BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tersangka kasus pencurian sepeda motor berinisial ES (19), warga Desa Palak Siring, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, ternyata sudah beraksi lebih satu TKP.
Selain mencuri sepeda motor di pesta pernikahan di Desa Keban Agung II, Kecamatan Kedurang, ES juga mencuri sepeda motor Vega ZR di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Pasar Manna. Saat mencuri di lokasi tersebut, ES beraksi bersama seorang rekannya berinisial Ar. BACA JUGA:Datang ke Acara Pernikahan di Kedurang Lalu Main Gaple, Pas Pulang Motor Hilang: Ternyata Ini Pencurinya “Tersangka kasus curanmor ada dua orang yang beraksi di dua TKP. Untuk TKP Kedurang itu tersangka ES beraksi sendiri. Sedangkan di TKP Pasar Manna, ES beraksi bersama Ar. Tersangka Ar sudah ditangkap dan ditangani oleh Polsek Kota Manna,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah. Kepada polisi ES dan Ar mengaku alasan mencuri motor adalah karena butuh uang untuk modal mabuk-mabukan. Sebab keduanya tidak punya pekerjaan tetap sebagai penghasilan. Sementara keinginan hidup bersenang-senang tidak bisa dibendung, hingga keduanya nekat berbuat kriminal. BACA JUGA:Pencuri Kabel di Kedurang Terungkap, Ternyata Remaja Tanjung Kemuning “Alasan tersangka maling motor itu karena butuh uang untuk mabuk-mabukan. Sepeda motor hasil curian dijual, uang hasil penjualan digunakan untuk foya-foya, belum minuman beralkohol, kemudian mereka mabuk-mabukan,” ujar Kanit Pidum. Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun. “Tersangka ES sedang ditangani Polsek Kedurang untuk TKP Desa Keban Agung II. Nanti kalau sudah selesai proses hukum disitu, akan dijerat juga TKP Pasar Manna yang laporannya di Polsek Kota Manna,” tukas Kanit Pidum. BACA JUGA:Pencuri Mobil Warga Seluma Bukan Pejahat Biasa, Nih...Daftar Kejahatannya Untuk diketahui, ES ditangkap Polsek Kedurang pada Minggu (6/11/2022) lalu. Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor Vega ZR milik Yuliman Efendi, warga Desa Keban Agung III Kecamatan Kedurang. ES mencuri sepeda motor korban pada bulan Oktober lalu, ketika itu korban sedang menghadiri acara pesta pernikahan. (yoh)Warga Kedurang Ini Terlibat 2 TKP Curanmor, Hasilnya untuk Mabuk
Kamis 10-11-2022,11:18 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,17:39 WIB
BREAKING NEWS: 5 Warga Bengkulu Selatan Ditembak, Pelaku Diduga Karyawan PT ABS
Kamis 29-05-2025,12:37 WIB
Sah! KPU Tetapkan Rifai-Yevri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Periode 2025-2030
Sabtu 19-04-2025,05:49 WIB
9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Satu di Bengkulu, Ini Pesan Wamendagri Ribka
Kamis 10-04-2025,10:23 WIB
Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan Pasca Lebaran
Rabu 09-04-2025,20:45 WIB
Kampanye Dimulai, KPU Serahkan Ribuan APK dan Bahan Kampanye Paslon di PSU Bengkulu Selatan
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,17:49 WIB
iPad Mini 8 Diprediksi Alami Lonjakan Performa Berkat Chip A20 Pro
Minggu 21-12-2025,17:18 WIB
Mobil Listrik China Membanjiri Kawasan dengan Diskon yang Belum Pernah Terjadi
Minggu 21-12-2025,16:46 WIB
AJS Motorcycles Luncurkan JFT-125, Motor Naked Scrambler Desain Klasik dan Perlengkapan Modern
Minggu 21-12-2025,18:16 WIB
5 Jenis Makanan yang Menghambat Penurunan Lemak Perut
Terkini
Minggu 21-12-2025,18:16 WIB
5 Jenis Makanan yang Menghambat Penurunan Lemak Perut
Minggu 21-12-2025,17:49 WIB
iPad Mini 8 Diprediksi Alami Lonjakan Performa Berkat Chip A20 Pro
Minggu 21-12-2025,17:18 WIB
Mobil Listrik China Membanjiri Kawasan dengan Diskon yang Belum Pernah Terjadi
Minggu 21-12-2025,16:46 WIB
AJS Motorcycles Luncurkan JFT-125, Motor Naked Scrambler Desain Klasik dan Perlengkapan Modern
Jumat 19-12-2025,17:16 WIB