BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Jetra Ayugi divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manna. Terdakwa kasus penyalahguna narkoba jenis ganja itu dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.
“Perkara narkotika dengan terdakwa Jetra Ayugi sudah putusan. Terdakwa divonis setahun,” kata Humas PN Manna, Hesty Ayuningtyas, SH. Dalam amar putusan majelis hakim, perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 127 ayat 1 huiruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya terdakwa dituntut 1 tahun 4 bulan penjara. BACA JUGA:Pemasok Ganja ke Seluma Dibekuk Polisi Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima dan siap menjalani hukuman. JPU juga menerima putusan majelis hakim, tidak melakukan upaya banding. Sekedar mengingatkan, Jetra Ayugi ditangkap Sat Res Narkoba Polres BS pada Minggu (3/7) lalu. Terdakwa ditangkap saat sedang berada di sekitaran dermaga pantai Pasar Bawah. Saat disergap polisi, terdakwa sedang asyik menghisap ganja disertai tiupan angin pantai. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga linting ganja, 37 kertas paper, satu unit HP dan satu jaket. (yoh)Hisap Ganja di Pasar Bawah, Dipenjara Setahun
Senin 12-09-2022,12:37 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #terdakwa kasus narkoba divonis
#penyalahgunaan narkoba di pasar bawah
#pengadilan negeri manna
#narkoba
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Rabu 30-09-2026,15:16 WIB
Libatkan Kemenkes dan Unair, Dinkes Bengkulu Selatan Matangkan Program Kesehatan Tahun 2027
Selasa 01-09-2026,19:41 WIB
Antisipasi Balap Liar dan 3C, Polres Bengkulu Selatan Giatkan Patroli KRYD
Senin 18-05-2026,19:39 WIB
Musancab PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Mian: Kader Harus Bekerja Tanpa Pamrih untuk Rakyat
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB
Akses Jalan ke Transmigrasi Tanjung Aur II Memprihatinkan, Guru dan Warga Menjerit
Minggu 10-05-2026,06:00 WIB
Hari Ini Sejumlah Wilayah di Bengkulu Selatan Mati Lampu, Ini Kata PLN
Terpopuler
Terkini
Rabu 30-09-2026,15:16 WIB
Libatkan Kemenkes dan Unair, Dinkes Bengkulu Selatan Matangkan Program Kesehatan Tahun 2027
Selasa 22-09-2026,15:39 WIB
Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Sindikat Penipuan Modus Bansos, 4 Pelaku Ditangkap
Selasa 01-09-2026,19:41 WIB
Antisipasi Balap Liar dan 3C, Polres Bengkulu Selatan Giatkan Patroli KRYD
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Rabu 03-06-2026,18:53 WIB