BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penetapan kenaikan harga BBM subsidi akhir pekan lalu, berdampak dengan semua sektor.
Termasuk pengalokasian anggaran belanja pemerintah daerah yang akan mengalami perubahan. Berdasarkan arahan pemerintah pusat, bakal ada lagi refocusing anggaran pada APBD Perubahan 2022 guna menyelaraskan segala dampak kebijakan kenaikan BBM. Bahkan pemerintah melalui Menkeu mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 134 tahun 2022, yang mewajibkan Pemda mengalokasikan anggaran bantuan sosial guna menekan laju inflasi dengan ketentuan 2 persen dari anggaran DAU. BACA JUGA:Terlambat Sampaikan LPPD, DAU Bisa Dipotong "Sebagaimana arahan pemerintah pusat saat vedio confrence beberapa hari lalu, pengendalian inflasi khususnya sosialisasi kebijakan Kemenkeu RI mengenai kebijakan anggaran refocusing 2 persen DAU dan kebijakan penanganan bansos. Kondisi ini tentu harus dipatuhi pemerintah daerah terkait akan adanya pemangkasan anggaran lagi di perubahan anggaran tahun ini," ujar Kabag Pembangunan Setkab BS, Fikri Al Jauhari MM. Disampaikan Fikri, jika refocusing 2 persen dari DAU, dipastikan sekitar Rp 2,6 miliar lebih dana anggaran yang akan dipangkas dari alokasi yang ada. Apalagi alokasi DAU setiap tahunnya selalu berkurang. Total DAU yang diterima Pemkab BS hanya berkisar Rp 513 miliar. Pengalihan pos anggaran ini akan diperuntukkan bagi masyarakat dalam bentuk bantuan sosial (bansos) kepada para pelaku usaha kecil mikro, angkutan umum, nelayan, dan juga untuk mengatasi dampak inflasi terutama kebutuhan pangan pokok atas naiknya BBM. BACA JUGA:Alhamdulillah...Gaji PPPK Bengkulu Selatan Sudah Siapkan Pemkab “Selain dalam bentuk bantuan bagi pelaku usaha, anggaran ini juga diperuntukkan untuk ketahanan pangan mengingat dampak dari harga BBM juga memengaruhi harga bahan pokok," terang Fikri. Terkait perubahan standar harga satuan atas penyesuaian dari harga terbaru BBM, Fikri mengaku belum menerima instruksi atau arahan pemerintah pusat. Namun hal tersebut tentu seiring waktu tetap akan menjadi pertimbangan pemerintah. "Kalau untuk penyesuaian harga satuan barang jasa sejauh ini belum ada arahan atau instruksi untuk dilakukan peninjauan. Jadi untuk pengadaan barang jasa dan kegiatan fisik masih tetap memedomani ketentuan yang ada," pungkas Fikri. (one)Harga BBM Naik, Pemerintah Kembali Lakukan Refocusing: Anggaran DAU Dipangkas 2 Persen
Kamis 08-09-2022,11:47 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,17:04 WIB
Tebat Gelumpai Jadi Destinasi Baru di Bengkulu Selatan
Senin 12-01-2026,19:32 WIB
Bupati Rifa'i Tajudin Lantik 1.187 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan, Ini Pesannya
Jumat 09-01-2026,19:30 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bengkulu Selatan 10 Januari 2026, Ini Wilayah Terdampak
Rabu 07-01-2026,16:26 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Pelantikan 1.187 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini
Selasa 06-01-2026,16:28 WIB
Dana Desa Bengkulu Selatan 2026 Turun Jadi Rp93,2 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Melambat
Terpopuler
Senin 19-01-2026,11:30 WIB
Update Harga Motor Honda 19 Januari 2026, Supra X dan BeAT Terbaru, PCX 160 Rp 34 Jutaan
Senin 19-01-2026,09:36 WIB
Honda Supra X Termasuk, Ini Daftar Sepeda Motor Paling Irit BBM 2026, Cocok Buat Bekerja Harian
Senin 19-01-2026,10:00 WIB
Honda Supra Lintas Generasi, Mulai Astrea Supra Sampai Supra GTR 150, Motor Legenda Favorit Semua Kalangan
Senin 19-01-2026,17:29 WIB
Kajati Support Pengprov Perbakin Bengkulu Lakukan Pembinaan Atlet Muda
Terkini
Senin 19-01-2026,21:02 WIB
Impor Mobil Balik Jepang Tertinggi dalam 30 Tahun, 2025 Impor 111.513 Kendaraan
Senin 19-01-2026,20:29 WIB
Apple Pamer Video iPhone 17 Tahan Goresan, Cuma Iklan?
Senin 19-01-2026,20:01 WIB
Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 2: Mobil SUV Listrik Mana yang Lebih Worth It?
Senin 19-01-2026,19:29 WIB
Pegadaian Buka Pinjaman Rp10 Juta, Proses Mudah dan Cepat, Bunga Cuma Segini
Senin 19-01-2026,19:01 WIB