BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Lima mantan penjabat (Pj) kades di Kecamatan Kedurang yang berstatus PNS terbukti melakukan suap terhadap mantan auditor Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan (BS) berinisial Na.
Hal itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tim pemeriksaan Ipda. BACA JUGA:UMP 32 Provinsi di Indonesia Ditetapkan, Bengkulu??? “Pemeriksaan sudah selesai, LHP segera diterbitkan. Hasil pemeriksaan menyatakan lima mantan Pj Kades itu terbukti melakukan suap kepada mantan auditor kami (Ipda) berinisial Na,” kata Inspektur Ipda BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos. Selanjutnya, Ipda BS akan menyerahkan LHP kepada Bupati BS, Gusnan Mulyadi. Nantinya Bupati yang akan memutuskan sanksi kepada lima mantan Pj Kades tersebut. BACA JUGA:Penyaluran BLT DD di Kaur Jadi Temuan BPK Sebab Bupati merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memiliki wewenang memberi sanksi kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran etik. “LHP segera disampaikan kepada bupati. Nanti pak bupati yang akan memutuskan untuk memberi sanksi kepada yang bersangkutan. Yang jelas dalam LHP kami tuangkan aturan yang dilanggar mantan Pj kades tersebut, dan juga sanksi yang perlu diberikan,” ujar Hamdan. BACA JUGA:Tanpa BBM, Pelajar Tak Dijemput Bus Sekolah Terkait tindakan lima mantan Pj Kades yang dinilai melanggar aturan hukum karena melakukan praktik suap menyuap, Hamdan menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Untuk diketahui, lima mantan Pj kades di Kecamatan Kedurang memberi suap kepada auditor Ipda berinisial Na sebesar Rp8 juta. BACA JUGA:Pengisian Pejabat OPD Baru Masih Menunggu Perbup Suap tersebut bertujuan untuk “mengamankan” pemeriksaan kegiatan studi banding ke Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, yang menggunakan dana desa (DD) tahun anggaran 2020 hingga ratusan juta rupiah. Namun pemberian suap tersebut terungkap ke publik. Na selaku pihak yang menerima suap sudah menerima sanksi. BACA JUGA:Satu Peserta JPTP Kaur Dipastikan Gugur, Seleksi JPTP Seluma Masih Diperjuangkan Statusnya sebagai auditor Ipda BS sudah dicabut dan diberi sanksi kepegawaian berupa mutasi atau pindah tugas ke Kantor Camat Kota Manna. (yoh)Lima Mantan Pj Kades di Bengkulu Selatan Terbukti Suap Auditor Ipda
Kamis 01-12-2022,09:04 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,17:04 WIB
Tebat Gelumpai Jadi Destinasi Baru di Bengkulu Selatan
Senin 12-01-2026,19:32 WIB
Bupati Rifa'i Tajudin Lantik 1.187 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan, Ini Pesannya
Jumat 09-01-2026,19:30 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bengkulu Selatan 10 Januari 2026, Ini Wilayah Terdampak
Rabu 07-01-2026,16:26 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Pelantikan 1.187 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini
Selasa 06-01-2026,16:28 WIB
Dana Desa Bengkulu Selatan 2026 Turun Jadi Rp93,2 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Melambat
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,17:16 WIB
Parfum Terbaik 2026, Ini Rekomendasi Parfum untuk Pria dan Wanita, Aroma Khas Pesona Identitas Diri
Jumat 16-01-2026,18:00 WIB
8 Oli Motor Terbaik 2026 Rekomendasi Mudik Lebaran, BBM Jadi Irit Mesin Tambah Bertenaga
Jumat 16-01-2026,19:00 WIB
Orangnya Sudah Berlalu Wanginya Masih Menempel, Ini Rekomendasi Parfum yang Wanginya Tercium Jarak Jauh
Jumat 16-01-2026,18:31 WIB
Dirilis 22 Januari 2026! Realme Neo 8 Siap Gebrak Pasar Ponsel, Baterai Jumbo, RAM 24 GB, Penyimpanan 1 TB
Jumat 16-01-2026,17:29 WIB
Kawasaki Bersiap Hidupkan Kembali Z400RS Legendaris Bermesin 4 Silinder Berbasi ZX-4R
Terkini
Sabtu 17-01-2026,12:02 WIB
Rolls Royce Dawn Versi Modifikasi Unik Rilis, Cuma Ada 25 Unit di Seluruh Dunia
Sabtu 17-01-2026,10:07 WIB
Nubra: SUV Off-Road Murni Hyundai yang Jadi Perbincangan Penggemar Otomotif, Tampilan Kotak dan Berotot
Sabtu 17-01-2026,08:05 WIB
6 Manfaat Luar Biasa Gel Lidah Buaya untuk Kesehatan Kulit
Sabtu 17-01-2026,05:35 WIB
Sssttt...Yamaha Diam-diam Rilis Skutik 125 cc Klasik Modern, Harga Lebih Murah dari Honda BeAT
Jumat 16-01-2026,19:00 WIB