BENGKULU, RASELNEWS.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memastikan penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2023 melalui kajian di lapangan.
Kajian langsung ke lapangan yang dimaksud adalah aspek penyesuaian dengan kondisi yang paling real, baik dari sisi kebutuhan pekerja, perkembangan sektor dunia usaha dan standarisasi variabel umum dari tingkat pusat. "Saya mendapatkan masukan langsung dari para pekerja. Dan ini nantinya bagaimana kita mereformulasi upah kerja atau standar upah provinsi di tahun 2023," kata Gubernur, Kamis (13/10). Gubernur mengatakan, selain melakukan kajian di lapangan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans), UMP nanti juga berpatokan pada formulasi dan rumus yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Dewan Pengupahan (DP) yang diatur dalam Undang - undang Omnibus Law. BACA JUGA:Buruh di Bengkulu Tuntut Kenaikan UMP "Saya berterima kasih atas masukan dari para pekerja terkait UMP ini dan akan kita kaji bersama besarannya," kata Rohidin. Sebelumnya, sekelompok buruh melakukan aksi damai mendesak pemerintah Provinsi Bengkulu menaikan UMP tahun 2023 sebesar 15 persen. Kenaikan itu dianggap wajar, mengingat adanya kebijakan menaikan harga BBM yang berujung pada naiknya harga kebutuhan pokok. Salah satu perwakilan massa Ruslan mengatakan, dengan naiknya harga BBM, maka tidak ada alasan lagi bagi pemerintah tidak mengakomodir tuntutan pekerja ini. "Kami mendesak pemerintah menaikan besaran UMP tahun depan," katanya. Hal yang sama juga diungkapkan Ketua SPAM Agromuko Herdi Rudianto berharal UMP Bengkuku tahun 2023 peningkatannya bukan hanya berdasarkan instruksi dari DP Pusat, tapi lebih memperhatikan kondisi dan kebutuhan pakerja atau buruh di daerah. "Kenaikan UMP bukan dari aspek pusat saja, tapi aspek lain juga diperhatikan," ujarnya. Diketahui UMP Bengkulu saat ini berada pada angka Rp. 2.238.094,031. (cia)Besaran UMP Bengkulu Masih Dikaji
Jumat 14-10-2022,16:40 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #ump bengkulu
#perwakilan buruh
#gubernur bengkulu
#besaran ump bengkulu
#bahas ump tahun 2023
Kategori :
Terkait
Rabu 20-12-2023,10:21 WIB
Pengungsi Rohingya Dilarang Masuk Bengkulu, Pemerintah Lakukan Langkah Strategis Ini
Selasa 05-12-2023,09:56 WIB
Bengkulu Rawan Konflik Lahan, BPN Serahkan 200 Sertifikat Kepada Masyarakat
Selasa 05-12-2023,09:28 WIB
Kabar Baik Untuk Penyandang Disabilitas, Pemerintah Buka Peluang Kerja, Perusahaan Siapkan 2 Persen Kuota
Sabtu 02-12-2023,07:17 WIB
Fantastis, Rp16 Triliun Lebih APBN Mengucur Ke Bengkulu, Gubernur: Awal Tahun Anggaran Harus Direalisasikan
Jumat 01-12-2023,07:52 WIB
Pemerintah Rencanakan Program Pemutuhan Pajak Kendaraan Berlanjut Tahun 2024, Ini Alasannya
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,10:27 WIB
Cek Hasil Pilkada 2024 di Aplikasi Sirekap Mobile, Begini Cara Instal dan Menggunakannya
Rabu 27-11-2024,22:36 WIB
Hasil Pilkada Kaur 2024! Gusril-Helmi Hamid Tak Terbendung, Ini Hasil Perolehan Suara per Kecamatan
Rabu 27-11-2024,21:02 WIB
Hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024! Paslon Nomor 2 Unggul, Gusnan Mulyadi: Tipis Sekali, Harus Dikawal
Rabu 27-11-2024,18:13 WIB
Beli Sekarang Bayar Nanti! Ini Bahaya Belanja dengan Paylater
Rabu 27-11-2024,14:29 WIB
Apakah Air Tajin Aman untuk Kesehatan? Cek Kandungan Gizinya
Terkini
Rabu 27-11-2024,22:36 WIB
Hasil Pilkada Kaur 2024! Gusril-Helmi Hamid Tak Terbendung, Ini Hasil Perolehan Suara per Kecamatan
Rabu 27-11-2024,21:37 WIB
Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024! Helmi Hasan-Mian Unggul, Segini Suara Rohidin-Meriani
Rabu 27-11-2024,21:02 WIB
Hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024! Paslon Nomor 2 Unggul, Gusnan Mulyadi: Tipis Sekali, Harus Dikawal
Rabu 27-11-2024,19:17 WIB
e-BHAR, Alat Panen TBS untuk Pohon Kelapa Sawit Tinggi! Kerja Lebih Cepat dan Efisien
Rabu 27-11-2024,18:13 WIB