,08:40 WIB
Main Judol Pakai Dana Desa, Mantan Kades Gunung Kaya Kabupaten Kaur Dituntut 3 Tahun Penjara
Kamis 16-01-2025,08:14 WIB
Kasus Korupsi Pasar Inpres Kaur! Uang Rp 678,8 Juta Berhasil Diselamatkan Jaksa
Selasa 14-01-2025,17:45 WIB
Kasus PAD Mega Mall! Penyidik Kejati Bengkulu Temukan Dugaan Kuat Korupsi
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,09:20 WIB
Warga Masat Bengkulu Selatan Berbuat Cabul di Seluma! Coba Perkosa Pacar di Kebun Sawit, Warga Beraksi
Kamis 30-01-2025,09:29 WIB
Salah Ambil Emas, Ibu Ini Dicari Pemilik Toko Emas Rahmat Pasar Ampera Bengkulu Selatan
Kamis 30-01-2025,18:48 WIB
Ada 1.391 Pasangan Menikah di Seluma, 158 Diantaranya Anak Bawah Umur
Kamis 30-01-2025,16:36 WIB
Duh, Tiga Calon Jemaah Haji Bengkulu Terancam Tak Berangkat, Kesehatan Jadi Penyebab
Kamis 30-01-2025,16:43 WIB
Kabar Baik Petani Cabai! Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Tembus Rp 70 Ribu Per Kilogram
Terkini
Kamis 30-01-2025,19:45 WIB
60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan
Kamis 30-01-2025,19:17 WIB
Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database
Kamis 30-01-2025,18:48 WIB
Ada 1.391 Pasangan Menikah di Seluma, 158 Diantaranya Anak Bawah Umur
Kamis 30-01-2025,17:17 WIB
Bersiap! BLK Bengkulu Selatan Buka Pelatihan Kerja, Kuota 84 Peserta, Cek Jurusan dan Cara Daftarnya
Kamis 30-01-2025,16:43 WIB