Foto Vulgarnya Disebar Pacar di Whatsapp Grup, Siswi SMA di Bengkulu Selatan Lapor Polisi

Rabu 02-11-2022,09:03 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seorang siswi salah satu SMAN di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu melaporkan pacarnya berinisial Al ke Mapolres Bengkulu Selatan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Sang pacar dituding menyebarkan foto vulgar dirinya ke Whatsapp (Grup (WAG) kelas korban.

Jelas saja hal itu membuat siswi SMA di Bengkulu Selatan ini mengalami trauma psikis karena malu dengan teman-temannya.

BACA JUGA:Warga Kaur Tenggelam di Sungai Sambat: Dua Selamat Satu Tewas

Apalagi foto yang menjadi privasinya sudah menjadi pembicaraan rekan-rekannya.

Kapolres BS AKBP Juda T. Tampubolon SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK didampingi Kanit Tipiter Ipda Novaldy STr.K membenarkan laporan tersebut.

Penyidik bahkan menindaklanjuti laporan korban dengan memeriksa beberapa saksi.

“Laporan sudah kami terima. Hari ini (kemarin) kami meminta keterangan dua saksi yang merupakan rekan satu kelas korban yang juga anggota grup Whatsapp tempat foto korban disebarkan terlapor,” ungkap Kanit Tipiter.

BACA JUGA:Janji Kencan dengan Wanita Lewat MiChat, Pria Ini Justru Rugi Rp61 Juta

Setelah meminta keterangan saksi-saksi, penyidik akan meminta keterangan saksi ahli IT. Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutkan pengusutan laporan.

“Secepatnya akan diproses. Kalau nanti penyidikan sudah lengkap, terlapor segera diamankan,” ujar Kasat Reskrim.

Dari keterangan korban dalam laporannya, foto vulgar dirinya disebar oleh pacarnya berinisial AL ke Whatsapp Grup melalui HP korban.

Korban dan terlapor sempat bertukar HP sebagai tanda cinta.

BACA JUGA:BPOM: 7 Obat Afi Farma Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Kesempatan itulah yang dimanfaatkan terlapor untuk membuka “aib” korban di kalangan teman-teman sekolahnya.

Korban mengaku tidak tahu tujuan terlapor menyebarkan koleksi foto vulgar dirinya. Namun korban sangat dirugikan atas hal tersebut.

Korban ingin terlapor segera diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (yoh)

Kategori :