BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang akhir tahun, Polres Bengkulu Selatan dan jajaran melakukan tindakan serius memberantas peredaran minuman keras (miras) atau minuman mengandung alkohol.
Hasilnya, ratusan botol miras berhasil disita dari berbagai tempat dan pemilik. “Minuman keras memang menjadi target utama dalam Operasi Pekat menjelang akhir tahun ini. Makanya kami lakukan pemberantasan dengan maksimal. Semua tempat yang terindikasi menjual miras didatangi. Miras yang berhasil kami temukan disita dan akan dimusnahkan,” tegas Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi. BACA JUGA:Petani di Bengkulu Selatan Simpan Ratusan Miras, Pengakuannya Mengejutkan Disampaikan Sarmadi, total miras yang berhasil disita dalam razia yang dilaksanakan Jumat (25/11/2022) dan Sabtu (26/11/2022) malam sebanyak 281 botol dengan berbagai merk. 150 botol miras merk vodka disita Polsek Pino Raya dari dua rumah warga. Lalu 25 botol miras merk vodka disita Polsek Seginim saat melakukan razia di Desa Babatan Ilir Kecamatan Seginim. Di lokasi itu polisi juga mengamankan lima orang pemuda yang sedang mabuk. BACA JUGA:Anda Tahu Tempat Penjualan Miras di Bengkulu Selatan? Kapolres: Laporkan Ke lima pemuda itu kemudian dibawa ke Mapolsek Seginim. Dari keterangan mereka terungkap kalau miras dibeli dari warung Yanto di Desa Darat Sawah. Polisi pun melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan 15 botol miras merk Vodka. Sedangkan 106 botol miras disita Tim Operasi Pekat yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK dari salah seorang warung milik warga berinisial HL yang beralamat di Pantai Pasar Bawah. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polres Seluma Sita Puluhan Botol Miras Adapun rincian miras yang disita terdiri 11 botol merk guinness, sembilan botol bir anker, 40 botol bir markas, 45 botol vodka, dan satu botol joker. “Miras ini menjadi atensi utama untuk diberantas karena konsumsi miras dapat menganggu kamtibmas. Soalnya orang yang minum miras biasanya mabuk dan membuat onar bahkan melakukan tindakan kriminal seperti pencurian dan perkelahian,” ujar Sarmadi. Ditegaskan Sarmadi, pihaknya tidak tebang pilih dalam pemberantasan miras. Semua pihak yang terlibat dalam peredaran miras akan ditindak. BACA JUGA:Geledah Penjual Miras, Polsek Kaur Utara Temukan Ini Bahkan jika ada aparat yang menjadi beking peredaran miras, Kapolres Bengkulu Selatan meminta masyarakat menyampaikan informasi tersebut. Ia akan memberi sanksi kepada oknum polisi yang menjadi beking peredaran miras. “Masyarakat yang mengetahui tempat atau gudang penjualan miras, silahkan sampaikan informasinya ke kami. Kami siap menindak semua pihak yang terlibat dalam peredaran miras, siapa pun orang tersebut,” tegas Sarmadi. (yoh/zan)Operasi Pekat: Ratusan Botol Miras & 5 Pemuda Mabuk Diamankan Polres Bengkulu Selatan
Senin 28-11-2022,09:45 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 31-01-2025,09:11 WIB
Siswi SMP di Kaur Diperkosa Pacar di Pantai Pengubayan, Penyidik Temukan Fakta Mengejutkan
Sabtu 18-01-2025,10:19 WIB
Kapolsek Ratu Agung Kota Bengkulu Jabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan
Selasa 14-01-2025,09:04 WIB
2 Pria Asal Lahat Dibekuk di Bengkulu Selatan, Polisi Amankan Plastik Berisi Serbuk Putih
Selasa 14-01-2025,08:49 WIB
3 Terduga Pelaku Penusukan Saat Bentrok Remaja di Bengkulu Selatan Dibekuk
Senin 06-01-2025,10:17 WIB
Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Tinggal Selangkah, Ada yang Gelisah Nih!
Terpopuler
Minggu 02-02-2025,17:38 WIB
Polres Seluma Tetapkan Warga Masat Bengkulu Selatan Sebagai Tersangka
Minggu 02-02-2025,18:04 WIB
DPRD Bengkulu Selatan Minta Penutupan Karaoke Ilegal
Minggu 02-02-2025,16:56 WIB
Nah Loh, Ratusan Pegawai Setwan DPRD Bengkulu Tuntut Pencairan SPPD 2024
Minggu 02-02-2025,17:01 WIB
Hasil Validasi Data Honorer di OPD Pemprov Bengkulu Paling Lambat Diserahkan 3 Februari 2024
Minggu 02-02-2025,18:37 WIB
Deadline Verifikasi Pendaftar PPPK Tahap 2 Pemprov Bengkulu 3 Februari 2025
Terkini
Minggu 02-02-2025,19:41 WIB
DPRD Bengkulu Pastikan Program Gubernur Terpilih, Helmi Hasan Diakomodir di Tahun 2025
Minggu 02-02-2025,18:37 WIB
Deadline Verifikasi Pendaftar PPPK Tahap 2 Pemprov Bengkulu 3 Februari 2025
Minggu 02-02-2025,18:04 WIB
DPRD Bengkulu Selatan Minta Penutupan Karaoke Ilegal
Minggu 02-02-2025,17:38 WIB
Polres Seluma Tetapkan Warga Masat Bengkulu Selatan Sebagai Tersangka
Minggu 02-02-2025,17:26 WIB