RASELNEWS.COM, KAUR - Pemda Kaur melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kaur mengingatkan seluruh pegawai non ASN atau honorer lingkungan Pemkab Kaur segera menyampaikan berkas ke kantor BKD-PSDM. Batas akhir penyerahan berkas pegawai non ASN dilakukan hingga 31 Agustus 2022.
“Ada sekitar 1.400 pegawai non ASN yang diminta menyerahkan berkas atau data diri untuk dimasukkan dan disampaikan ke KemenPAN-RB,” kata Sekretaris BKD-PSDM Kaur Helda Salman SE, Senin (15/8). Pendataan pegawai non ASN lingkungan Pemkab Kaur dilakukan atas permintaan MenPAN-RB melalui Surat Edaran (SE) nomor 800/857/BKD-PSDM/2022 tentang permintaan data non ASN. Para pegawai non ASN wajib menyertakan SK pengangkatan tahun pertama sebagai honor hingga SK terakhir pengangkatan. Selain itu, juga wajib menyertakan kwitansi pembayaran gaji baik dari APBD maupun APBN. Data honorer yang akan disampaikan ke KemenPAN-RB yang masa kerjanya paling lambat satu tahun terhitung 30 Desember 2021 dan menerima gaji dari APBN atau APBD. “Penerimaan berkas honorer mulai hari ini hingga 31 Agustus. Untuk SE tentang permintaan data tenaga non ASN sudah kami sampaikan ke seluruh OPD (lingkungan Pemkab Kaur),” terangnya. Penyampaian data honorer ke KemenPAN-RB sendiri paling lambat 30 November 2022. Untuk itu, seluruh OPD diminta menyampaikan data honorer secepat mungkin. “Kami hanya melakukan pendataan untuk diajukan ke BKN. Soal tes atau diangkat PPPK, itu kewenangan pusat,” tutup Helda. (jul)Pemda Kaur Kumpulkan Data Pegawai Non ASN
Selasa 16-08-2022,15:04 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Minggu 01-03-2026,14:30 WIB
Pemkab Kaur Intensifkan Sidak ke Kantor Camat dan Puskesmas, Pastikan Pelayanan Tetap Prima
Jumat 27-02-2026,10:05 WIB
Stok Blanko e-KTP di Kaur Dipastikan Aman Hingga Lima Bulan ke Depan
Kamis 22-01-2026,13:47 WIB
Pemkab Kaur Bedah 10 Rumah Tak Layak Huni di Desa Gunung Agung
Senin 19-01-2026,10:52 WIB
Ayah Bayi yang Dibuang di Jembatan Padang Guci Jadi Tsk, Bagaimana Kabar Sang Ibu?
Senin 19-01-2026,10:40 WIB
Inovasi Baru Pemkab Kaur, Dari Sampah Rumah Tangga ke Lingkungan Lebih Sehat
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,09:00 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Jalin Sinergi dengan TNI AU, Bahas Pembangunan Satuan Radar di Manna
Minggu 01-03-2026,08:00 WIB
5 Inspirasi Kamar 3x4 dengan Kasur Lantai, Simpel tapi Tetap Fungsional
Minggu 01-03-2026,10:43 WIB
BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Simak Cara Tukar Uang Pecahan Kecil
Minggu 01-03-2026,18:00 WIB
Realme 16 Series 5G Siap Rilis 10 Maret 2026, Usung Kamera 200 MP dan Baterai 7.000 mAh
Minggu 01-03-2026,07:00 WIB
Mitsubishi Xpander 2026 Hadir Lebih Modern, Fitur Semakin Canggih dan Nyaman untuk Keluarga
Terkini
Minggu 01-03-2026,19:00 WIB
Gila! SUV Listrik Rp120 Jutaan Ini Bikin LCGC Terancam
Minggu 01-03-2026,18:00 WIB
Realme 16 Series 5G Siap Rilis 10 Maret 2026, Usung Kamera 200 MP dan Baterai 7.000 mAh
Minggu 01-03-2026,17:00 WIB
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Bangkit! SUV Hybrid RWD 7-Penumpang Paling Rasional di Kelasnya?
Minggu 01-03-2026,16:30 WIB
Suzuki Maruti 2026 Terbaru: City Car Super Irit, Harga Terjangkau dan Ideal untuk Mobilitas Harian
Minggu 01-03-2026,16:00 WIB