BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah melarang personel Polantas di seluruh Indonesia melakukan tilang manual kepada para pengendara pelanggar lalu lintas.
Polri akan memaksimalkan Elektronik Trafic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dalam penegakan hukum pelanggaran lalu lintas. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, mengkau pihaknya akan lebih mengutamakan penerapan ETLE kepada pelanggar lalu lintas. Baik itu yang bersifat statis maupun mobile. BACA JUGA:Polda Bengkulu Tambah 8 Kamera Tilang "Mulai kemarin (Senin), tidak ada lagi tilang manual yang dilakukan anggota lalu lintas. Hanya penerapan ETLE," tegas Sudarno, Selasa (25/10/2022). Bagi daerah yang belum memiliki ETLE statis, hanya akan diterapkan ETLE mobile. Direktorat Lalulintas sendiri telah berkoordinasi dengan polres jajaran untuk penggunaan ETLE mobile sambil menunggu proses dan hanya akan melakukan teguran kepada pelanggar lalu lintas. Untuk ETLE statis, baru ada 1 titik yang aktif. Namun 8 titik ETLE akan segera dipasang di Kota Bengkulu, salah satunya di pintu masuk Kota Bengkulu. Sedangkan ETLE Mobile, dilakukan personel lalulintas di lapangan menggunakan handphone yang terhubung dengan sistem Posko Pemantau Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu. BACA JUGA:Tak Respon Tilang Elektronik, 2.600 STNK di Bengkulu Diblokir Pelanggar lalu lintas yang kedapan oleh polisi, akan difoto dari belakang. "Nanti bagi pelanggar, akan menerima surat pemberitahuan yang diantarkan langsung ke alamat pelanggar,” jelasnya. Sudarno mengatakan pengendara yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan pemberitahuan, dan bisa membayar denda tilang ke Dirlantas, atau langsung membayar melalui BRI dalam periode waktu tertentu. Apabila dalam periode waktu tertentu masih tidak dibayarkan, STNK akan diblokir dan pada saat pelanggar akan membayar pajak, harus menyelesaikan denda tilang terlebih dahulu. BACA JUGA:Belasan Kendaraan Over Load Ditilang Polisi Untuk itu, Soedarno mengimbau masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas walaupun polisi tidak melakukan penindakan manual. "Karena polisi akan tetap melakukan penindakan melalui ETLE. Apabila masyarakat tidak patuh lalu lintas, polisi akan melakukan penindakan," pungkasnya. (cia)Kapolri Larang Tilang Manual, Melanggar, Polantas Foto dari Belakang
Rabu 26-10-2022,11:17 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Minggu 25-01-2026,19:33 WIB
Ini Daftar Dirreskrimsus dan Kapolres yang Dipilih Kapolri Dalam Mutasi Januari 2026
Kamis 07-11-2024,11:10 WIB
Hati-Hati! Ini Peraturan Baru Tilang ETLE per 1 November 2024, STNK Bisa Diblokir Otomatis
Kamis 12-09-2024,18:53 WIB
Wajib Tahu! Ini Cara Kerja dan Jenis Pelanggaran yang Direkam ETLE
Minggu 24-12-2023,18:50 WIB
3 Cara Mudah dan Praktis Membayar Tilang Online ETLE 2024
Minggu 15-10-2023,08:54 WIB
Kapolri Mutasi 6 Kapolda
Terpopuler
Senin 02-02-2026,10:11 WIB
Operasi Keselamatan Nala 2026 Resmi Dimulai, Polres Bengkulu Selatan Fokus Disiplin Lalu Lintas
Senin 02-02-2026,12:30 WIB
Kabar Tes CPNS 2026, Ini Tahapan Lengkap dan Formasi Prioritas, Segera Siapkan Berkas
Senin 02-02-2026,09:27 WIB
Polisi Kena OTT Polisi, Ini Kasusnya
Senin 02-02-2026,10:30 WIB
Motor Bebek Paling Mantab! All New Suzuki Smash 2026 Resmi Muncul Lagi, Desain Keren dan Harga Ramah
Senin 02-02-2026,20:01 WIB
5 HP Flagship Turun Harga di Awal 2026, Nomor 5 Paling Anjlok, iPhone hingga Samsung Jadi Incaran
Terkini
Senin 02-02-2026,21:01 WIB
Honda Luncurkan Skutik Baru, Harga Mulai Rp25 Jutaan
Senin 02-02-2026,20:01 WIB
5 HP Flagship Turun Harga di Awal 2026, Nomor 5 Paling Anjlok, iPhone hingga Samsung Jadi Incaran
Senin 02-02-2026,19:01 WIB
Rekomendasi HP Rp3 Jutaan Paling Worth It 2026: Spek Ngebut, Tahan Lama Dipakai, Kamera Tak Perlu Diragukan
Senin 02-02-2026,18:05 WIB
Harga Suzuki XL7 Semua Varian per Januari 2026, Lengkap dengan Spesifikasi
Senin 02-02-2026,17:29 WIB