BENGKULU, RASELNEWS.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memastikan penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2023 melalui kajian di lapangan.
Kajian langsung ke lapangan yang dimaksud adalah aspek penyesuaian dengan kondisi yang paling real, baik dari sisi kebutuhan pekerja, perkembangan sektor dunia usaha dan standarisasi variabel umum dari tingkat pusat. "Saya mendapatkan masukan langsung dari para pekerja. Dan ini nantinya bagaimana kita mereformulasi upah kerja atau standar upah provinsi di tahun 2023," kata Gubernur, Kamis (13/10). Gubernur mengatakan, selain melakukan kajian di lapangan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans), UMP nanti juga berpatokan pada formulasi dan rumus yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Dewan Pengupahan (DP) yang diatur dalam Undang - undang Omnibus Law. BACA JUGA:Buruh di Bengkulu Tuntut Kenaikan UMP "Saya berterima kasih atas masukan dari para pekerja terkait UMP ini dan akan kita kaji bersama besarannya," kata Rohidin. Sebelumnya, sekelompok buruh melakukan aksi damai mendesak pemerintah Provinsi Bengkulu menaikan UMP tahun 2023 sebesar 15 persen. Kenaikan itu dianggap wajar, mengingat adanya kebijakan menaikan harga BBM yang berujung pada naiknya harga kebutuhan pokok. Salah satu perwakilan massa Ruslan mengatakan, dengan naiknya harga BBM, maka tidak ada alasan lagi bagi pemerintah tidak mengakomodir tuntutan pekerja ini. "Kami mendesak pemerintah menaikan besaran UMP tahun depan," katanya. Hal yang sama juga diungkapkan Ketua SPAM Agromuko Herdi Rudianto berharal UMP Bengkuku tahun 2023 peningkatannya bukan hanya berdasarkan instruksi dari DP Pusat, tapi lebih memperhatikan kondisi dan kebutuhan pakerja atau buruh di daerah. "Kenaikan UMP bukan dari aspek pusat saja, tapi aspek lain juga diperhatikan," ujarnya. Diketahui UMP Bengkulu saat ini berada pada angka Rp. 2.238.094,031. (cia)Besaran UMP Bengkulu Masih Dikaji
Jumat 14-10-2022,16:40 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #ump bengkulu
#perwakilan buruh
#gubernur bengkulu
#besaran ump bengkulu
#bahas ump tahun 2023
Kategori :
Terkait
Kamis 27-03-2025,12:13 WIB
Pemprov Bengkulu Gelontorkan Anggaran Rp48,6 Miliar untuk RS M.Yunus Bengkulu, Ini Peruntukannya
Selasa 25-03-2025,09:34 WIB
Gubernur Bengkulu Berangkatkan 150 Pemudik Dalam Program Mudik Gratis 2025
Sabtu 22-03-2025,10:25 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Rohidin Mersyah Berpotensi Disidang di Bengkulu
Selasa 11-03-2025,21:33 WIB
Tiga Prioritas 100 Hari Kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan
Selasa 04-03-2025,10:58 WIB
Gubernur Helmi Hasan Isyaratkan Mutasi, Pejabat Pemprov Bengkulu Gelisah
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,21:22 WIB
Xpeng Tebar Hadiah iPhone 17 hingga Free Charging di IIMS 2026, Ini Syaratnya
Kamis 12-02-2026,19:28 WIB
Zeekr Comeback ke Indonesia di IIMS 2026, Pamer SUV Listrik Canggih Zeekr 7X
Kamis 12-02-2026,21:05 WIB
Toyota New Vios Hybrid Meluncur di IIMS 2026, Jadi Sedan Hybrid Tanpa Lawan di Kelasnya
Kamis 12-02-2026,20:00 WIB
Triumph Kembali ke Indonesia Lewat Scrambler 400X dan Speed 400 di IIMS 2026
Kamis 12-02-2026,19:01 WIB
QJ SRK 250 AMT, Motor Sport Kapasitas Kecil Dengan Teknologi Tak Biasa dan Fitur Langka
Terkini
Jumat 13-02-2026,18:01 WIB
Subaru Ramaikan IIMS 2026, Boyong Forester, Outback, WRX, hingga BRZ dengan Beragam Program Menarik
Jumat 13-02-2026,17:28 WIB
BMW Tampil di IIMS 2026, Bawa Lini Mobil dan Motor Premium dengan Promo Khusus
Jumat 13-02-2026,17:19 WIB
Lima Jenis Sayuran yang Bisa Dipanen Berulang Tanpa Tanam Ulang
Jumat 13-02-2026,17:14 WIB
Surat Edaran Kemenkes: Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien JKN Nonaktif
Jumat 13-02-2026,16:51 WIB