BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Proses verifikasi pendataan tenaga non ASN atau honorer lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) masih berlangsung di BKPSDM BS, untuk diinput dalam aplikasi KemenPAN-RB.
Plt Kepala BKPSDM BS, Didi Krestiawan, SE mengingatkan para tenaga non ASN, jangan mudah percaya dengan oknum tertentu yang meminta imbalan apapun atau biasa disebut calo untuk membantu kelancaran proses verifikasi data. Sebab proses verfikasi data masih berlangsung dan yang menentukan memenuhi kriteria atau tidak, tergantung peryaratan sesuai SE KemenPAN-RB. BACA JUGA:Tak Sesuai Ketentuan, Honorer Terancam Jika tidak memenuhi ketentuan, sudah dipastikan tidak bisa diinput dalam sistem aplikasi KemePAN-RB sebagai tenaga non ASN. “Sekarang proses pendataan dan verifikasi data honorer ini masih berlangsung sesuai surat edaran dari KemPAN-RB RI sejak beberapa waktu lalu. Dalam proses verifikasi ini, kami pastikan tidak ada pungutan biaya apapun, maka jangan pernah percaya pada oknum calo yang memanfaatkan keadaan untuk kepentingan pribadinya," pesan Didi. Disampaikan Didi, para honorer yang dinyatakan lengkap berkas selanjutnya melakukan pembuatan akun dan pengisian data di aplikasi pendataan non ASN. BACA JUGA:Dodi Martian: Saya Mencium Indikasi Pungli Dalam Pendataan Honorer. Pembuatan aplikasi paling lambat diselesaikan hingga akhir September 2022. Didi juga mengingatkan pendataan bukan terkait pengangkatan sebagai ASN PPPK. Melainkan kewajiban yang diharuskan sesuai permintaan KemenPAN-RB RI terkait pemetaan pendataan tenaga non ASN. "Dalam pendataan para tenaga honorer, harus melengkapi persyaratan sesuai yang direkomendasikan oleh Menpan-RB. Kalau masih kesulitan, bisa mendatangi langsung kantor BKPSDM BS di Padang Panjang Kota Manna," demikian Didi. (one)Jangan Percaya Calo!
Rabu 28-09-2022,18:45 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 26-11-2024,13:43 WIB
Persaingan Seleksi PPPK 2024 Sangat Ketat! Tenaga Honorer Wajib Kuasai Kemampuan Penting Ini
Senin 25-11-2024,20:18 WIB
Pembelian BBM di SPBU di Bengkulu Selatan Diperketat, Kendaraan Jenis Ini Dilarang 'Minum' BBM Bersubsidi
Minggu 24-11-2024,17:12 WIB
Hari Tenang, Ratusan APK Paslon Gubernur dan Bupati di Bengkulu Selatan Ditertibkan Bawaslu
Sabtu 23-11-2024,13:37 WIB
Prakiraan Cuaca Wilayah Bengkulu dan Sekitarnya, Berdasarkan Informasi dari BMKG!
Jumat 22-11-2024,13:27 WIB
4 Kategori Honorer Ini Dicoret dari Pengangkatan PPPK 2024, Gagal Dapat NIP
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,10:27 WIB
Cek Hasil Pilkada 2024 di Aplikasi Sirekap Mobile, Begini Cara Instal dan Menggunakannya
Selasa 26-11-2024,20:23 WIB
Lupakan Pupuk Kimia! Ini 12 Manfaat Luar Biasa Air Cucian Beras untuk Tanaman
Rabu 27-11-2024,09:51 WIB
Sayur dan Buah Rentan Terpapar Residu Pestisida! Ini Bahaya dan Cara Aman Mengonsuminya
Rabu 27-11-2024,14:29 WIB
Apakah Air Tajin Aman untuk Kesehatan? Cek Kandungan Gizinya
Rabu 27-11-2024,07:27 WIB
Malam Hari, Ketua KPU Bengkulu Selatan Bakar Surat Suara Gubernur dan Bupati
Terkini
Rabu 27-11-2024,18:13 WIB
Beli Sekarang Bayar Nanti! Ini Bahaya Belanja dengan Paylater
Rabu 27-11-2024,17:09 WIB
Apakah Makan Telur Asin Bisa Menyebabkan Hipertensi?
Rabu 27-11-2024,16:15 WIB
Guru PPPK Diizinkan Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
Rabu 27-11-2024,15:22 WIB
Meski Murah, Ikan Ini Kaya akan Protein dan Omega-3! Bagus untuk Tumbuh Kembang Anak
Rabu 27-11-2024,14:29 WIB