BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bagian Hukum Setkab Bengkulu Selatan menilai rencana sebagian kepala desa membebaskan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat perlu pengkajian mendalam.
Walaupun tujuannya baik dan ingin membantu masyarakat, tetapi harus ada dasar yang kuat untuk dijadikan landasan. Apalagi rencananya pajak masyarakat yang dihapuskan itu akan ditutupi menggunakan Dana Desa. BACA JUGA:Bayar PBB dan PAD Bisa di Kantor Pos "Berbuat baik hal yang wajar, namun jangan sampai malah terseret keranah hukum, walaupun kemampuan keuangan desa bisa menanggulangi semuanya," terang Hendri. Diakui Hendri, program kades menghapuskan kewajiban masyarakat membayar PBB itu secara kemanusiaan bagus. Hendri mengaku pernah membaca berita program pembebasan PBB ini pernah diterapkan Gubernur DKI Jakarta. Tetapi pembebasan PBB yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta kala itu diikuti dengan beberapa ketentuan. “Kami masih mengkaji regulasi dan ketentuan yang bisa digunakan, jika memang ada,” kata Hendri. BACA JUGA:Capaian PBB-P2 : KDI Tertinggi, Seginim Paling Bawah Kalaupun nanti ada regulasi yang bisa dijadikan landasan, tentu tidak semua masyarakat bisa dibebaskan dari kewajiban membayar PBB. Harus ada ada ketentuan ketentuan lagi. Supaya niat baik melalui program itu bisa tersalur dengan baik dan tepat sasaran. Seperti misalnya masyarakat yang hanya memiliki lahan tempat bangunan yang ditempati sehari hari tentu beda kebijakannya dengan orang yang memiliki lahan atau kebun berhektar hektar. (one)Rencana Kades Bebaskan PBB Diminta Dikaji Ulang
Senin 17-10-2022,15:03 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,13:37 WIB
Prakiraan Cuaca Wilayah Bengkulu dan Sekitarnya, Berdasarkan Informasi dari BMKG!
Jumat 22-11-2024,17:44 WIB
Oknum LMS dan Wartawan di Seluma Bikin Resah, Puluhan Kades Ngaku Kerap Diintimidasi dan Diteror
Selasa 19-11-2024,12:32 WIB
Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP
Selasa 19-11-2024,11:21 WIB
Guru Bengkulu Selatan Semakin Berkurang, Honorer Jadi Harapan
Selasa 19-11-2024,09:58 WIB
RAPBD Bengkulu Selatan 2025 Tembus Rp1 Triliun, Berikut Alokasi Belanjanya
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,12:58 WIB
Sony A7R V, Kamera Terbaik untuk Wedding Videographer
Sabtu 23-11-2024,09:24 WIB
Cara Daftar dan Syarat PPG Daljab 2024 untuk Guru SD-SMA melalui SIMPKB dan PMM
Sabtu 23-11-2024,20:17 WIB
Risiko Banjir dan Longsor Meningkat, Puncak Musim Hujan Diprediksi Januari-Februari 2025
Sabtu 23-11-2024,16:08 WIB
Jangan Anggap Remeh! Pentingnya Kontrol Gula Darah untuk Hidup Sehat
Sabtu 23-11-2024,18:02 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! 5 Cara Menjaga Kesehatan Anak saat Musim Hujan
Terkini
Sabtu 23-11-2024,20:17 WIB
Risiko Banjir dan Longsor Meningkat, Puncak Musim Hujan Diprediksi Januari-Februari 2025
Sabtu 23-11-2024,19:17 WIB
Wahai Bunda, Ini Alasan Mengapa Sayur Bayam Sebaiknya Tidak Dihangatkan Kembali!
Sabtu 23-11-2024,18:02 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! 5 Cara Menjaga Kesehatan Anak saat Musim Hujan
Sabtu 23-11-2024,17:34 WIB
Samsung Galaxy Ring Dilengkapi Fitur Canggih untuk Pantau Kesehatan, Dijual Rp6 Jutaan
Sabtu 23-11-2024,17:01 WIB