BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ade Nopita, mantan terpidana kasus penipuan tes CPNS kembali dicecar penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.
Ade diperiksa atas laporan Nila Nirwana, terkait dugaan penipuan tes CPNS lagi. Dalam pengaduannya, Nila Nirwana yang merupakan orang tua Mike Astria Putri (terpidana kasus penipuan tes CPNS) menyebut Ade Nopita menerima sejumlah uang dari beberapa korban yang lain. Namun saat diperiksa penyidik, Ade Nopita membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak menerima uang apapun dari pihak lain yang melibatkan Nila Nirwana. BACA JUGA:Terdakwa Penipuan Tes CPNS Dituntut Ringan, Ini Pertimbangan JPU “Ade Nopita sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Dia membantah menerima uang dari Nila Nirwana,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah. Pengakuan Ade Nopita itu akan ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik. Bahkan penyidik berencana untuk mempertemukan Ade Nopita dan Nila Nirwana. Hal itu bertujuan untuk mengkonfrontir keterangan keduanya. “Ya nanti kalau memang diperlukan, Ade Nopita dan Nila Nirwana akan dipertemukan untuk dikonfrontir keterangan masing-masing,” ujar Kanit Pidum. BACA JUGA:Tersandung Kasus CPNS, Mantan Kepala Puskemas di Kaur Dituntut 1 Tahun Sebelumnya Nila Nirwana melaporkan Ade Nopita atas tuduhan penipuan. Sebab ada beberapa korban penipuan tes CPNS yang menyetor uang ratusan juta rupiah tidak lulus tes. Nila Nirwana mengaku uang tersebut mengalir ke Ade Nopita. Keterangan Nila Nirwana ini hampir sama dengan keterangan Mike Astria Putri saat sidang di Pengadilan Negeri Manna. Dalam keterangannya, Mike mengakui mengambil uang Rp250 juta dari korban dengan perjanjian akan lulus tes CPNS. Dari Rp250 juta tersebut, hanya Rp40 juta jatah dirinya, sedangkan sisahnya disetor ke pihak lain, salah satunya Ade Nopita. BACA JUGA:Kasus Penipuan Tes CPNS Jilid Dua Terus Bergulir Keterangan itulah yang menjadi salah satu pertimbangan jaksa penuntut umum memberi tuntutan ringan, sebab Mike dinilai juga menjadi “korban” dalam kasus tersebut. (yoh)Mantan Napi Penipuan CPNS di Bengkulu Selatan Bantah Terima Uang
Jumat 21-10-2022,11:19 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 21-11-2024,10:11 WIB
Penyidik Tipikor Polres Bengkulu Selatan Geledah Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Ada Kerugian Rp 500 Juta
Selasa 19-11-2024,12:32 WIB
Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP
Selasa 19-11-2024,11:21 WIB
Guru Bengkulu Selatan Semakin Berkurang, Honorer Jadi Harapan
Selasa 19-11-2024,09:58 WIB
RAPBD Bengkulu Selatan 2025 Tembus Rp1 Triliun, Berikut Alokasi Belanjanya
Kamis 14-11-2024,16:12 WIB
Jadwal Debat Paslon Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Berubah! Lokasi Bukan di Gedung Pemuda, Ini Alasan KPU
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB
VIVO V50 5G & VIVO V50 PRO 5G Segera Hadir, Intip Spesifikasinya di Sini
Kamis 21-11-2024,08:25 WIB
HP Terbaru Sudah Tiba! RAM 16/512 GB, Harga Mulai 1 Jutaan
Kamis 21-11-2024,15:17 WIB
Karaoke Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental, Benarkah?
Kamis 21-11-2024,10:11 WIB
Penyidik Tipikor Polres Bengkulu Selatan Geledah Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Ada Kerugian Rp 500 Juta
Kamis 21-11-2024,12:41 WIB
Dion Markx: Bek Muda Berdarah Palembang Calon Pemain Timnas Indonesia
Terkini
Kamis 21-11-2024,18:41 WIB
Miracle Fruit Buah Ajaib! Apapun Dimakan Pasti Terasa Manis, Cocok yang Takut Makan Obat
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,17:31 WIB
Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024! Semuanya Libur, Yang Bekerja Dapat Uang Lembur
Kamis 21-11-2024,17:09 WIB
Jadwalkan Liburan Anda! Di Tahun 2025 Ada 17 Hari Libur Nasional, Berikut Tanggal Lengkapnya
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB