BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dugaan korupsi dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) tahun 2019 dan 2020 yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bengkulu Selatan (BS) semakin mengerucut.
Pihak yang bertanggungjawab dalam pengelolaan dana umat tersebut berpeluang besar ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari BS. Namun Kejari masih enggan menyebutkan secara terang siapa calon tersangka dalam perkara tersebut. Sebab penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi keterangan dalam berkas acara pemeriksaan penyidikan. BACA JUGA:Penyidik Kasus Korupsi ZIS di Baznas Bengkulu Selatan Terus Bergerak, 64 Desa Didatangi “Proses penyidikan masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Soal siapa calon tersangkanya, itu belum bisa disampaikan. Soalnya kami masih fokus mendalami pengelolaan dana ZIS. Semua bukti yang menguatkan adanya korupsi kami telusuri,” ujar Kasi Intel Kejari BS, Nanda Hardika, SH. Dalam proses penyidikan dugaan korupsi dana ZIS, Kejari BS telah menyita banyak dokumen. Bahkan telah menggeledah rumah mantan bendahara berinisial SF dan kantor Baznas BS. Mantan pengurus dan staf Baznas tahun 2019-2022 juga telah diperiksa. Dari penelusuran di lapangan, penyidik Kejari menemukan banyak data penerima bantuan Baznas yang fiktif. Hal itu menguatkan indikasi telah terjadi tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana umat tersebut. BACA JUGA:Garap Baznas, Kejari Bengkulu Selatan Tak Akan Lupakan Kesra “Nanti kalau semuanya sudah selesai, semua dokumen dan bukti telah kami kumpulkan, segera dilakukan penetapkan tersangka. Untuk saat ini masih proses penyidikan, jadi belum bisa disampaikan,” ujar Kasi Intel. Untuk diketahui, jumlah dana ZIS dikelola Baznas yang diusut Kejari BS karena diduga dikorupsi mencapai Rp4 miliar. Dari audit investigasi kejaksaan, korupsi dana tersebut menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah. (yoh)Siapa Calon Tsk Korupsi Dana ZIS?
Jumat 16-09-2022,13:25 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 24-03-2025,06:28 WIB
Korupsi Makmin Pasien, Eks Dirut RSHD Manna Bengkulu Selatan Dituntut 1 Tahun 9 Bulan, Terdakwa Lain?
Kamis 20-03-2025,10:02 WIB
BAZNAS Salurkan Bantuan Rp 30 Juta untuk Warga Kurang Mampu di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur
Selasa 04-03-2025,18:07 WIB
Mantan Gubernur Bengkulu Ditahan Kejati Sumsel, Uang Rp 61 Miliar Lebih Diamankan
Selasa 25-02-2025,10:24 WIB
Perkembangan Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Bengkulu Selatan
Selasa 25-02-2025,06:59 WIB
7 Terdakwa Korupsi Pasar Inpres Kaur Divonis, Mantan Kadis Perindagkop Kaur Dihukum 2 Tahun 4 Bulan
Terpopuler
Senin 07-04-2025,15:32 WIB
Yamaha Kenalkan Motor Matic Ares, The Next Mio 2025, Segini Harganya
Senin 07-04-2025,13:32 WIB
Suzuki Kembali Menggemparkan, Luncurkan Skutik Terbaru Siap Tantang Honda Beat dan Yamaha Gear!
Senin 07-04-2025,17:40 WIB
Review Motor Matic NS 150 LA, Skutik Baru Honda Bergaya Retro
Terkini
Senin 07-04-2025,17:40 WIB
Review Motor Matic NS 150 LA, Skutik Baru Honda Bergaya Retro
Senin 07-04-2025,15:32 WIB
Yamaha Kenalkan Motor Matic Ares, The Next Mio 2025, Segini Harganya
Senin 07-04-2025,13:32 WIB
Suzuki Kembali Menggemparkan, Luncurkan Skutik Terbaru Siap Tantang Honda Beat dan Yamaha Gear!
Kamis 03-04-2025,12:35 WIB
5 Penyakit yang Menyerang Hewan Ternak Saat Musim Hujan, Peternak Diminta Waspada!
Kamis 03-04-2025,07:15 WIB