BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Setiap daerah wajib melakukan pemetaan dan pendataan seluruh tenaga non ASN atau honorer di lingkungan OPD masing-masing.
Hal ini menindaklanjuti Instruksi MenPAN-RB terkait pendataan tenaga honorer atau non ASN sebagaimana tertuang dalam surat edaran (SE) MenPAN-RB RI Nomor B/511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, Nah, dalam pendataan, para tenaga honorer harus melengkapi persyaratan sesuai yang direkomendasikan MenPAN-RB. Jika tidak sesuai, tenaga honorer akan terancam dihapus otomatis dalam sistem aplikasi. Hingga Ahad (25/9/2022), proses verifikasi masih dilakukan BKPSDM BS. BACA JUGA:Dodi Martian: Saya Mencium Indikasi Pungli Dalam Pendataan Honorer. Bahkan dari 1500 data atau berkas yang masuk, banyak di antaranya tidak memenuhi ketentuan. Otomatis data tersebut tidak masuk dalam sistem aplikasi yang diminta KemenPAN-RB. “Dari sekitar 1500 lebih berkas yang masuk, baik itu tenaga honorer kesehatan, guru dan teknis yang berkasnya disampaikan ke BKPSDM BS, semua itu masih dalam proses verifikasi untuk disampaikan ke KemenPAN-RB. Tetapi secara terperinci belum diketahui pasti berapa banyak berkas atau data yang tidak memenuhi ketentuan persyaratan sesuai SE karena masih proses entri hingga akhir September ini,” terang Plt Kepala BKPSDM BS, Didi Krestiawan SE. Sementara itu, Sekda Sukarni Dunip, M.Si mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai rekomendasi dan SE KemenPAN-RB. Di antaranya berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN, non ASN bekerja pada instansi pemerintah, gaji dibayar menggunakan APBN atau APBD bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga. BACA JUGA:Ada 6 Ribu Lebih Tenaga Honorer Pemprov Bengkulu Kemudian telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021 lalu. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021 dan masih aktif bekerja pada saat pendataan. "Tenaga non ASN yang didata dan memenuhi persyaratan akan masuk ke dalam sistem aplikasi yang ada di KemenPAN-RB. Namun belum tentu seluruh tenaga non ASN yang didata tersebut masuk kedalam sistem. Jika tidak sesuai ketentuan maka secara otomatis nama non ASN akan terhapus. Nah, bagi namanya yang tidak terdaftar maka Pemkab harus memutuskan kontrak kerjanya," terang Sekda. Terlebih pendataan atau pemetaan tenaga honorer sejalan dengan rencana pemerintah untuk menghapus status tenaga honorer. Ttermasuk rencana kesiapan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). BACA JUGA:Penuntasan Masalah Honorer Menjadi Fokus MenPAN-RB, Ini Penyebabnya Jika tidak dapat diangkat menjadi PPPK, tenaga yang dibutuhkan akan dilakukan pemutusan kontrak kerja. Atau bisa menggunakan metode lain kalaupun pemerintah membutuhkan. "Bisa menggunakan outsourcing kalau benar-benar dibutuhkan. Seperti jabatan supir, penjaga malam, cleaning servis, tukang sapu jalan dan lainnya. Semua itu masih kami pelajari dulu," demikian Sekda. (one)Tak Sesuai Ketentuan, Honorer Terancam
Senin 26-09-2022,11:15 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 07-01-2026,16:26 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Pelantikan 1.187 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini
Selasa 06-01-2026,16:28 WIB
Dana Desa Bengkulu Selatan 2026 Turun Jadi Rp93,2 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Melambat
Selasa 06-01-2026,16:19 WIB
Sawit Masih Jadi Andalan Bengkulu Selatan, Bupati Dorong Pupuk dan Investasi CPO
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Bongkar Warung Remang-remang, Diberi Tenggat 3x24 Jam
Senin 24-11-2025,17:39 WIB
BREAKING NEWS: 5 Warga Bengkulu Selatan Ditembak, Pelaku Diduga Karyawan PT ABS
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,14:55 WIB
Skutik Bergaya Maxi, All New Honda Vario 160 GT Meluncur, Tampil Sporty dengan Desain Menggoda
Rabu 07-01-2026,13:06 WIB
Honda Supra Terbaru Hadir dengan Tampilan Lebih Sporty, Ini Detail Desain dan Fiturnya
Rabu 07-01-2026,11:30 WIB
Honda Xtracker Siap Hadir di Indonesia, Motor Bebek Trail Baru dengan Harga Terjangkau
Rabu 07-01-2026,15:30 WIB
Cuma Rp16 Jutaan? Yamaha F1ZR Reborn Dikabarkan Hadir Kembali dengan Desain Lebih Modern
Rabu 07-01-2026,12:30 WIB
Promo Cashback dan Diskon Token Listrik Januari 2026, Pelanggan Tersenyum Hemat Tagihan
Terkini
Rabu 07-01-2026,18:10 WIB
Rahasia Makanan yang Membuat Kulit Cerah, Halus, dan Sehat dari Dalam! Terbukti Secara Ilmiah
Rabu 07-01-2026,17:46 WIB