KAUR, RASELNEWS.COM - Cakades Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Sinarmin, memenangi gugatan Pilkades Beriang Tinggi tahun 2021 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bahkan hakim PTUN mengabulkan secara keseluruhan gugatan yang diajukan oleh Sinarmin. Jika tidak ada upaya banding yang dilakukan, artinya Kades yang sudah dilantik Tambang Bugianto, bisa digugurkan. BACA JUGA:Pilkades Beriang Tinggi Digugat Nanti apakah Sinarmin akan ditetapkan sebagai pemenang pilkades atau digelar pemilihan ulang, masih menunggu keputusan Pemkab Kaur. “Alhamdulillah gugatan yang saya ajukan diterima pengadilan. Semoga secepatnya Pemkab Kaur mengambil keputusan,” ungkap Sinarmin yang menghubungi Raselnews.com, Kamis (6/10/2022). Dalam putusannya, Hakim PTUN disebut Sinarmin membatalkan SK Bupati Kaur Nomor: 188.4.45-01 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa BeriangTinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten kaur atas nama Tambang Bugianto. Hal itu lantaran Pilkades yang digelar diduga terjadi pengerahan massa yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dalam persidangan, Sinarmin menyampaikan bukti jika terdapat kecurangan pada Pilkades yang digelar pada 2021 lalu. BACA JUGA:Cakades Beriang Tinggi Disarankan Ajukan Gugatan Hukum Antaranya terdapat 28 pemilih yang sudah pindah domisili, namun masih menggunakan hak pilih. Lalu terdapat 5 pemilih yang belum menetap 5 bulan di desa tersebut, sudah mendapatkan hak pilih. Sinarmin juga menyapaikan bukti jika ada 13 pemilih yang tidak masuk dalam DPT, justru memberikan hak suara. Ia merasa dirugikan karena tidak menerima salinan DPT perbaikan, termasuk berita acara hasil penghitungan suara. "Setelah adanya putusan PTUN, saya harap ada keputusan Pemkab Kaur secepatnya," ujar Sinarmin. BACA JUGA:Surat Tak Digubris, Cakades Beriang Tinggi Bakal ke PTUN Terpisah, Kabag Hukum Setda Kaur Dasrul Imran, MH membenarkan terkait putusan PTUN yang memenangkan gugatan PTUN Bengkulu. Selanjutnya Bagian Hukum akan berkoordinasi dengan Bupati terkait langkah yang akan diambil. "Kami laporan dulu kepada pimpinan. Secepatnya akan kami putuskan langkah yang akan diambil," tutup Dasrul. (jul)Menang di PTUN, Sinarmin Bisa Jadi Kades Beriang Tinggi?
Jumat 07-10-2022,18:06 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-02-2025,19:14 WIB
Kuota Pupuk Subsidi Kabupaten Kaur Terbanyak di Bengkulu, Ini Rinciannya
Selasa 11-02-2025,12:02 WIB
Pelajar SMP di Kaur Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Disdikbud Keluarkan Surat Edaran
Senin 10-02-2025,10:00 WIB
Alhamdulillah, WiFi Gratis Mulai Dinikmati Warga Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur
Kamis 06-02-2025,19:19 WIB
Duh, Atlet Kaur Terancam Gagal Berangkat ke Porprov 2025
Jumat 31-01-2025,17:28 WIB
Armada Damkar Kurang, DPRD Kaur 'Curhat' ke Mendagri! Hasilnya? Alhamdulillah
Terpopuler
Sabtu 15-02-2025,19:11 WIB
Waspada, Belasan Ekor Sapi di Kabupaten Seluma Diserang Penyakit Jembrana
Sabtu 15-02-2025,19:14 WIB
Kuota Pupuk Subsidi Kabupaten Kaur Terbanyak di Bengkulu, Ini Rinciannya
Minggu 16-02-2025,12:36 WIB
Ratusan Pasutri di Kaur Pilih Cerai! Ekonomi Hingga Judi Online Jadi Penyebab
Sabtu 15-02-2025,19:23 WIB
7 Cara Praktis Cek Tagihan Listrik Lewat HP Tanpa Aplikasi
Minggu 16-02-2025,15:43 WIB
Horeee, 13 Rumah Warga Kurang Mampu di Kaur Akan Dibedah Baznas
Terkini
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Minggu 16-02-2025,15:43 WIB
Horeee, 13 Rumah Warga Kurang Mampu di Kaur Akan Dibedah Baznas
Minggu 16-02-2025,14:23 WIB
PENGUMUMAN! Warga Seluma yang Punya Kebun Sawit di Atas 10 Hektar Wajib Lapor ke Sini
Minggu 16-02-2025,12:36 WIB
Ratusan Pasutri di Kaur Pilih Cerai! Ekonomi Hingga Judi Online Jadi Penyebab
Sabtu 15-02-2025,19:23 WIB