RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Penyidikan dugaan korupsi dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) tahun 2019-2020 yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan (BS) terus berjalan. Kejari BS memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa terkait pengelolaan dana ZIS. Mantan pengurus Baznas pun ikut dicecar terkait penggunaan dan aliran ZIS.
Selain meminta keterangan dari mantan pengurus dan staf Baznas, Kejari juga membuka diri. Masyarakat yang memiliki informasi dan bukti terkait penggunaan dana ZIS bisa menyampaikan hal tersebut ke jaksa penyidik. Keterangan itu akan menjadi bahan penyidik mengembangan penyidikan. “Kami membuka diri bagi masyarakat yang mau menyampaikan informasi terkait pengelolaan dana ZIS di Baznas tahun 2019 dan 2020. Kalau ada yang mengetahui atau memiliki informasi, silahkan sampaikan ke penyidik,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH. BACA JUGA:Breaking News : Jaksa Geledah Rumah Bendahara dan Kantor Baznas Bengkulu Selatan Dikatakan Kajari, peran masyarakat sangat penting untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi dana ZIS. Sebab pengelolaan ZIS banyak menyentuh masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang menyampaikan informasi, maka akan lebih memudahkan penyidik mengungkap tabir gelap pengelolaan dana umat di Baznas. “Kalau ada masyarakat yang sebelumnya pernah menyampaikan usulan bantuan ke Baznas, tapi bantuan tidak diterima, itu bisa juga menjadi bahan penyidikan. Akan ditelusuri apakah yang bersangkutan memang tidak lolos verifikasi sebagai penerima atau justru sudah dibuat sebagai penerima tapi bantuannya tidak disampaikan,” ujar Kajari. BACA JUGA:Warga Ini Masuk Daftar Penerima Bantuan Baznas, Tapi Tidak Diberikan : Kajari BS Turun Tangan Sebelumnya Kajari sudah mendapati salah satu warga yang pernah mengusulkan bantuan tongkat ke Baznas pada tahun 2019 lalu. Namun bantuan tersebut tidak diterima oleh yang bersangkutan. Padahal warga tersebut sangat butuh tongkat untuk alat bantu berjalan, sebab kakinya patah akibat kecelakaan sepeda motor, kondisi ekonominya juga tidak mampu. Setelah dicek, ternyata warga tersebut sudah masuk daftar penerima bantuan di Baznas, tapi bantuan tersebut tidak diberikan kepada yang bersangkutan. Kajari tersentuh dengan hal tersebut, beberapa waktu lalu Kajari memberikan bantuan tongkat kepada warga tersebut. (yoh)Usut Korupsi Dana ZIS, Jaksa Buka Diri
Senin 08-08-2022,11:15 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,19:31 WIB
Zakat Profesi Guru di Kaur Ditekankan pada Keadilan dan Dampak Sosial
Senin 24-03-2025,06:28 WIB
Korupsi Makmin Pasien, Eks Dirut RSHD Manna Bengkulu Selatan Dituntut 1 Tahun 9 Bulan, Terdakwa Lain?
Kamis 20-03-2025,10:02 WIB
BAZNAS Salurkan Bantuan Rp 30 Juta untuk Warga Kurang Mampu di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur
Selasa 04-03-2025,18:07 WIB
Mantan Gubernur Bengkulu Ditahan Kejati Sumsel, Uang Rp 61 Miliar Lebih Diamankan
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,18:00 WIB
Inspirasi Cat Rumah Jelang Lebaran 2026: Pilihan Warna Favorit dan Perkiraan Biaya
Rabu 25-02-2026,15:00 WIB
Bocoran POCO X8 Pro Max Mencuat, Midrange Rasa Flagship dengan Spek Gahar
Rabu 25-02-2026,16:00 WIB
Inspirasi Baju Lebaran Couple 2026: Tampil Serasi, Hangat, dan Penuh Makna di Hari Raya
Rabu 25-02-2026,17:00 WIB
INFINIX NOTE 60 ULTRA Hadir Tanpa Gembar-Gembor, Langsung Panaskan Persaingan di Kelas Menengah Premium
Rabu 25-02-2026,19:00 WIB
Tips Hemat Cat Saat Mengecat Rumah, Hasil Rapi dan Tahan Lama
Terkini
Kamis 26-02-2026,14:00 WIB
Inspirasi Pagar Rumah Minimalis Modern yang Simpel tapi Bikin Fasad Makin Estetik
Kamis 26-02-2026,13:00 WIB
Tampil Modern dan Fungsional, Ini Inspirasi Desain Carport Minimalis yang Sedang Tren
Kamis 26-02-2026,12:00 WIB
Inspirasi Pintu Modern untuk Hunian Minimalis: 5 Desain Estetik yang Fungsional
Kamis 26-02-2026,11:00 WIB
7 Model Teras Rumah Minimalis 2026: Bikin Betah, Elegan, dan Tetap Fungsional
Kamis 26-02-2026,09:59 WIB