BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polres Bengkulu Selatan (BS) memberi peringatan keras kepada oknum masyarakat yang masih nekat “bermain” atau menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar untuk kepentingan bisnis.
Polisi akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku. Sesuai aturan yang tertuang dalam pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, penyalahgunaan pengangkutan/niaga BBM subsidi dapat ditindak secara hukum. Ancamannya penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar. BACA JUGA:Dilema Nelayan Bengkulu Selatan Pascanaiknya Harga BBM: Melaut Rugi, Tak Melaut Kebutuhan Tak Terpenuhi “Kami (Polres BS) berkomitmen selalu mengawasi dan mengantisipasi dampak kenaikan BBM sesuai tupoksi melalui kegiatan preemtif, preventif dan juga represif penegakan hukum tindak pidana,” tegas Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH didampingi Kabag Ops, Kompol Rahmad Hadi F, SH, SIK dalam kegiatan Focus Group Discussion, Selasa (13/9/2022). Dalam FGD yang diikuti berbagai unsur tersebut, salah satu hal yang menjadi topik pembahasan adalah antrean panjang kendaraan di SPBU. Semua elemen sepakat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga masyarakat dapat membeli BBM di SPBU dengan mudah, tidak perlu antre berjam-jam seperti yang terjadi saat ini. “Pengawasan penjualan BBM subsidi akan diperketat, semua pihak diharapkan terlibat untuk mengawasi,” ungkap Kapolres. BACA JUGA:Aduh..! Antrean BBM di Bengkulu Selatan Mengular, Pengecer Menjamur Sementara itu, Bupati BS Gusnan Mulyadi menyebut mobil mewah yang mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi seharusnya merasa malu. Pasalnya pemerintah menyediakan BBM bersubsidi untuk kendaraan di bawah 1.500 cc. Sedangkan kendaraan yang memiliki CC lebih besar, rencananya wajib menggunakan BBM non subsidi. Untuk itu Bupati meminta SPBU mematuhi aturan CC kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. "Aneh, mobil mahal kok pakai BBM subsidi. Ikut antre, harusnya malu dong. Tolong patuhi aturan pemerintah, SPBU harus tegas. Saya harap pihak Disprindagkop-UM dan aparat penegak hukum (APH) sama-sama mengawasi pembelian BBM bersubsidi di masyarakat," tegas Bupati. BACA JUGA:Harga BBM Naik, Pemerintah Kembali Lakukan Refocusing: Anggaran DAU Dipangkas 2 Persen Disampaikan Bupati, langkah yang diambil Pemkab BS untuk pembatasan pembelian BBM agar pendistribusian BBM subsidi lebih efektif dan seluruh konsumen kebagian BBM bersubsidi. “Sejak awal, Pemkab BS sudah membuat kebijakan pembatasan. Namun kenyataannya masih saja terjadi antrean panjang, pengawasan di lapangan harus diperketat,” tuntas Gusnan. (yoh/one)Pemain BBM Subsidi Diancam Penjara 6 Tahun, Gusnan Mulyadi : Mobil Mewah Ikut Antre, Malu!
Rabu 14-09-2022,11:46 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #polres bengkulu selatan
#harga bbm pertamina 2022
#bupati bengkulu selatan
#bengkulu selatan
#bbm
#antrean bbm
Kategori :
Terkait
Kamis 21-11-2024,10:11 WIB
Penyidik Tipikor Polres Bengkulu Selatan Geledah Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Ada Kerugian Rp 500 Juta
Kamis 21-11-2024,09:55 WIB
Pertamina Tera SPBU di Bengkulu, Pastikan Volume BBM Sesuai yang Dibeli Konsumen
Selasa 19-11-2024,12:32 WIB
Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP
Selasa 19-11-2024,11:21 WIB
Guru Bengkulu Selatan Semakin Berkurang, Honorer Jadi Harapan
Selasa 19-11-2024,09:58 WIB
RAPBD Bengkulu Selatan 2025 Tembus Rp1 Triliun, Berikut Alokasi Belanjanya
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB
VIVO V50 5G & VIVO V50 PRO 5G Segera Hadir, Intip Spesifikasinya di Sini
Kamis 21-11-2024,08:25 WIB
HP Terbaru Sudah Tiba! RAM 16/512 GB, Harga Mulai 1 Jutaan
Kamis 21-11-2024,14:37 WIB
Waspadai Penyakit yang Muncul di Musim Hujan, Konsumsi Ramuan Herbal Seperti Ini
Kamis 21-11-2024,15:17 WIB
Karaoke Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental, Benarkah?
Kamis 21-11-2024,12:41 WIB
Dion Markx: Bek Muda Berdarah Palembang Calon Pemain Timnas Indonesia
Terkini
Kamis 21-11-2024,18:41 WIB
Miracle Fruit Buah Ajaib! Apapun Dimakan Pasti Terasa Manis, Cocok yang Takut Makan Obat
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,17:31 WIB
Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024! Semuanya Libur, Yang Bekerja Dapat Uang Lembur
Kamis 21-11-2024,17:09 WIB
Jadwalkan Liburan Anda! Di Tahun 2025 Ada 17 Hari Libur Nasional, Berikut Tanggal Lengkapnya
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB