BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan (BS) Hamdan Syarbaini S.Sos melaporkan akun Facebook (Fb) bernama Oni Velenno ke Mapolres BS.
Hamdan menilai postingan yang dimuat pada akun Fb tersebut memberikan tuduhan yang tidak benar kepada Inspektorat BS dan dirinya sebagai pimpinan. “Postingan akun Facebook (Oni Velenno) ini terkesan menuduh Inspektorat dan saya pribadi. Melalui postingan ini timbul asumsi hal-hal buruk kepada Inspektorat dan kepada saya,” kata Hamdan saat ditemui Rasel di Mapolres BS, Selasa (13/9). BACA JUGA:Kasus Suap Perkara Studi Banding ke Lampung: Auditor Disanksi, Mantan Pjs Kades??? Disampaikan Hamdan, ada beberapa kata atau tulisan di postingan akun Facebook Oni Velenno yang membuatnya tidak nyaman. Di antaranya tulisan #KitaLaporkanOknumInspektoratkePenegakHukum #KitaBongkarInspektoratBS. “Tulisan itu terkesan menuduh Inspektorat adalah institusi yang tidak benar. Apa yang mau dibongkar, apakah memang kami melakukan kesalahan? Kalau memang ada kesalahan, kesalahan yang mana?” tanya Hamdan. Dengan laporan pengaduan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE ke Mapolres BS tersebut, Hamdan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Penyidik. BACA JUGA:Jalan-jalan Camat Kedurang dan Pjs Kades ke Lampung Mulai Diaudit “Ini sudah saya laporkan, saya juga sudah menyerahkan bukti berupa screenshoot postingan kepada Penyidik. Saya akan ikuti proses penyelidikan di kepolisian,” ujar Hamdan. Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK, MH disampaikan Kanit Tipiter Ipda Priyanto, SH mengaku akan memproses laporan pengaduan tersebut. “Laporan kami terima dan akan diproses sesuai tahapan. Nanti pihak-pihak terkait akan dimintai keterangan,” beber Kanit Tipiter. Siap Hadapi Sementara itu, Oni Lufti, pemilik akun Facebook Oni Velenno menyatakan siap menghadapi laporan Inspektur Ipda BS tersebut. “Akun Facebook (Oni Velenno) itu memang benar akun saya, dan yang membuat postingan itu adalah saya. Saya siap menghadapi laporan itu,” kata Oni Lufti. Disampaikan Oni Lufti, dalam postingan yang dibuatnya tidak ada kata-kata yang menuduh dan menyebar fitnah terhadap Ipda BS maupun pribadi Inspektur Ipda BS. BACA JUGA:Studi Banding Kades ke Lampung Diaudit Ulang Ia mengunggah dua foto, salah satunya adalah foto tangkapan layar berita Raselnews.com yang memuat berita terkait proses pemeriksaan mantan Pj Kades di Kecamatan Kedurang yang menyuap auditor Ipda BS. “Saya juga akan melaporkan Inspektur Inspektorat itu ke kepolisian terkait adanya pemberian upeti. Sekarang saya sedang melengkapi dokumen. Nanti kalau berkas laporan sudah siap, segera saya kirim ke kepolisian,” tutup Oni Lufti. (yoh)Inspektur Ipda Bengkulu Selatan Laporkan Akun Facebook Oni Valenno ke Polisi
Rabu 14-09-2022,08:33 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #polisi
#kasus studi banding
#inspektorat daerah bengkulu selatan
#bengkulu selatan
#akun facebook dilaporkan ipda
Kategori :
Terkait
Minggu 02-02-2025,17:38 WIB
Polres Seluma Tetapkan Warga Masat Bengkulu Selatan Sebagai Tersangka
Kamis 30-01-2025,19:45 WIB
60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan
Kamis 30-01-2025,09:29 WIB
Salah Ambil Emas, Ibu Ini Dicari Pemilik Toko Emas Rahmat Pasar Ampera Bengkulu Selatan
Kamis 30-01-2025,09:20 WIB
Warga Masat Bengkulu Selatan Berbuat Cabul di Seluma! Coba Perkosa Pacar di Kebun Sawit, Warga Beraksi
Rabu 29-01-2025,15:23 WIB
Stadion dan GOR Padang Panjang Bengkulu Selatan Memprihatinkan, Ini Kata Kepala Dispora
Terpopuler
Senin 03-02-2025,17:36 WIB
Spesifikasi Suzuki DR650S 2025, Motor Dual Sport untuk Petualangan Terbaik Anda
Senin 03-02-2025,16:17 WIB
Manfaat Belajar Bahasa Mandarin Bagi Siswa, Apa Aja sih?
Senin 03-02-2025,19:07 WIB
BYD Atto 3, Mobil Listrik Cina Murah dan Mewah yang Resmi Hadir di Indonesia 2025
Senin 03-02-2025,16:56 WIB
Desain Klasik, Yamaha Limi 125 Siap Jadi Pesaing Baru Honda Scoopy, Harga?
Senin 03-02-2025,16:31 WIB
Kepala Satpol PP Bengkulu Selatan: Ternak Masuk dan Merusak Kebun? Laporkan!
Terkini
Senin 03-02-2025,19:17 WIB
Pemerintah Larang Pangkalan Jual LPG 3 Kg ke Pengecer!
Senin 03-02-2025,19:07 WIB
BYD Atto 3, Mobil Listrik Cina Murah dan Mewah yang Resmi Hadir di Indonesia 2025
Senin 03-02-2025,17:36 WIB
Spesifikasi Suzuki DR650S 2025, Motor Dual Sport untuk Petualangan Terbaik Anda
Senin 03-02-2025,16:56 WIB
Desain Klasik, Yamaha Limi 125 Siap Jadi Pesaing Baru Honda Scoopy, Harga?
Senin 03-02-2025,16:31 WIB