BENGKULU, RASELNEWS.COM - Realisasi Program Pembebasan pajak kendaraan yang digagas Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah berjalan sejak Agustus dan masih akan diberlakukan hingga November. 2022.
Namun baru satu bulan, realisasi capaian pajaknya telah mencapai Rp38,9 Miliar. Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Yudi Kasra mengatakan, hingga 28 Agustus 2022, realisasi program penghapusan denda pajak untuk kendaraan bermotor mencapai Rp27,3 miliar. Sedangkan realisasi program penghapusan biaya balik nama kendaraan mencapai Rp11,6 miliar. BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Targetkan Penerimaan Pajak Rp2 Triliun "Realisasinya cukup meningkat setiap harinya. Antusias masyarakat sangat tinggi," kata Yudi, Rabu 31 Agustus 2022. Yudi mengatakan, untuk jumlah kendaraan yang telah mengikuti program pemulihan ini, sudah mencapai 37.959 unit kendaraan bermotor roda dua. Lalu untuk roda empat mencapai 10.641 unit. "Setiap hari Samsat utama di Air Sebakul ramai dipenuhi oleh masyarakat," ujarnya. Yudi menjelaskan, pembebasan penghapusan biaya balik nama kendaraan, bagi yang memiliki plat Bengkulu tidak dikenakan biaya. Namun jika ada masyatakat yang mengeluarkan biaya pada saat kepengurusan balik nama ini, kemungkinan untuk biaya jasa. Jika sebelumnya kendaraan berplat Jakarta atau daerah lain lalu hendak berganti menjadi plat Bengkulu, biasanya ada biaya surat menyurat, karena yang bersangkutan tidak bisa mengurusnya ke luar daerah. Namun hal itu tidak berurusan dengan Samsat, namun pihak lain. BACA JUGA:Pemutihan Pajak, Wajib Sudah Vaksin Covid 19 Dosis 1 dan 2 "Seperti untuk surat menyurat. Karena misalnya di Jakarta tidak membebaskan biaya ini, maka ada yang harus dibayar. Selain itu, mungkin ada biaya lainnya. Namun samsat tidak mengurus hal itu (biaya lainnya). Biasanya penunggak pajak berurusan dengan pihak lain, seperti biaya jasa kepengurusan," katanya. Selain itu, sebelum melakukan balik nama, pajak kendaraan yang menunggak harus dibayar terlebih dahulu. "Misalnya menunggak 5 tahun, yang dibayarkan hanya satu tahun saja. Itulah keringanan yang kita berikan kepada masyarakat," kata Yudi. Yudi mengimbau masyarakat agar membuka aplikasi e samsat yang bisa dengan mengunduh di play strore. Didalamnya terdapat informasi biaya pembebasan pajak dan lainnya. "Dengan membuka e-samsat itu, kita tahu berapa biaya yang harus dibayarkan," katanya.Realisasi Pemulihan Pajak di Bengkulu Capai Rp38,7 Miliar
Jumat 02-09-2022,07:14 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 20-05-2025,08:00 WIB
Presiden Prabowo Salurkan 11 Ekor Sapi Kurban ke Provinsi Bengkulu Jelang Idul Adha 1446 H
Rabu 12-02-2025,19:12 WIB
Pemkab Kaur Resmi Berlakukan Opsen Pajak Kendaraan, Yuk Manfaatkan Diskon Hingga 7 Mei
Rabu 29-01-2025,13:42 WIB
Bengkulu Akan Gelar Pemutihan Pajak Lagi? Ini Penjelasan Samsat
Kamis 16-01-2025,10:37 WIB
Ribuan KK di Provinsi Bengkulu Diusulkan Dapat Alat Masak Listrik di Tahun 2025
Kamis 16-01-2025,09:24 WIB
Kuota Haji Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Menurun! Ini Kuotanya
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,14:55 WIB
Skutik Bergaya Maxi, All New Honda Vario 160 GT Meluncur, Tampil Sporty dengan Desain Menggoda
Rabu 07-01-2026,13:06 WIB
Honda Supra Terbaru Hadir dengan Tampilan Lebih Sporty, Ini Detail Desain dan Fiturnya
Rabu 07-01-2026,15:30 WIB
Cuma Rp16 Jutaan? Yamaha F1ZR Reborn Dikabarkan Hadir Kembali dengan Desain Lebih Modern
Rabu 07-01-2026,12:30 WIB
Promo Cashback dan Diskon Token Listrik Januari 2026, Pelanggan Tersenyum Hemat Tagihan
Terkini
Kamis 08-01-2026,11:30 WIB
All New Honda Sonic Bebek Sporty Siap Mengguncang Pasar, Desain Racing & Fitur Kekinian Jadi Andalan
Kamis 08-01-2026,11:00 WIB
New Honda Scoopy Street 125 Square X Muncul, Desain Crossover Lebih Keren dari Honda Vario 125 Street
Kamis 08-01-2026,09:31 WIB
Honda Makin Brutal? New Honda Scoopy 2026 Hadir dengan Desain Retro Modern yang Semakin Keren
Kamis 08-01-2026,07:12 WIB