BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dugaan prostitusi online via Michat, yang dilakukan empat muda-mudi tidak dilanjutkan ke penyidikan.
Polres Bengkulu Selatan (BS) menghentikan pengusutan kasus tersebut karena tidak cukup bukti Keempat muda-mudi tersebut diketahui berinisial MR (18), warga Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten BS, dan wanita pasangannya berinisial LP (18), warga Desa Air Umban Kecamatan Pino Kabupaten BS. BACA JUGA:Dua Perempuan Hendak Dijual Sang Pacar, Diamankan Polisi Saat Menunggu Pria Hidung Belang Kemudian RI (22), warga Suka Raja Kabupaten Seluma bersama wanitanya berinisial LA (22), warga Kota Bengkulu . “Ya kita hentikan, soalnya tidak cukup bukti (terkait dugaan prostitusi online),” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK. Meski empat pelaku sudah mengakui kalau mereka menjual jasa prostitusi, hal itu tidak cukup bagi polisi untuk menaikan proses penyidikan sampai ke pengadilan. Sebab tidak ada bukti lain yang mendukung pengakuan tersebut. Saat diamankan di kamar hotel, empat orang tersebut sedang tidak melakukan apa-apa. Mereka tidak tertangkap sedang melayani pelanggan. “Buktinya lemah. Kecuali kalau kemarin waktu diamankan ada pelanggannya, akan kita proses,” tegas Kasat Reskrim. Karena kasusnya dihentikan, empat muda mudi tersebut sudah dibebaskan. BACA JUGA:Prostitusi Online di Bengkulu Selatan: Sehari 3 Pelanggan, Tarif Short Time Rp500 Ribu Sebelumnya mereka dikenakan wajib lapor. Namun polisi sudah memberi pembinaan kepada empat orang tersebut. Mereka dinasihati agar tidak lagi melakukan hal-hal buruk, lebih baik melakukan kegiatan yang positif agar berguna untuk bekal dunia dan akhirat. Sekedar mengingatkan, empat pasang muda mudi itu diamankan Tim Samapta Polres BS yang melakukan patroli pada Kamis (25/8/2022) malam. Mereka dipergoki sedang berada di dalam kamar hotel, namun sedang tidak melakukan hal “aneh”. Mereka berempat dibawa ke Mapolres BS karena dugaan melakukan jasa prostitusi online. (yoh)Meski Mengakui 'Jualan' Kasus Prostitusi Via Michat Tetap Dihentikan Polisi
Jumat 02-09-2022,08:33 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-01-2025,10:19 WIB
Kapolsek Ratu Agung Kota Bengkulu Jabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan
Selasa 14-01-2025,09:04 WIB
2 Pria Asal Lahat Dibekuk di Bengkulu Selatan, Polisi Amankan Plastik Berisi Serbuk Putih
Selasa 14-01-2025,08:49 WIB
3 Terduga Pelaku Penusukan Saat Bentrok Remaja di Bengkulu Selatan Dibekuk
Senin 06-01-2025,10:17 WIB
Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Tinggal Selangkah, Ada yang Gelisah Nih!
Rabu 01-01-2025,10:27 WIB
Di tahun 2024, Kasus Curat dan Curas Tertinggi di Kabupaten Bengkulu Selatan
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,12:36 WIB
Ratusan Pasutri di Kaur Pilih Cerai! Ekonomi Hingga Judi Online Jadi Penyebab
Minggu 16-02-2025,15:43 WIB
Horeee, 13 Rumah Warga Kurang Mampu di Kaur Akan Dibedah Baznas
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Minggu 16-02-2025,14:23 WIB
PENGUMUMAN! Warga Seluma yang Punya Kebun Sawit di Atas 10 Hektar Wajib Lapor ke Sini
Minggu 16-02-2025,19:20 WIB
Bukan Sekadar Aksesori Estetika, Ini Fungsi Utama Spoiler Mobil
Terkini
Minggu 16-02-2025,19:20 WIB
Bukan Sekadar Aksesori Estetika, Ini Fungsi Utama Spoiler Mobil
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Minggu 16-02-2025,15:43 WIB
Horeee, 13 Rumah Warga Kurang Mampu di Kaur Akan Dibedah Baznas
Minggu 16-02-2025,14:23 WIB
PENGUMUMAN! Warga Seluma yang Punya Kebun Sawit di Atas 10 Hektar Wajib Lapor ke Sini
Minggu 16-02-2025,12:36 WIB