Pelantikan 14 Pejabat JPTP Tak Pasti, Pemkab Bengkulu Selatan ke Jakarta Lagi

Selasa 13-09-2022,11:16 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Rencana Pemkab Bengkulu Selatan (BS) untuk melantik terhadap 14 pejabat hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II dalam waktu dekat ini sepertinya bakal molor lagi. Sebab, hingga saat ini rencana pelantikan tersebut belum kunjung dilakukan. 

Hal ini lantaran belum ada rekomendasi KASN terkait hasil lelang JPTP yang telah diajukan untuk kesiapan pelantikan.

Padahal, pelantikan tersebut sudah seharusnya dilakukan, mengingat 14 kursi jabatan eselon II di lingkungan Pemkab BS sudah lama mengalami kekosongan. 

BACA JUGA:Ini Tiga Besar Hasil Seleksi JPTP Bengkulu Selatan

“Untuk agenda pelantikan tinggal menunggu rekomendasi KSN, sampai kini memang belum juga diterima, jika sudah ada rekomendasi maka segera dilakukan pelantikan,” kata Bupati BS, Gusnan Mulyadi.

Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS, Didi Krestiawan, SE menjelaskan bahwa memang terkait nama-nama hasil seleksi JPTP yang diusulkan Bupati BS Gusnan Mulyadi untuk dilantik sudah dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Hanya saja sampai saat ini belum ada balasan atau rekomendasi diterima Pemkab BS dari KASN, sehingga rencana pelantikan belum bisa dilakukan.

BACA JUGA:Tiga Besar Hasil JPTP Bersaing Ketat

"Belum tahu kendalanya apa? Sebab rekomendasi KASN untuk pelantikan 14 pejabat hasil seleksi JPTP harus diterima dulu baru bisa dilakukan pelantikan,” terangnya.

Lanjut Didi, untuk memastikan apakah rekomendasi tersebut sudah disetujui KASN atau belum rencananya, pekan ini atau secepatnya mereka akan mendatangi langsung atau berkoordinasi ke pihak KASN di Jakarta Selatan.

Ini sesuai instruksi langsung dari Bupati BS untuk memastikan persoalan tersebut. 

Didi mengaku, jika nantinya rekomendasi tersebut sudah ada, maka setelah pulang dari Jakarta, rencana pelantikan akan segera dilakukan.

BACA JUGA:Dewan Minta Pejabat Hasil Lelang JPTP Segera Lantik

Sejatinya, memang keputusan 14 nama yang akan dilantik ada di tangan Bupati BS sebagai pejabat tertinggi di BS. 

Tetapi terkait pelantikan masih harus ada persetujuan dari KASN.

"Ya, kami akan segera berkoordinasi lagi dengan KASN di Jakarta. Sebab, pada saat kami datang ke Jakarta beberapa waktu lalu, pihak KASN yang membidangi masalah ini sedang dinas luar," sebutnya. (one)

 

Kategori :