BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pendaftaran badan ad hoc KPU untuk Pemilu dan Pilkada 2024 segera dibuka.
Mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan dilanjutkan dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi PPK, PPS dan KPPS. BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Butuh 6.093 Personel Badan Ad Hoc di Pemilu 2024, Berikut Rinciannya Hal ini menurut anggota KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni SE, sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc. Diantaranya, berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. BACA JUGA:Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Melalui SIAKBA KPU, Lengkap!!! “Untuk PPK dan PPS tidak ada batasan usia. Minimal 17 tahun. Tapi khusus KPPS, bahasanya mempertimbangkan dalam rentang 17 tahun sampai dengan 55 tahun terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan. Ini persyaratan secara umum. Nanti ada juklak dan juknisnya dari KPU RI lagi," jelas Asprian Toni. Selain syarat, yang wajib diketahui, di Pemilu dan Pilkada 2024, khusus pendaftaran PPK dan PPS, dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ad hoc. (SIAKBA). (and)Syarat Usia PPK dan PPS di Pemilu 2024 Minimal 17 Tahun, KPPS Maksimal 55 Tahun
Selasa 15-11-2022,20:33 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 08-04-2025,10:42 WIB
Sosialisasi PSU Bengkulu Selatan Semakin Masif, Badan Adhoc Bergerak, Sasar Warga dan Pedagang
Kamis 20-03-2025,19:28 WIB
PSU Bengkulu Selatan, KPU Kekurangan Ratusan Personel Badan Adhoc! Ini Rinciannya
Minggu 09-03-2025,11:18 WIB
Masa Kerja Badan Adhoc KPU di PSU Bengkulu Selatan Cuma 1 Bulan, Gajinya Cuma Segini
Minggu 12-01-2025,17:09 WIB
Pemprov Bengkulu Rekrut 15 Petugas Haji Daerah, Usia Minimal 40 Tahun Maksimal 70 Tahun
Selasa 07-01-2025,12:12 WIB
Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Cukup Bayar Rp 55,5 Juta! Usia Dibatasi
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,14:11 WIB
iPhone 18 Pro Disebut Hadir dalam Warna Deep Red, Sentuhan Baru yang Lebih Premium
Rabu 25-03-2026,13:02 WIB
Lima Motor Baru Yamaha Dikabarkan Segera Meluncur di Indonesia
Rabu 25-03-2026,12:37 WIB
Penusukan di Desa Lubuk Ladung, Pelaku Diringkus Polisi Beberapa Jam Usai Kejadian
Rabu 25-03-2026,13:23 WIB
Acer Swift Light 14 AI: Laptop Ringan dengan Performa Serius
Rabu 25-03-2026,12:45 WIB
Tips Diet Setelah Lebaran: Strategi Efektif Menjaga Berat Badan Tetap Stabil
Terkini
Rabu 25-03-2026,19:34 WIB
ASN Pemprov Bengkulu Wajib Kembali Masuk Kantor Mulai 30 Maret 2026
Rabu 25-03-2026,19:26 WIB
BI Bengkulu Gandeng Pesantren Tekan Inflasi
Rabu 25-03-2026,19:18 WIB
5 Inspirasi Backdrop TV untuk Tampilan Ruang Tamu Lebih Mewah dan Elegan
Rabu 25-03-2026,19:02 WIB
Rumah Warga Bengkulu Selatan Dibobol Maling, Iphone Hingga Alat Cukur Raib
Rabu 25-03-2026,18:58 WIB