BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seorang oknum perwira di Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu dipecat.
Pemecatan lantaran yang bersangkutan yang melanggar aturan dan terbukti tidak disiplin. Dia adalah Inspektur Polisi Satu (Iptu) Iptu Sugito. Pria berpangkat balok dua itu dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). BACA JUGA:Tersandung Video “1 Menit 15 Detik”, Anggota KPU Kaur Ikhlas Dipecat Perwira pertama itu dijatuhi sanksi PTDH karena meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut. “Sanksi PTDH ini dilaksanakan sesuai prosedur tahapan dan ketentuan sesuai perundang undangan, hingga terbitkan surat keputusan Kapolda Bengkulu terkait sanksi PTDH. Keputusan ini dilaksanakan atas dasar berbagai azas yaitu azas kepastian hukum, azas kemanfaatan dan azas keadilan,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH saat memimpin upacara PTDH, Senin (7/11/2022). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan pesan kepada seluruh personel jajaran Polres BS agar mengambil hikmah dibalik sanksi PTDH tersebut. BACA JUGA:Oknum Kapolsek Yang Tiduri Anak Tahanan Akhirnya Dipecat Diharapkan kedepannya tidak ada lagi anggota Polres BS yang diberi sanksi akibat melakukan pelanggaran. “Saya berharap kedepannya tidak ada lagi upacara (PTDH) seperti ini. Kasus ini bisa kita ambil hikmahnya serta menjadi pelajaran bagi seluruh personil agar menjalankan tugas sesuai sumpah dan aturan yang ada,” tegas Kapolres. Kapolres meminta semua anggota untuk introspeksi diri agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas Polri secara profesional serta bertanggung jawab. BACA JUGA:Sah...Pemdes Pandang Pandan Usulkan Anggota BPD yang Ketangkap Maling Sawit Dipecat Ia juga meminta anggota meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku dan tutur kata yang negatif dan gaya hidup yang mewah. Jangan menyimpan, menggunakan, dan memproduksi segala jenis bentuk narkoba,” ujar Kapolres mengingatkan seluruh anggotanya. (yoh)Oknum Perwira di Polres Bengkulu Selatan Dipecat
Selasa 08-11-2022,09:46 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 31-03-2026,15:53 WIB
Cincin Tersangkut di Jari Anak, Damkar Bengkulu Selatan Lakukan Evakuasi Cepat dan Aman
Selasa 31-03-2026,15:48 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Aksi Nyata, Rakor Bappeda Litbang Fokus Percepatan Pembangunan Desa
Selasa 31-03-2026,15:39 WIB
PPPK PW Nakes Bengkulu Selatan Harapkan Kesetaraan Gaji, DPRD Siap Perjuangkan
Selasa 31-03-2026,15:36 WIB
Koperasi Merah Putih Kota Bumi Baru Gelar Rapat Akhir Tahun 2025
Selasa 31-03-2026,11:14 WIB
Pantai Pasar Bawah Bersih Bersinar, Polres Bengkulu Selatan Sukseskan Gempar Gempita
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,15:39 WIB
PPPK PW Nakes Bengkulu Selatan Harapkan Kesetaraan Gaji, DPRD Siap Perjuangkan
Selasa 31-03-2026,11:10 WIB
Doa Ziarah Kubur Orang Tua dan Keutamaannya dalam Islam
Selasa 31-03-2026,17:04 WIB
Musrenbang Kabupaten Seluma 2027, Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas
Selasa 31-03-2026,16:12 WIB
DPRD Seluma Segera Bahas LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025
Selasa 31-03-2026,11:14 WIB
Pantai Pasar Bawah Bersih Bersinar, Polres Bengkulu Selatan Sukseskan Gempar Gempita
Terkini
Selasa 31-03-2026,17:04 WIB
Musrenbang Kabupaten Seluma 2027, Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas
Selasa 31-03-2026,16:59 WIB
Komisi III DPRD Kaur Gelar RDP, Perkuat Sinergi Program dengan OPD
Selasa 31-03-2026,16:57 WIB
Harga TBS Sawit Kembali Turun, Kini di Kisaran Rp2.500–Rp2.600 per Kilogram
Selasa 31-03-2026,16:51 WIB
Wabup Kaur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pondok Kebun di Muara Sahung
Selasa 31-03-2026,16:46 WIB