BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tim Rescue Bidang Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan (BS) kembali mengevakuasi koloni tawon pembunuh (Vesfa Affinis) yang bersarang di rumah warga, Rabu (23/11/2022) pagi.
Koloni tawon yang sudah berdiameter 30 sentimeter, melekat di atap rumah H. Firdaus (55) warga Jalan Gama 1 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna. BACA JUGA:Bengkulu Selatan Dapat 380 Formasi PPPK: Petugas Damkar Tersenyum “Evakuasi ini berdasarkan permintaan langsung dari pemilik rumah. Warga baru mengetahui kalau ada koloni tawon vesfa lantaran banyak indukan tawon yang berkeliaran di sekitar perumahan penduduk. Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka kami langsung bergerak mengevakuasi sarang tawon tersebut,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos. BACA JUGA:Cincin di Jari Tak Bisa Lepas, Warga Bengkulu Selatan Datangi Markas Damkar Proses evakuasi dilakukan secara manual. Petugas khusus damkar dibantu dengan baju pelindung langsung menjangkau titik koloni menggunakan tangga. Setelah posisi dirasa pas, petugas langsung memasukkan koloni tawon beserta indukan ke dalam karung. BACA JUGA:Kaur Butuh Tambahan Tiga Mobil Damkar “Sengaja tidak disemprot atau dibakar, karena letaknya dekat pemukiman penduduk. Selanjutnya koloni tawon yang berhasil dievakuasi lalu dipindahkan ke habitat aslinya,” tuntas Erwin. (rzn)Tim Damkar Bengkulu Selatan Evakuasi Tawon Pembunuh
Kamis 24-11-2022,13:24 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Sabtu 15-02-2025,19:06 WIB
Kasi Intel Minta Kades di Bengkulu Selatan Audit Keuangan BUMDes
Jumat 14-02-2025,13:25 WIB
5 Kecamatan di Bengkulu Selatan Rawan Setrum dan Racun Ikan, Kapolres Ingatkan Sanksi Hukumnya
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB