KAUR, RASELNEWS.COM - Cakades Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Sinarmin, memenangi gugatan Pilkades Beriang Tinggi tahun 2021 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bahkan hakim PTUN mengabulkan secara keseluruhan gugatan yang diajukan oleh Sinarmin. Jika tidak ada upaya banding yang dilakukan, artinya Kades yang sudah dilantik Tambang Bugianto, bisa digugurkan. BACA JUGA:Pilkades Beriang Tinggi Digugat Nanti apakah Sinarmin akan ditetapkan sebagai pemenang pilkades atau digelar pemilihan ulang, masih menunggu keputusan Pemkab Kaur. “Alhamdulillah gugatan yang saya ajukan diterima pengadilan. Semoga secepatnya Pemkab Kaur mengambil keputusan,” ungkap Sinarmin yang menghubungi Raselnews.com, Kamis (6/10/2022). Dalam putusannya, Hakim PTUN disebut Sinarmin membatalkan SK Bupati Kaur Nomor: 188.4.45-01 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa BeriangTinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten kaur atas nama Tambang Bugianto. Hal itu lantaran Pilkades yang digelar diduga terjadi pengerahan massa yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dalam persidangan, Sinarmin menyampaikan bukti jika terdapat kecurangan pada Pilkades yang digelar pada 2021 lalu. BACA JUGA:Cakades Beriang Tinggi Disarankan Ajukan Gugatan Hukum Antaranya terdapat 28 pemilih yang sudah pindah domisili, namun masih menggunakan hak pilih. Lalu terdapat 5 pemilih yang belum menetap 5 bulan di desa tersebut, sudah mendapatkan hak pilih. Sinarmin juga menyapaikan bukti jika ada 13 pemilih yang tidak masuk dalam DPT, justru memberikan hak suara. Ia merasa dirugikan karena tidak menerima salinan DPT perbaikan, termasuk berita acara hasil penghitungan suara. "Setelah adanya putusan PTUN, saya harap ada keputusan Pemkab Kaur secepatnya," ujar Sinarmin. BACA JUGA:Surat Tak Digubris, Cakades Beriang Tinggi Bakal ke PTUN Terpisah, Kabag Hukum Setda Kaur Dasrul Imran, MH membenarkan terkait putusan PTUN yang memenangkan gugatan PTUN Bengkulu. Selanjutnya Bagian Hukum akan berkoordinasi dengan Bupati terkait langkah yang akan diambil. "Kami laporan dulu kepada pimpinan. Secepatnya akan kami putuskan langkah yang akan diambil," tutup Dasrul. (jul)Menang di PTUN, Sinarmin Bisa Jadi Kades Beriang Tinggi?
Jumat 07-10-2022,18:06 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 22-01-2026,13:47 WIB
Pemkab Kaur Bedah 10 Rumah Tak Layak Huni di Desa Gunung Agung
Senin 19-01-2026,10:52 WIB
Ayah Bayi yang Dibuang di Jembatan Padang Guci Jadi Tsk, Bagaimana Kabar Sang Ibu?
Senin 19-01-2026,10:40 WIB
Inovasi Baru Pemkab Kaur, Dari Sampah Rumah Tangga ke Lingkungan Lebih Sehat
Rabu 14-01-2026,17:25 WIB
Orang Tua Bayi yang Ditemukan di Bawah Jembatan Padang Guci Kaur Terungkap, Ternyata...
Rabu 14-01-2026,09:31 WIB
BREAKING NEWS: Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Bawah Jembatan Padang Guci Kaur, Begini Kondisinya
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,11:55 WIB
Satpol PP Bengkulu Selatan Larang Pedagang Takjil Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan
Kamis 19-02-2026,15:00 WIB
DPRD Bengkulu Selatan Dorong Reformasi Pelayanan Publik yang Lebih Cepat dan Profesional
Kamis 19-02-2026,18:00 WIB
Sambut Lebaran dengan Fasad Cantik, Ini Inspirasi Desain Dinding Teras Rumah yang Bikin Tamu Terpukau
Kamis 19-02-2026,08:00 WIB
Rumah Menjadi Stylish, Dengan Model Pintu Pagar Dorong Lipat Minimalis Modern Tren Hunian 2026
Kamis 19-02-2026,09:44 WIB
Inspirasi Model Pintu Garasi Besi Lipat Minimalis Terbaru 2026
Terkini
Kamis 19-02-2026,19:00 WIB
Vario 125 Terbaru 2026 Resmi Hadir, Tampil Makin Sporty dan Canggih
Kamis 19-02-2026,18:00 WIB
Sambut Lebaran dengan Fasad Cantik, Ini Inspirasi Desain Dinding Teras Rumah yang Bikin Tamu Terpukau
Kamis 19-02-2026,16:00 WIB
Baru Rilis Semewah Ini! HP Terbaru 2026 dengan Baterai Jumbo, Kamera 200 MP, dan Memori Lega
Kamis 19-02-2026,15:00 WIB
DPRD Bengkulu Selatan Dorong Reformasi Pelayanan Publik yang Lebih Cepat dan Profesional
Kamis 19-02-2026,13:00 WIB