BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penetapan kenaikan harga BBM subsidi akhir pekan lalu, berdampak dengan semua sektor.
Termasuk pengalokasian anggaran belanja pemerintah daerah yang akan mengalami perubahan. Berdasarkan arahan pemerintah pusat, bakal ada lagi refocusing anggaran pada APBD Perubahan 2022 guna menyelaraskan segala dampak kebijakan kenaikan BBM. Bahkan pemerintah melalui Menkeu mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 134 tahun 2022, yang mewajibkan Pemda mengalokasikan anggaran bantuan sosial guna menekan laju inflasi dengan ketentuan 2 persen dari anggaran DAU. BACA JUGA:Terlambat Sampaikan LPPD, DAU Bisa Dipotong "Sebagaimana arahan pemerintah pusat saat vedio confrence beberapa hari lalu, pengendalian inflasi khususnya sosialisasi kebijakan Kemenkeu RI mengenai kebijakan anggaran refocusing 2 persen DAU dan kebijakan penanganan bansos. Kondisi ini tentu harus dipatuhi pemerintah daerah terkait akan adanya pemangkasan anggaran lagi di perubahan anggaran tahun ini," ujar Kabag Pembangunan Setkab BS, Fikri Al Jauhari MM. Disampaikan Fikri, jika refocusing 2 persen dari DAU, dipastikan sekitar Rp 2,6 miliar lebih dana anggaran yang akan dipangkas dari alokasi yang ada. Apalagi alokasi DAU setiap tahunnya selalu berkurang. Total DAU yang diterima Pemkab BS hanya berkisar Rp 513 miliar. Pengalihan pos anggaran ini akan diperuntukkan bagi masyarakat dalam bentuk bantuan sosial (bansos) kepada para pelaku usaha kecil mikro, angkutan umum, nelayan, dan juga untuk mengatasi dampak inflasi terutama kebutuhan pangan pokok atas naiknya BBM. BACA JUGA:Alhamdulillah...Gaji PPPK Bengkulu Selatan Sudah Siapkan Pemkab “Selain dalam bentuk bantuan bagi pelaku usaha, anggaran ini juga diperuntukkan untuk ketahanan pangan mengingat dampak dari harga BBM juga memengaruhi harga bahan pokok," terang Fikri. Terkait perubahan standar harga satuan atas penyesuaian dari harga terbaru BBM, Fikri mengaku belum menerima instruksi atau arahan pemerintah pusat. Namun hal tersebut tentu seiring waktu tetap akan menjadi pertimbangan pemerintah. "Kalau untuk penyesuaian harga satuan barang jasa sejauh ini belum ada arahan atau instruksi untuk dilakukan peninjauan. Jadi untuk pengadaan barang jasa dan kegiatan fisik masih tetap memedomani ketentuan yang ada," pungkas Fikri. (one)Harga BBM Naik, Pemerintah Kembali Lakukan Refocusing: Anggaran DAU Dipangkas 2 Persen
Kamis 08-09-2022,11:47 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-04-2026,08:58 WIB
Pemadaman Listrik Bengkulu Selatan 11 April 2026, Ini Wilayah dan Jadwalnya
Jumat 10-04-2026,10:57 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bekuk Pengedar Narkoba, 44 Paket Sabu-sabu Disita
Kamis 09-04-2026,21:34 WIB
Sertijab Penjabat Kades Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna Berlangsung Khidmat
Kamis 09-04-2026,20:01 WIB
Kabar Baik! Ongkos Haji 2026 Turun, Pelayanan Lansia Diperkuat
Kamis 09-04-2026,19:47 WIB
Harapan Nelayan Pasar Bawah Bakal Terwujud, Pemecah Ombak Segera Dibangun
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,08:58 WIB
Pemadaman Listrik Bengkulu Selatan 11 April 2026, Ini Wilayah dan Jadwalnya
Sabtu 11-04-2026,15:25 WIB
Sat Reskrim Polres Seluma Lakukan Pulbaket Terkait Dugaan Bullying Murid SD
Sabtu 11-04-2026,14:01 WIB
City Car Bekas di Bawah Rp100 Juta Paling Layak Dibeli di 2026: Irit, Praktis, dan Minim Rewel
Sabtu 11-04-2026,15:17 WIB
Jumlah ASN Membludak, Tahun 2026 Pemkab Seluma Tidak Usulkan Pengadaan CPNS
Sabtu 11-04-2026,14:41 WIB
Laptop Lenovo Paling Awet dan Ngebut untuk Kerja maupun Kuliah, Ini Rekomendasinya
Terkini
Sabtu 11-04-2026,19:34 WIB
TRC Satpol PP Kaur Amankan Kerbau Perusak Kebun Jagung di Desa Suka Menanti
Sabtu 11-04-2026,19:26 WIB
Bupati Kaur Hadiri Walimatussafar Haji Wali Kota Bengkulu
Sabtu 11-04-2026,19:14 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Strategi PAD Sektor Sawit dan Migas
Sabtu 11-04-2026,15:25 WIB
Sat Reskrim Polres Seluma Lakukan Pulbaket Terkait Dugaan Bullying Murid SD
Sabtu 11-04-2026,15:17 WIB