BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Maraknya pencurian kabel listrik tembaga di wilayah Kecamatan Kedurang Ilir dan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, sangat meresahkan masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.
Telah banyak kabel listrik tembaga milik perusahaan swasta dan PLN yang dicuri. Polsek Kedurang yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan. BACA JUGA:Mencuri Karena Terdesak, Pria Ini Dapat “Ampunan” Kurang dari sebulan, Kapolsek Kedurang, Ipda Erik Fahreza, SH bersama anggotanya berhasil meringkus terduga pelaku. Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang berinisial So (18) dan Pa (17), warga Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Kepada polisi, keduanya mengaku memang sudah sering beraksi mencuri kabel listrik tembaga di wilayah Bengkulu Selatan, khususnya Kecamatan Kedurang Ilir. BACA JUGA:Pelajar SMK di Bengkulu Selatan Mencuri, Ngaku Diajak Teman “Kedua pelaku kami tangkap pada Selasa (1/11/2022). Aksi kedua tersangka ini memang sudah lama meresahkan, sudah sejak sekitar tiga tahun lalu. Mereka sengaja ke sini (wilayah Kedurang Ilir) untuk mencuri kabel listrik tembaga,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kedurang. Kedua tersangka sangat piawai dalam menjalankan aksinya. Mereka tidak khawatir kesetrum listrik mereka memotong kabel tembaga yang dialiri listrik bertegangan tinggi. Para tersangka memotong kabel listrik menggunakan tang. BACA JUGA:Usai Vaksin, Pria Ini Malah Mencuri HP Kabel listrik dipotong kecil-kecil sekitar 60 sentimeter. “Kabel listrik tembaga yang sudah dipotong kemudian dibakar oleh kedua tersangka. Pembakaran dilakukan untuk menghilangkan karet pembalut kabel. Mereka hanya mengambil tembaga saja. Karena hanya itu yang laku dijual,” beber Kapolsek Kedurang. Sejauh ini baru ada satu laporan polisi (LP) yang menjerat kedua tersangka, yakni saat keduanya mencuri kabel di tempat pemecah batu AJM di wilayah Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir. Diduga masih ada lokasi lain tempat kedua tersangka beraksi. BACA JUGA:Ada 5 Pelajar yang Mencuri Kabel di PLN, Dua Diburu “Kemungkinan besar ada TKP lain, kami masih melakukan penyelidikan dan menunggu korban melapor untuk mengembangkan kasus ini,” tegas Kapolsek. Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun. Kedua tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kedurang. (yoh)Pencuri Kabel di Kedurang Terungkap, Ternyata Remaja Tanjung Kemuning
Jumat 04-11-2022,10:34 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 19-11-2024,12:32 WIB
Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP
Selasa 19-11-2024,11:21 WIB
Guru Bengkulu Selatan Semakin Berkurang, Honorer Jadi Harapan
Selasa 19-11-2024,09:58 WIB
RAPBD Bengkulu Selatan 2025 Tembus Rp1 Triliun, Berikut Alokasi Belanjanya
Kamis 14-11-2024,16:12 WIB
Jadwal Debat Paslon Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Berubah! Lokasi Bukan di Gedung Pemuda, Ini Alasan KPU
Kamis 14-11-2024,10:28 WIB
Pegawai Tidak Tetap Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Dievaluasi, Ada yang Cemas
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB
VIVO V50 5G & VIVO V50 PRO 5G Segera Hadir, Intip Spesifikasinya di Sini
Kamis 21-11-2024,15:17 WIB
Karaoke Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental, Benarkah?
Kamis 21-11-2024,14:37 WIB
Waspadai Penyakit yang Muncul di Musim Hujan, Konsumsi Ramuan Herbal Seperti Ini
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,12:41 WIB
Dion Markx: Bek Muda Berdarah Palembang Calon Pemain Timnas Indonesia
Terkini
Kamis 21-11-2024,18:41 WIB
Miracle Fruit Buah Ajaib! Apapun Dimakan Pasti Terasa Manis, Cocok yang Takut Makan Obat
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,17:31 WIB
Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024! Semuanya Libur, Yang Bekerja Dapat Uang Lembur
Kamis 21-11-2024,17:09 WIB
Jadwalkan Liburan Anda! Di Tahun 2025 Ada 17 Hari Libur Nasional, Berikut Tanggal Lengkapnya
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB