KAUR, RASELNEWS.COM - Hingga bulan September 2022 ini baru sekitar 15 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu terdaftar atau terverifikasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan di Kemenkum HAM RI. Data ini dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur.
“Rata-rata desa di Kaur ini sudah memiliki BUMDes, tapi dari 192 desa ini baru sekitar 15 desa yang BUMDesnya sudah terdaftar di Kemenkum HAM. Sedangkan 14 BUMDes lagi masih dalam proses verifikasi,”kata Kepala PMD Kaur Asdiarman S Sos, Rabu 28 September 2022. Dikatakannya, BUMDes dinyatakan sebagai Badan Hukum harus melalui beberapa tahapan seperti BUMDes sudah ditetapkan dimulai peraturan desa, yang merupakan produk Musyawarah Desa (Musdes) disahkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa. BACA JUGA:Bupati Minta BUMDes Dikelola Maksimal Tidak hanya sampai disitu Pembentukan BUMDes juga wajib memedomi PP No. 11 Tahun 2021, mengatur BUMDes. Selain it itu wajib terverifikasi mulai dan harus dapatkan registrasi dari Kemendes PDTT dan terdaftar pada Kemenkum HAM RI. “Kami harap seluruh BUMDes kita bisa menjalankan regulasi yang ada ini untuk semua terdaftar di Kemenkum HAM,” terangnya. Ditambahkannya, berdasarkan UU Cipta Kerja, dengan memiliki badan hukum yang teregistrasi hingga pusat, peran BUMDes akan lebih leluasa dalam pengembangan usaha guna memberikan kesejahteraan pada masyarakat. “Keberadaan BUMDes ini diharapkan dapat membantu penyediaan kebutuhan usaha produktif terutama bagi kelompok masyarakat dipedesaan agar masyarakat makin sejahtera,” tutupnya. (jul)Baru 15 BUMDes di Kaur Terdaftar di Kemendes PDTT
Kamis 29-09-2022,18:44 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 11-11-2024,10:33 WIB
Kabar Baik, Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Kembali Naik, Rp 3 Ribu Lebih
Selasa 28-11-2023,07:58 WIB
Pastikan Dana Desa Tepat Sasaran dan Bermanfaat Bagi Masyarakat, Kemendes PDTT - DNN Jalin Kerjasama
Selasa 24-10-2023,10:31 WIB
Dana BUMDES Nanti Agung Dilidik Polres Seluma, 5 Orang Diperiksa
Rabu 06-09-2023,14:36 WIB
7 Provinsi Termiskin di Indonesia Versi BPS, 2 Dari Sumatera, Ada Provinsi Bengkulu
Kamis 24-08-2023,16:16 WIB
BPS: Warga Kota Bengkulu dan Rejang Lebong Paling Panjang Umur, Terendah?
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB
VIVO V50 5G & VIVO V50 PRO 5G Segera Hadir, Intip Spesifikasinya di Sini
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,14:37 WIB
Waspadai Penyakit yang Muncul di Musim Hujan, Konsumsi Ramuan Herbal Seperti Ini
Kamis 21-11-2024,15:17 WIB
Karaoke Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental, Benarkah?
Kamis 21-11-2024,12:41 WIB
Dion Markx: Bek Muda Berdarah Palembang Calon Pemain Timnas Indonesia
Terkini
Jumat 22-11-2024,11:33 WIB
Duh! 84 Pelamar PPPK 2024 Kemenag Eks THK II dan Non-ASN Dibatalkan
Jumat 22-11-2024,11:07 WIB
BPOM Imbau Warga Bengkulu Tak Mengonsumsi Produk Latiao
Jumat 22-11-2024,10:46 WIB
Berpeluang Besar Lolos! 15 Peserta Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Kaur Tanpa Saingan, Berikut Daftar Namanya
Jumat 22-11-2024,10:26 WIB
PPN Naik Jadi 12 Persen di Tahun 2025, Harga Mobil Baru Diprediksi Melonjak
Kamis 21-11-2024,18:41 WIB