RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang diusulkan eksekutif ke DPRD Bengkulu Selatan mulai dibahas. Senin (22/8) Komisi III mengundang beberapa pihak terkait, diantaranya Kabid PSI Bappeda-Litbang, Kabag Hukum Setda, dan pihak dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu untuk membahas raperda tersebut.
“Raperda pengelolaan air limbah domestik mulai dibahas. Pembahasan bersama Bappeda, Bagian Hukum dan BPPW tadi (kemarin) baru pembahasan tahap awal. Kami ingin meminta penjelasan terkait tujuan pembentukan perda tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD BS, Dodi Martian, S.Hut, MM. Dari penjelasan eksekutif, kata Dodi, tujuan dibentuknya perda pengelolaan air limbah domestik adalah untuk menjadi dasar hukum penggunaan DAK dari pemerintah pusat yang dikhususkan untuk menangani persoalan limbah domestik dan tinjah dikawasan perumahan atau pemukiman. BACA JUGA:Bupati Akui DD Belum Sepenuhnya Sejahterakan Rakyat Selain itu, dengan adanya perda tersebut, limbah domestik dan tinja bisa ditangani dengan maksimal, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan bersih. Sebab selama ini limbah domestik dan tinja belum ditangani maksimal. Cukup sering masyarakat mengeluh adanya pencemaran lingkungan akibat limbah domestik dan tinja. “Raperda ini ditargetkan disahkan menjadi perda dalam tahun ini. Mudah-mudahan setelah nanti ada produk hukum, pengelolaan limbah domestik dan tinja bisa dilakukan secara maksimal. Soalnya fasilitas pendukung untuk menanganik persoalan tersebut sudah dibangun di daerah kita,” ujar Dodi. (yoh)Komisi III Mulai Bahas Raperda Limbah Domestik
Selasa 23-08-2022,13:21 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 19-11-2024,12:32 WIB
Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP
Selasa 19-11-2024,11:21 WIB
Guru Bengkulu Selatan Semakin Berkurang, Honorer Jadi Harapan
Selasa 19-11-2024,09:58 WIB
RAPBD Bengkulu Selatan 2025 Tembus Rp1 Triliun, Berikut Alokasi Belanjanya
Kamis 14-11-2024,16:12 WIB
Jadwal Debat Paslon Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Berubah! Lokasi Bukan di Gedung Pemuda, Ini Alasan KPU
Kamis 14-11-2024,10:28 WIB
Pegawai Tidak Tetap Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Dievaluasi, Ada yang Cemas
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB
VIVO V50 5G & VIVO V50 PRO 5G Segera Hadir, Intip Spesifikasinya di Sini
Kamis 21-11-2024,14:37 WIB
Waspadai Penyakit yang Muncul di Musim Hujan, Konsumsi Ramuan Herbal Seperti Ini
Kamis 21-11-2024,15:17 WIB
Karaoke Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental, Benarkah?
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,16:08 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Dia Kiat Mengembangkan Kecerdasan Emosional pada Anak
Terkini
Jumat 22-11-2024,12:47 WIB
Dahsyat! Toyota Luncurkan Teknologi Baru, Mobil Listrik Tenaga Air! Cina Siapkan Tenaga Nuklir!
Jumat 22-11-2024,11:33 WIB
Duh! 84 Pelamar PPPK 2024 Kemenag Eks THK II dan Non-ASN Dibatalkan
Jumat 22-11-2024,11:07 WIB
BPOM Imbau Warga Bengkulu Tak Mengonsumsi Produk Latiao
Jumat 22-11-2024,10:46 WIB
Berpeluang Besar Lolos! 15 Peserta Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Kaur Tanpa Saingan, Berikut Daftar Namanya
Jumat 22-11-2024,10:26 WIB