BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tersangka kasus pencurian sepeda motor berinisial ES (19), warga Desa Palak Siring, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, ternyata sudah beraksi lebih satu TKP.
Selain mencuri sepeda motor di pesta pernikahan di Desa Keban Agung II, Kecamatan Kedurang, ES juga mencuri sepeda motor Vega ZR di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Pasar Manna. Saat mencuri di lokasi tersebut, ES beraksi bersama seorang rekannya berinisial Ar. BACA JUGA:Datang ke Acara Pernikahan di Kedurang Lalu Main Gaple, Pas Pulang Motor Hilang: Ternyata Ini Pencurinya “Tersangka kasus curanmor ada dua orang yang beraksi di dua TKP. Untuk TKP Kedurang itu tersangka ES beraksi sendiri. Sedangkan di TKP Pasar Manna, ES beraksi bersama Ar. Tersangka Ar sudah ditangkap dan ditangani oleh Polsek Kota Manna,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah. Kepada polisi ES dan Ar mengaku alasan mencuri motor adalah karena butuh uang untuk modal mabuk-mabukan. Sebab keduanya tidak punya pekerjaan tetap sebagai penghasilan. Sementara keinginan hidup bersenang-senang tidak bisa dibendung, hingga keduanya nekat berbuat kriminal. BACA JUGA:Pencuri Kabel di Kedurang Terungkap, Ternyata Remaja Tanjung Kemuning “Alasan tersangka maling motor itu karena butuh uang untuk mabuk-mabukan. Sepeda motor hasil curian dijual, uang hasil penjualan digunakan untuk foya-foya, belum minuman beralkohol, kemudian mereka mabuk-mabukan,” ujar Kanit Pidum. Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun. “Tersangka ES sedang ditangani Polsek Kedurang untuk TKP Desa Keban Agung II. Nanti kalau sudah selesai proses hukum disitu, akan dijerat juga TKP Pasar Manna yang laporannya di Polsek Kota Manna,” tukas Kanit Pidum. BACA JUGA:Pencuri Mobil Warga Seluma Bukan Pejahat Biasa, Nih...Daftar Kejahatannya Untuk diketahui, ES ditangkap Polsek Kedurang pada Minggu (6/11/2022) lalu. Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor Vega ZR milik Yuliman Efendi, warga Desa Keban Agung III Kecamatan Kedurang. ES mencuri sepeda motor korban pada bulan Oktober lalu, ketika itu korban sedang menghadiri acara pesta pernikahan. (yoh)Warga Kedurang Ini Terlibat 2 TKP Curanmor, Hasilnya untuk Mabuk
Kamis 10-11-2022,11:18 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 18-05-2026,19:39 WIB
Musancab PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Mian: Kader Harus Bekerja Tanpa Pamrih untuk Rakyat
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB
Akses Jalan ke Transmigrasi Tanjung Aur II Memprihatinkan, Guru dan Warga Menjerit
Minggu 10-05-2026,06:00 WIB
Hari Ini Sejumlah Wilayah di Bengkulu Selatan Mati Lampu, Ini Kata PLN
Jumat 08-05-2026,11:08 WIB
Tidak Hanya Tertibkan Ternak, Satpol PP Bengkulu Selatan Hadir untuk Keselamatan Pelajar di Jalan Raya
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB
Warga dan Pemdes Tanggo Raso Gotong Royong Bersihkan Gedung KDMP, Kades Apresiasi Program Presiden RI
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Terkini
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Rabu 03-06-2026,18:53 WIB
"Gurita Pantai" Buka Pintu: SPMB SDN 55 Kaur Sambut Generasi Baru dengan Ceria
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB