BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) yang memimpin sekolah pilot project program sekolah penggerak (PSP) 2022/2023 tidak mudah diganti atau dimutasi.
Larangan ini berdasarkan ketetapan Kemendikbudristek RI tentang Pelayanan PSP tingkat pendidikan dasar (SD/SMP) dan pendidikan menengah. Kepala sekolah bersangkutan baru boleh dimutasi setelah PSP di sekolahnya sudah berjalan minimal empat tahun. “Ada beberapa disiplin yang ditekankan dalam PSP. Salah satunya terkait penugasan kepala sekolah. Selama program berjalan, kepala tidak boleh dimutasi, minimal empat tahun. Jika mutasi terjadi, maka PSP hangus dan sekolah itu tidak bisa lagi terdaftar di program selanjutnya,” ujar Kabid PTK Dinas Dikbud BS, Amir Syopian M.Pd. Alasan lain kepala sekolah penggerak tidak bisa dipindahtugaskan lantaran terkait dengan kontrak PSP yang disetujui. Sebab, selama PSP berlangsung ada beberapa poin yang harus disanggupi sekolah. Diantaranya kesanggupan dalam mengikuti pembinaan sumber daya, kesanggupan untuk megikuti loka karya serta kesanggupan untuk mengimplementasikan pelayanan pendidikan secara maksimal dan transparan. BACA JUGA:Kominfo Siapkan Kenaikan Pangkat Guru Digital “Kepala sekolah penggerak harus lebih aktif. Karena, adanya sekolah penggerak juga membantu sekolah untuk berkembang lebih baik lagi,” jelasnya. Di Bengkulu Selatan sudah 17 sekolah yang masuk dalam PSP gagasan Kemendikbudristek RI. Meliputi 9 sekolah tercover dalam seleksi PSP tahap I dan 8 sekolah tercover dalam PSP tahap II. Masing-masing terdiri dari TK, SD dan SMP. “SMA juga ada yang masuk PSP, tapi leading sektornya di Dinas Dikbud Provinsi atau Kantor Cabdindik,” terang Amir. Beruntungnya, sejumlah sekolah yang telah masuk program tersebut, dari hasil asessmen tahap satu. “Dalam waktu dekat akan ada kegiatan pelatihan komite pembelajaran lanjutan, untuk peserta PSP. Nanti bakal diikuti para guru beserta kepala sekolah penggerak. Mudah-mudahan nanti lancar dan maksimal,” demikian Amir. (rzn)Kepala Sekolah Penggerak Tak Mudah Diganti
Selasa 20-09-2022,20:31 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 20-02-2026,09:28 WIB
Jelang Lebaran, Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Mutasi Pejabat Eselon IV
Minggu 25-01-2026,19:33 WIB
Ini Daftar Dirreskrimsus dan Kapolres yang Dipilih Kapolri Dalam Mutasi Januari 2026
Senin 12-01-2026,22:35 WIB
Mutasi Pejabat Seluma: Almedian Saleh Jabat Sekwan, Rudi Syawaludin 'Diparkir'
Rabu 28-05-2025,12:41 WIB
3 Kriteria Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat, Nomor 2 Wajib Tahu
Rabu 19-03-2025,17:14 WIB
Bupati Kaur Gelar Mutasi! Belasan Pejabat Eselon II dan III Dicopot
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,09:33 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Safari Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Titik Kunjungan di 11 Kecamatan
Kamis 26-02-2026,09:22 WIB
Bengkulu Selatan Catat Prestasi, Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum
Kamis 26-02-2026,09:46 WIB
Anak Dilaporkan atas Dugaan Pencurian Mobil, Samsul Aswajar Serahkan Proses ke Polisi
Kamis 26-02-2026,09:19 WIB
Gas Elpiji 3 Kg di Kaur Tembus Rp40 Ribu, Warga Mengeluh Harga Kian Tak Terjangkau
Kamis 26-02-2026,13:00 WIB
Tampil Modern dan Fungsional, Ini Inspirasi Desain Carport Minimalis yang Sedang Tren
Terkini
Kamis 26-02-2026,19:00 WIB
Baru Rilis Februari 2026! Ini Daftar HP Samsung Galaxy A Series Terbaru, RAM Besar hingga Baterai 6000mAh
Kamis 26-02-2026,18:00 WIB
Ruang Tamu Estetik Tanpa Ribet: Cara Bikin Tampilan Instagramable Tapi Tetap Nyaman
Kamis 26-02-2026,17:00 WIB
Kejati Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLTA Musi
Kamis 26-02-2026,16:26 WIB
Kuota BBM Bengkulu 2026 Menurun, Pemprov Pastikan Pasokan Tetap Aman
Kamis 26-02-2026,15:00 WIB