BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Vonis penjara 13 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manna kepada Rayonri Hartono (36), pembunuh Manager Master Manna, Dodi Febriansyah (35), tidak diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Selatan.
JPU memutuskan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu. “Putusan tidak sesuai dengan tuntutan, kami banding,” tegas Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH. BACA JUGA:Pembunuh Manager Master Manna Mengaku Lega Kasi Pidum menilai putusan majelis hakim kepada terdakwa terlalu ringan, tidak sesuai tuntutan yang mereka ajukan. Sebelumnya JPU menuntut warga Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna ini penjara 17 tahun karena dianggap melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Namun putusan majelis hakim memvonis terdakwa 13 tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. “Berkas memori banding sudah kami kirim ke Pengadilan Tinggi. Selanjutnya tinggal menunggu putusan banding turun,” ujar Kasi Pidum. BACA JUGA:Tersangka Pembunuh Manager Master Manna Trauma, Polisi Tunda Pemeriksaan Sebelumnya JPU menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim kepada terdakwa. Dalam waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan, JPU memutuskan banding. Sembari menunggu putusan banding turun, terdakwa tetap ditahan di Rutan Klas II B Manna. Untuk diketahui, dalam amar putusan majelis hakim, salah satu pertimbangan memvonis terdakwa dengan pasal 338 adalah karena terdakwa tidak ada niat awal untuk membunuh korban. Tujuannya berangkat dari rumah untuk menemui istri korban dan memperlihatkan foto mesra korban dengan istrinya. Tapi kebetulan saat terdakwa tiba di rumah korban, korban ada di rumah, sehingga terdakwa emosi lalu menusuk korban menggunakan senjata tajam. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 22 Februari 2022, sekitar pukul 14.36 WIB. Terdakwa datang ke rumah korban yang berada di Jalan Gerak Alam Kecamatan Kota Manna untuk menemui istri korban. BACA JUGA:Warga Padang Pematang Meninggal Dibunuh Namun ketika melihat korban yang ada di rumah dan sedang duduk di teras, terdakwa emosi menusuk korban menggunakan senjata tajam di perut dan dada. Korban mengalami luka parah, sempat dibawa ke RS As Asyifa, nyawa korban pun tidak tertolong. Dari hasil pemeriksaan di kepolisian dan fakta persidangan, pembunuhan tersebut dipicu hubungan asmara terlarang. Sebab korban menjalin hubungan gelap atau selingkuh dengan istri terdakwa. (yoh)Pembunuh Manager Master Manna Divonis 13 Tahun Penjara, Jaksa Banding
Kamis 01-09-2022,12:13 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #vonis pembunuh
#selingkuh
#pengadilan negeri manna
#pembunuhan di bengkulu selatan
#pembunuhan
#manager master
#jaksa banding
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Rabu 07-01-2026,16:26 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Pelantikan 1.187 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini
Selasa 06-01-2026,16:28 WIB
Dana Desa Bengkulu Selatan 2026 Turun Jadi Rp93,2 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Melambat
Selasa 06-01-2026,16:19 WIB
Sawit Masih Jadi Andalan Bengkulu Selatan, Bupati Dorong Pupuk dan Investasi CPO
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Bongkar Warung Remang-remang, Diberi Tenggat 3x24 Jam
Senin 24-11-2025,17:39 WIB
BREAKING NEWS: 5 Warga Bengkulu Selatan Ditembak, Pelaku Diduga Karyawan PT ABS
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,15:30 WIB
9 Sepeda Motor Paling Irit BBM di 2026, 1 Liter Bisa 74 KM, Ternyata Juaranya Motor yang Kita Pakai
Kamis 08-01-2026,09:31 WIB
Honda Makin Brutal? New Honda Scoopy 2026 Hadir dengan Desain Retro Modern yang Semakin Keren
Kamis 08-01-2026,07:12 WIB
SYM VFE185i 2025: Motor Sport Dengan Tenaga Maksimum 19,7 dk Pada 9.000 RPM
Kamis 08-01-2026,11:00 WIB
New Honda Scoopy Street 125 Square X Muncul, Desain Crossover Lebih Keren dari Honda Vario 125 Street
Kamis 08-01-2026,06:07 WIB
7 Jenis Minuman Pagi Hari yang Membantu 'Sapu Bersih' Lemak Perut
Terkini
Kamis 08-01-2026,19:36 WIB
Honda ADV 160 ABS Warna Hijau Matte Resmi Hadir untuk Model Tahun 2026
Kamis 08-01-2026,17:29 WIB
5 Buah yang Membantu Detoksifikasi! Mempercepat Penurunan Berat Badan
Kamis 08-01-2026,17:25 WIB
Suzuki Siap Luncurkan Skuter Matik Terbaru, Tantang Honda Forza 350 dan Yamaha XMAX 300
Kamis 08-01-2026,17:07 WIB