KAUR, RASELNEWS.COM - Cakades Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Sinarmin, memenangi gugatan Pilkades Beriang Tinggi tahun 2021 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bahkan hakim PTUN mengabulkan secara keseluruhan gugatan yang diajukan oleh Sinarmin. Jika tidak ada upaya banding yang dilakukan, artinya Kades yang sudah dilantik Tambang Bugianto, bisa digugurkan. BACA JUGA:Pilkades Beriang Tinggi Digugat Nanti apakah Sinarmin akan ditetapkan sebagai pemenang pilkades atau digelar pemilihan ulang, masih menunggu keputusan Pemkab Kaur. “Alhamdulillah gugatan yang saya ajukan diterima pengadilan. Semoga secepatnya Pemkab Kaur mengambil keputusan,” ungkap Sinarmin yang menghubungi Raselnews.com, Kamis (6/10/2022). Dalam putusannya, Hakim PTUN disebut Sinarmin membatalkan SK Bupati Kaur Nomor: 188.4.45-01 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa BeriangTinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten kaur atas nama Tambang Bugianto. Hal itu lantaran Pilkades yang digelar diduga terjadi pengerahan massa yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dalam persidangan, Sinarmin menyampaikan bukti jika terdapat kecurangan pada Pilkades yang digelar pada 2021 lalu. BACA JUGA:Cakades Beriang Tinggi Disarankan Ajukan Gugatan Hukum Antaranya terdapat 28 pemilih yang sudah pindah domisili, namun masih menggunakan hak pilih. Lalu terdapat 5 pemilih yang belum menetap 5 bulan di desa tersebut, sudah mendapatkan hak pilih. Sinarmin juga menyapaikan bukti jika ada 13 pemilih yang tidak masuk dalam DPT, justru memberikan hak suara. Ia merasa dirugikan karena tidak menerima salinan DPT perbaikan, termasuk berita acara hasil penghitungan suara. "Setelah adanya putusan PTUN, saya harap ada keputusan Pemkab Kaur secepatnya," ujar Sinarmin. BACA JUGA:Surat Tak Digubris, Cakades Beriang Tinggi Bakal ke PTUN Terpisah, Kabag Hukum Setda Kaur Dasrul Imran, MH membenarkan terkait putusan PTUN yang memenangkan gugatan PTUN Bengkulu. Selanjutnya Bagian Hukum akan berkoordinasi dengan Bupati terkait langkah yang akan diambil. "Kami laporan dulu kepada pimpinan. Secepatnya akan kami putuskan langkah yang akan diambil," tutup Dasrul. (jul)Menang di PTUN, Sinarmin Bisa Jadi Kades Beriang Tinggi?
Jumat 07-10-2022,18:06 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 23-04-2026,18:10 WIB
Satpol PP Kaur Siapkan Insentif hingga Rp500 Ribu bagi Warga yang Amankan Ternak Liar
Selasa 14-04-2026,16:09 WIB
Polres Kaur Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem El Nino
Selasa 14-04-2026,16:06 WIB
Pemkab Kaur Bahas Penetapan NJOP PBB 2026 dan Kebijakan Diskon Pajak
Selasa 14-04-2026,16:01 WIB
Pemkab Kaur Usulkan Empat Lokasi Baru Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP
Jumat 10-04-2026,16:38 WIB
Ratusan Mahasiswa UNIB dan UGM Siap Terjunkan Program KKN Tematik di Kabupaten Kaur
Terpopuler
Terkini
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB
Musancab PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Mian: Kader Harus Bekerja Tanpa Pamrih untuk Rakyat
Rabu 13-05-2026,13:20 WIB
Malam Ta'aruf MTQ Provinsi ke 37 di Seluma Berjalan Sukses
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB