KAUR, RASELNEWS.COM - Cakades Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Sinarmin, memenangi gugatan Pilkades Beriang Tinggi tahun 2021 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bahkan hakim PTUN mengabulkan secara keseluruhan gugatan yang diajukan oleh Sinarmin. Jika tidak ada upaya banding yang dilakukan, artinya Kades yang sudah dilantik Tambang Bugianto, bisa digugurkan. BACA JUGA:Pilkades Beriang Tinggi Digugat Nanti apakah Sinarmin akan ditetapkan sebagai pemenang pilkades atau digelar pemilihan ulang, masih menunggu keputusan Pemkab Kaur. “Alhamdulillah gugatan yang saya ajukan diterima pengadilan. Semoga secepatnya Pemkab Kaur mengambil keputusan,” ungkap Sinarmin yang menghubungi Raselnews.com, Kamis (6/10/2022). Dalam putusannya, Hakim PTUN disebut Sinarmin membatalkan SK Bupati Kaur Nomor: 188.4.45-01 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa BeriangTinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten kaur atas nama Tambang Bugianto. Hal itu lantaran Pilkades yang digelar diduga terjadi pengerahan massa yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dalam persidangan, Sinarmin menyampaikan bukti jika terdapat kecurangan pada Pilkades yang digelar pada 2021 lalu. BACA JUGA:Cakades Beriang Tinggi Disarankan Ajukan Gugatan Hukum Antaranya terdapat 28 pemilih yang sudah pindah domisili, namun masih menggunakan hak pilih. Lalu terdapat 5 pemilih yang belum menetap 5 bulan di desa tersebut, sudah mendapatkan hak pilih. Sinarmin juga menyapaikan bukti jika ada 13 pemilih yang tidak masuk dalam DPT, justru memberikan hak suara. Ia merasa dirugikan karena tidak menerima salinan DPT perbaikan, termasuk berita acara hasil penghitungan suara. "Setelah adanya putusan PTUN, saya harap ada keputusan Pemkab Kaur secepatnya," ujar Sinarmin. BACA JUGA:Surat Tak Digubris, Cakades Beriang Tinggi Bakal ke PTUN Terpisah, Kabag Hukum Setda Kaur Dasrul Imran, MH membenarkan terkait putusan PTUN yang memenangkan gugatan PTUN Bengkulu. Selanjutnya Bagian Hukum akan berkoordinasi dengan Bupati terkait langkah yang akan diambil. "Kami laporan dulu kepada pimpinan. Secepatnya akan kami putuskan langkah yang akan diambil," tutup Dasrul. (jul)Menang di PTUN, Sinarmin Bisa Jadi Kades Beriang Tinggi?
Jumat 07-10-2022,18:06 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 08-04-2026,12:38 WIB
BREAKING NEWS: Ratusan Warga Demo Menuntut Pembatalan Praperadilan Kasus Pencabulan Anak
Sabtu 04-04-2026,18:46 WIB
Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Kaur Imbau Peternak Lakukan Vaksinasi Ternak
Sabtu 04-04-2026,18:45 WIB
Sepanjang Libur Lebaran, Kaur Nihil Kecelakaan Lalu Lintas
Jumat 03-04-2026,16:43 WIB
Mayolla Octavia Terima Beasiswa S2 dari Pemkab Kaur
Kamis 02-04-2026,18:54 WIB
Dukung Sukses Sensus Ekonomi 2026, Bupati Kaur Terima Kunjungan Kepala BPS
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,17:54 WIB
BKPSDM Bengkulu Selatan Ajukan 90 Formasi CPNS, Antisipasi Kekurangan ASN
Rabu 08-04-2026,11:29 WIB
Pembangunan Masjid di Desa Tanjung Tebat Masih Terkendala Dana, Masyarakat Harapkan Bantuan
Rabu 08-04-2026,09:59 WIB
Polres Bengkulu Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian HP, Begini Modus Tsk Saat Beraksi
Rabu 08-04-2026,17:41 WIB
Bengkulu Dapat Kuota 1.299 Unit Program Percepatan Rumah Layak Huni
Rabu 08-04-2026,12:38 WIB
BREAKING NEWS: Ratusan Warga Demo Menuntut Pembatalan Praperadilan Kasus Pencabulan Anak
Terkini
Rabu 08-04-2026,17:54 WIB
BKPSDM Bengkulu Selatan Ajukan 90 Formasi CPNS, Antisipasi Kekurangan ASN
Rabu 08-04-2026,17:41 WIB
Bengkulu Dapat Kuota 1.299 Unit Program Percepatan Rumah Layak Huni
Rabu 08-04-2026,17:30 WIB
Kaur Usulkan 165 Formasi CPNS
Rabu 08-04-2026,17:29 WIB
Pemprov Pastikan Jembatan Air Martan Segera Diperbaiki
Rabu 08-04-2026,16:16 WIB