KAUR, RASELNEWS.COM - Pemkab Kaur akan menindak tegas ASN yang nyambi (kegiatan sampingan) profesi lain yang bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur negara.
Tindakan tegas ini juga akan diberlakukan kepada Kepala Desa (Kades) yang juga merangkap profesi lain seperti masuk kepengurusan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau menjadi pengurus partai politik (parpol). Hal itu disampaikan Bupati Kaur H. Lismidianto usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kaur dengan agenda penyampaian nota pengantar tiga Raperda, Senin (17/10/2022). BACA JUGA:Mantan Kepala Samsat Kaur dan 2 Warga Jadi Tersangka Baru Pungli Proyek Kemenpora 2018 Lismidianto mengingatkan Kades atau ASN harus memilih satu profesi, tidak boleh nyambi sebagai LSM atau pekerjaan sampingan yang dapat memengaruhi kinerja. "Harus pilih salah satu, tidak boleh rangkap jabatan! Ini harus kembali ditegaskan," tegas Bupati. Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur, Asdiarman, S.Sos, kades atau perangkat desa dalam menjalankan tugas diatur pasal 51 UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. Di dalamnya berbunyi perangkat desa dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat dalam jabatan lainya. Apabila didapati kades rangkap jabatan, pihaknya meminta pihak desa atau lembaga sosial dapat melapor agar diambil tindakan. BACA JUGA:Sengketa Lahan di Padang Kempas: Pemkab Kaur Melunak, Permohonan Warga Dikaji “Silakan laporkan bila ada yang merangkap jabatan lain selain kades atau perangkat," ujar Asdiarman. Hal itu disampaikan setelah munculnya isu Kades yang nyambi menjalankan LSM dan terlibat dalam kepengurusan parpol. “Kami juga sudah melayangkan surat (ke Bawaslu Kaur) bila ada perangkat desa yang masuk sipol untuk dapat didata dan diminta klarifikasinya," tegas Asdiarman. (jul)Sssttt....Ada ASN dan Kades di Kaur Nyambi Jadi Pengurus LSM dan Parpol
Selasa 18-10-2022,11:16 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 22-01-2026,13:47 WIB
Pemkab Kaur Bedah 10 Rumah Tak Layak Huni di Desa Gunung Agung
Kamis 22-01-2026,13:37 WIB
Belanja Pegawai Overload, Harapan Ribuan Tenaga Honorer Seluma Hampir Pupus
Selasa 20-01-2026,10:16 WIB
Meski TPP ASN Kecil, Pemkab Bengkulu Selatan Tetap Terapkan Lima Hari Kerja
Senin 19-01-2026,10:52 WIB
Ayah Bayi yang Dibuang di Jembatan Padang Guci Jadi Tsk, Bagaimana Kabar Sang Ibu?
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,11:34 WIB
Balap Liar Usai Sahur Ditindak, 28 Motor Diamankan Satlantas Polres Bengkulu Selatan
Jumat 20-02-2026,09:01 WIB
Gubernur Bengkulu Lantik Sekda Definitif, Minta Perkuat Kinerja Pemerintahan
Jumat 20-02-2026,09:28 WIB
Jelang Lebaran, Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Mutasi Pejabat Eselon IV
Jumat 20-02-2026,11:00 WIB
Inspirasi Model Rumah Modern Masa Kini Favorit Generasi Milenial
Jumat 20-02-2026,16:38 WIB
Tiga Ruas Jalan dan Satu Jembatan di Bengkulu Selatan Jadi Fokus Pembangunan Provinsi
Terkini
Jumat 20-02-2026,16:46 WIB
Diundang ke Kediaman Mentan, Bupati Seluma Bahas Program Strategis Pertanian 2026
Jumat 20-02-2026,16:38 WIB
Tiga Ruas Jalan dan Satu Jembatan di Bengkulu Selatan Jadi Fokus Pembangunan Provinsi
Jumat 20-02-2026,15:00 WIB
Lemang Tapai Bengkulu: Kuliner Legendaris Sarat Makna, Manisnya Tradisi yang Tetap Hidup di Bulan Ramadan
Jumat 20-02-2026,14:00 WIB
5 Ide Wall Panel Ruang TV yang Bikin Dinding Jadi Estetis dan Berkarakter
Jumat 20-02-2026,12:00 WIB