Perambahan Hutan Ancam Taman Bunga Rafflesia di Bengkulu Selatan

Rabu 09-11-2022,09:02 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Hutan Taman Bunga Rafflesia di wilayah Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan dirambah masyarakat.

Lahan yang menjadi tempat tumbuhnya bunga khas Bengkulu itu ingin dialihfungsikan menjadi kebun kopi dan kelapa sawit oleh masyarakat.

Perambahan itu jelas mengancam populasi Bunga Rafflesia yang dilindungi.

BACA JUGA:Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Diterpa Isu Fee Proyek DAK Sekolah, Dewan: Jangan Merusak Dunia Pendidikan!

“Hutan yang menjadi tempat tumbuhnya Bunga Rafflesia dirambah masyarakat. Banyak pohon yang sudah ditebang, dan banyak juga inang Bunga Rafflesia yang mati akibat perambahan,” kata Renal Ayubi, salah seorang pecinta alam yang merawat Taman Bunga Rafflesia Kedurang.

Padahal, sambung Renal, Taman Bunga Rafflesia Desa Batu Ampar merupakan salah satu tempat wisata alam yang menjadi daya tarik wisatawan.

Di tahun 2021, Taman Bunga Rafflesia itu mewakili Provinsi Bengkulu di tingkat nasional sebagai pelopor lokasi wisata alam yang menjanjikan.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Butuh 6.093 Personel Badan Ad Hoc di Pemilu 2024, Berikut Rinciannya

Renal berharap Pemkab Bengkulu Selatan dapat turun tangan melindungi Taman Bunga Raflesia agar tidak dirambah dan dirusak masyarakat.

Jika hanya dibiarkan, bukan tidak mungkin Taman Bunga Rafflesia itu akan hancur dan beralih fungsi menjadi kebun.

“Selama ini hanya kami Pengunde (perkumpulan pencita alam di Kedurang) yang menjaga Taman Bunga Raflesia itu. Tidak ada peranan dari pemerintah daerah,” ungkap Renal.

Ditambahkan Renal, di lokasi Taman Bunga Rafflesia sangat banyak populasi Rafflesia yang bisa mekar sepanjang tahun.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan Pengadilan Tinggi Agama Luncurkan Aplikasi E-Mosi Caper, Mantan Istri Wajib Baca

Seperti dalam waktu dekat ini ada beberapa kelopak Bunga Rafflesia yang akan mekar.

“Seharusnya potensi wisata itu dilindungi, jangan biarkan masyarakat merusaknya. Apalagi Bunga Raflesia itu kan bunga dilindungi undang-undang,” tukas Renal. (yoh)

Kategori :