Besaran UMP Bengkulu Masih Dikaji

Jumat 14-10-2022,16:40 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memastikan penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2023 melalui kajian di lapangan.

Kajian langsung ke lapangan yang dimaksud adalah aspek penyesuaian dengan kondisi yang paling real, baik dari sisi kebutuhan pekerja, perkembangan sektor dunia usaha dan standarisasi variabel umum dari tingkat pusat.

"Saya mendapatkan masukan langsung dari para pekerja. Dan ini nantinya bagaimana kita mereformulasi upah kerja atau standar upah provinsi di tahun 2023," kata Gubernur, Kamis (13/10).

Gubernur mengatakan, selain melakukan kajian di lapangan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans), UMP nanti juga berpatokan pada formulasi dan rumus yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Dewan Pengupahan (DP) yang diatur dalam Undang - undang Omnibus Law.

BACA JUGA:Buruh di Bengkulu Tuntut Kenaikan UMP

"Saya berterima kasih atas masukan dari para pekerja terkait UMP ini dan akan kita kaji bersama besarannya," kata Rohidin.

Sebelumnya, sekelompok buruh melakukan aksi damai mendesak pemerintah Provinsi Bengkulu menaikan UMP tahun 2023 sebesar 15 persen. Kenaikan itu dianggap wajar, mengingat adanya kebijakan menaikan harga BBM yang berujung pada naiknya harga kebutuhan pokok.

Salah satu perwakilan massa Ruslan mengatakan, dengan naiknya harga BBM, maka tidak ada alasan lagi bagi pemerintah tidak mengakomodir tuntutan pekerja ini. "Kami mendesak pemerintah menaikan besaran UMP tahun depan," katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua SPAM Agromuko Herdi Rudianto berharal UMP Bengkuku tahun 2023 peningkatannya bukan hanya berdasarkan instruksi dari DP Pusat, tapi lebih memperhatikan kondisi dan kebutuhan pakerja atau buruh di daerah.

"Kenaikan UMP bukan dari aspek pusat saja, tapi aspek lain juga diperhatikan," ujarnya. Diketahui UMP Bengkulu saat ini berada pada angka Rp. 2.238.094,031. (cia)

Kategori :