BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah melarang personel Polantas di seluruh Indonesia melakukan tilang manual kepada para pengendara pelanggar lalu lintas.
Polri akan memaksimalkan Elektronik Trafic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dalam penegakan hukum pelanggaran lalu lintas. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, mengkau pihaknya akan lebih mengutamakan penerapan ETLE kepada pelanggar lalu lintas. Baik itu yang bersifat statis maupun mobile. BACA JUGA:Polda Bengkulu Tambah 8 Kamera Tilang "Mulai kemarin (Senin), tidak ada lagi tilang manual yang dilakukan anggota lalu lintas. Hanya penerapan ETLE," tegas Sudarno, Selasa (25/10/2022). Bagi daerah yang belum memiliki ETLE statis, hanya akan diterapkan ETLE mobile. Direktorat Lalulintas sendiri telah berkoordinasi dengan polres jajaran untuk penggunaan ETLE mobile sambil menunggu proses dan hanya akan melakukan teguran kepada pelanggar lalu lintas. Untuk ETLE statis, baru ada 1 titik yang aktif. Namun 8 titik ETLE akan segera dipasang di Kota Bengkulu, salah satunya di pintu masuk Kota Bengkulu. Sedangkan ETLE Mobile, dilakukan personel lalulintas di lapangan menggunakan handphone yang terhubung dengan sistem Posko Pemantau Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu. BACA JUGA:Tak Respon Tilang Elektronik, 2.600 STNK di Bengkulu Diblokir Pelanggar lalu lintas yang kedapan oleh polisi, akan difoto dari belakang. "Nanti bagi pelanggar, akan menerima surat pemberitahuan yang diantarkan langsung ke alamat pelanggar,” jelasnya. Sudarno mengatakan pengendara yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan pemberitahuan, dan bisa membayar denda tilang ke Dirlantas, atau langsung membayar melalui BRI dalam periode waktu tertentu. Apabila dalam periode waktu tertentu masih tidak dibayarkan, STNK akan diblokir dan pada saat pelanggar akan membayar pajak, harus menyelesaikan denda tilang terlebih dahulu. BACA JUGA:Belasan Kendaraan Over Load Ditilang Polisi Untuk itu, Soedarno mengimbau masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas walaupun polisi tidak melakukan penindakan manual. "Karena polisi akan tetap melakukan penindakan melalui ETLE. Apabila masyarakat tidak patuh lalu lintas, polisi akan melakukan penindakan," pungkasnya. (cia)Kapolri Larang Tilang Manual, Melanggar, Polantas Foto dari Belakang
Rabu 26-10-2022,11:17 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 07-11-2024,11:10 WIB
Hati-Hati! Ini Peraturan Baru Tilang ETLE per 1 November 2024, STNK Bisa Diblokir Otomatis
Kamis 12-09-2024,18:53 WIB
Wajib Tahu! Ini Cara Kerja dan Jenis Pelanggaran yang Direkam ETLE
Minggu 24-12-2023,18:50 WIB
3 Cara Mudah dan Praktis Membayar Tilang Online ETLE 2024
Minggu 15-10-2023,08:54 WIB
Kapolri Mutasi 6 Kapolda
Sabtu 20-05-2023,17:22 WIB
Polres Bengkulu Selatan Kembali Berlakukan Tilang di Tempat
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,18:40 WIB
Kelainan Ginekologi Umum Terkait dengan Risiko Kematian Dini
Minggu 24-11-2024,11:05 WIB
9 Batu Paling Misterius di Dunia yang Penuh Cerita dan Mitos Menarik, 4 Ada di Indonesia
Minggu 24-11-2024,17:37 WIB
Xiaomi Redmi Series akan Hadir Secara Global Bulan Depan, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Minggu 24-11-2024,17:12 WIB
Hari Tenang, Ratusan APK Paslon Gubernur dan Bupati di Bengkulu Selatan Ditertibkan Bawaslu
Minggu 24-11-2024,19:24 WIB
Manfaat Air Rebusan Pare Campur Madu, Rasakan 6 Khasiatnya, Diantaranya Bisa Lawan Diabetes
Terkini
Minggu 24-11-2024,19:24 WIB
Manfaat Air Rebusan Pare Campur Madu, Rasakan 6 Khasiatnya, Diantaranya Bisa Lawan Diabetes
Minggu 24-11-2024,18:40 WIB
Kelainan Ginekologi Umum Terkait dengan Risiko Kematian Dini
Minggu 24-11-2024,18:07 WIB
Yamaha Hadirkan Motor Naked Terbaru Berdesain Klasik Penuh Nostalgia
Minggu 24-11-2024,17:37 WIB
Xiaomi Redmi Series akan Hadir Secara Global Bulan Depan, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Minggu 24-11-2024,17:12 WIB