BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Setiap daerah wajib melakukan pemetaan dan pendataan seluruh tenaga non ASN atau honorer di lingkungan OPD masing-masing.
Hal ini menindaklanjuti Instruksi MenPAN-RB terkait pendataan tenaga honorer atau non ASN sebagaimana tertuang dalam surat edaran (SE) MenPAN-RB RI Nomor B/511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, Nah, dalam pendataan, para tenaga honorer harus melengkapi persyaratan sesuai yang direkomendasikan MenPAN-RB. Jika tidak sesuai, tenaga honorer akan terancam dihapus otomatis dalam sistem aplikasi. Hingga Ahad (25/9/2022), proses verifikasi masih dilakukan BKPSDM BS. BACA JUGA:Dodi Martian: Saya Mencium Indikasi Pungli Dalam Pendataan Honorer. Bahkan dari 1500 data atau berkas yang masuk, banyak di antaranya tidak memenuhi ketentuan. Otomatis data tersebut tidak masuk dalam sistem aplikasi yang diminta KemenPAN-RB. “Dari sekitar 1500 lebih berkas yang masuk, baik itu tenaga honorer kesehatan, guru dan teknis yang berkasnya disampaikan ke BKPSDM BS, semua itu masih dalam proses verifikasi untuk disampaikan ke KemenPAN-RB. Tetapi secara terperinci belum diketahui pasti berapa banyak berkas atau data yang tidak memenuhi ketentuan persyaratan sesuai SE karena masih proses entri hingga akhir September ini,” terang Plt Kepala BKPSDM BS, Didi Krestiawan SE. Sementara itu, Sekda Sukarni Dunip, M.Si mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai rekomendasi dan SE KemenPAN-RB. Di antaranya berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN, non ASN bekerja pada instansi pemerintah, gaji dibayar menggunakan APBN atau APBD bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga. BACA JUGA:Ada 6 Ribu Lebih Tenaga Honorer Pemprov Bengkulu Kemudian telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021 lalu. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021 dan masih aktif bekerja pada saat pendataan. "Tenaga non ASN yang didata dan memenuhi persyaratan akan masuk ke dalam sistem aplikasi yang ada di KemenPAN-RB. Namun belum tentu seluruh tenaga non ASN yang didata tersebut masuk kedalam sistem. Jika tidak sesuai ketentuan maka secara otomatis nama non ASN akan terhapus. Nah, bagi namanya yang tidak terdaftar maka Pemkab harus memutuskan kontrak kerjanya," terang Sekda. Terlebih pendataan atau pemetaan tenaga honorer sejalan dengan rencana pemerintah untuk menghapus status tenaga honorer. Ttermasuk rencana kesiapan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). BACA JUGA:Penuntasan Masalah Honorer Menjadi Fokus MenPAN-RB, Ini Penyebabnya Jika tidak dapat diangkat menjadi PPPK, tenaga yang dibutuhkan akan dilakukan pemutusan kontrak kerja. Atau bisa menggunakan metode lain kalaupun pemerintah membutuhkan. "Bisa menggunakan outsourcing kalau benar-benar dibutuhkan. Seperti jabatan supir, penjaga malam, cleaning servis, tukang sapu jalan dan lainnya. Semua itu masih kami pelajari dulu," demikian Sekda. (one)Tak Sesuai Ketentuan, Honorer Terancam
Senin 26-09-2022,11:15 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,17:39 WIB
BREAKING NEWS: 5 Warga Bengkulu Selatan Ditembak, Pelaku Diduga Karyawan PT ABS
Kamis 29-05-2025,12:37 WIB
Sah! KPU Tetapkan Rifai-Yevri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Periode 2025-2030
Sabtu 19-04-2025,05:49 WIB
9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Satu di Bengkulu, Ini Pesan Wamendagri Ribka
Kamis 10-04-2025,10:23 WIB
Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan Pasca Lebaran
Rabu 09-04-2025,20:45 WIB
Kampanye Dimulai, KPU Serahkan Ribuan APK dan Bahan Kampanye Paslon di PSU Bengkulu Selatan
Terpopuler
Sabtu 03-01-2026,11:22 WIB
Honda Vario 125 Terbaru Tipe CBS ISS Resmi Hadir, Harga Mulai Rp27,4 Juta, Tampilan Semakin Sporty
Sabtu 03-01-2026,08:00 WIB
Suzuki SkyWave Dikabarkan Bangkit, Siap Tantang Honda Vario 160 dan Yamaha Aerox 155
Sabtu 03-01-2026,18:12 WIB
Mobil MPV Bekas Nyaman dan Cocok Dipakai Harian, Harga Cuma Rp 50 Jutaan
Sabtu 03-01-2026,16:49 WIB
Yamaha NMAX Turbo 2026 Terbaru Tampil Lebih Garang dan Elegan, Hadir dengan Warna Matte Grey
Sabtu 03-01-2026,09:15 WIB
Ford Everest 2026 Hadir dengan Varian Performa Terkuat, Dibekali 355 Tenaga Kuda
Terkini
Sabtu 03-01-2026,19:13 WIB
Skutik Adventure Mirip Honda ADV Muncul di EICMA, Dibekali ABS Dual Channel dan Layar TFT
Sabtu 03-01-2026,18:12 WIB
Mobil MPV Bekas Nyaman dan Cocok Dipakai Harian, Harga Cuma Rp 50 Jutaan
Sabtu 03-01-2026,17:27 WIB
Yamaha XR 125 Terbaru 2026 Sudah Dijual, Karakter Adventure Dipertahankan, Cek Spesifikasi Lengkapnya
Sabtu 03-01-2026,16:49 WIB
Yamaha NMAX Turbo 2026 Terbaru Tampil Lebih Garang dan Elegan, Hadir dengan Warna Matte Grey
Sabtu 03-01-2026,15:00 WIB