BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Revisi Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) akhirnya disepakati.
Komisi I DPRD Bengkulu Selatan bersepakat setelah melakukan pembahasan akhir bersama Dinas Satpol PP & PBK, Bagian Humum Setda dan Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Senin (5/9/2022). “Revisi atau perubahan Perda Nomor 09 tahun tahun 2013 sudah disepakati dan akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi perda,” kata Ketua Komisi I, Joni Afrizal, SE. BACA JUGA:Hewan Ternak Meresahkan, Camat : Catat Pemiliknya! Dalam draf revisi perda hewan ternak yang sudah disepakati, ada beberapa pasal yang berubah. Diantaranya pasal terkait denda bagi pelanggar. Dalam perda hewan ternak yang segera disahkan, denda bagi peternak sapi/kerbau yang tertangkap razia Satpol PP sebesar Rp2 juta per ekor, naik dari sebelumnya Rp500 ribu. Sedangkan denda kambing Rp500 ribu per ekor, naik dari sebelumnya Rp250 ribu. “Besaran denda sudah disepakati, sapi/kerbau Rp2 juta kambing Rp500 ribu,” ujar Joni Afrizal. BACA JUGA:Anda Masih Liarkan Hewan Ternak? Camkan Pernyataan Tegas Bupati Sebelumnya Satpol PP mengusulkan denda bagi pelanggar perda ternak sapi/kerbau sebesar Rp3 juta. Namun denda tersebut dinilai terlalu besar dan memberatkan peternak sehingga diturunkan menjadi Rp2 juta. Selanjutnya, Komisi I DPRD BS akan melaporkan kesepakatan revisi perda ternak ke pimpinan DPRD. Kemudian akan dijadwalkan rapat paripurna pengesahan. “Secepatnya revisi perda ini akan disahkan. Sehingga bisa secepatnya diterapkan secara efektif dan dapat menjadi solusi banyak hewan ternak berkeliaran di tempat umum dan di lahan pertanian,” tukas Joni. (yoh)Denda Hewan Ternak Berkeliaran di Bengkulu Selatan Naik Menjadi Rp2 Juta
Selasa 06-09-2022,10:31 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #ternak berkeliaran
#razia ternak
#hewan ternak
#dprd bengkulu selatan
#denda ternak
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,13:37 WIB
Prakiraan Cuaca Wilayah Bengkulu dan Sekitarnya, Berdasarkan Informasi dari BMKG!
Selasa 19-11-2024,12:32 WIB
Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP
Selasa 19-11-2024,11:21 WIB
Guru Bengkulu Selatan Semakin Berkurang, Honorer Jadi Harapan
Selasa 19-11-2024,09:58 WIB
RAPBD Bengkulu Selatan 2025 Tembus Rp1 Triliun, Berikut Alokasi Belanjanya
Kamis 14-11-2024,16:12 WIB
Jadwal Debat Paslon Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Berubah! Lokasi Bukan di Gedung Pemuda, Ini Alasan KPU
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,12:58 WIB
Sony A7R V, Kamera Terbaik untuk Wedding Videographer
Sabtu 23-11-2024,09:24 WIB
Cara Daftar dan Syarat PPG Daljab 2024 untuk Guru SD-SMA melalui SIMPKB dan PMM
Sabtu 23-11-2024,20:17 WIB
Risiko Banjir dan Longsor Meningkat, Puncak Musim Hujan Diprediksi Januari-Februari 2025
Sabtu 23-11-2024,16:08 WIB
Jangan Anggap Remeh! Pentingnya Kontrol Gula Darah untuk Hidup Sehat
Sabtu 23-11-2024,13:37 WIB
Prakiraan Cuaca Wilayah Bengkulu dan Sekitarnya, Berdasarkan Informasi dari BMKG!
Terkini
Sabtu 23-11-2024,20:17 WIB
Risiko Banjir dan Longsor Meningkat, Puncak Musim Hujan Diprediksi Januari-Februari 2025
Sabtu 23-11-2024,19:17 WIB
Wahai Bunda, Ini Alasan Mengapa Sayur Bayam Sebaiknya Tidak Dihangatkan Kembali!
Sabtu 23-11-2024,18:02 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! 5 Cara Menjaga Kesehatan Anak saat Musim Hujan
Sabtu 23-11-2024,17:34 WIB
Samsung Galaxy Ring Dilengkapi Fitur Canggih untuk Pantau Kesehatan, Dijual Rp6 Jutaan
Sabtu 23-11-2024,17:01 WIB