KAUR, RASELNEWS.COM - Jabatan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu 2024 di Kecamatan Maje dan Kecamatan Luas seperti kurang peminat.
Hingga akhir jadwal pendaftaran yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kaur, jumlah pelamar tercatat di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di dua kecamatan itu belum memenuhi target pendaftar yang ditetapkan. Karena jumlah pendaftar kurang, akhirnya KPU Kaur memperpanjang masa pendaftaran PPK pemilu 2024 di dua kecamatan tersebut. Perpanjangan dimulai Rabu, 30 November hingga Jumat, 2 Desember 2022. BACA JUGA:KPU Kaur Rombak Jatah Kursi di Dapil I Dapil III "Iya ada perpanjangan masa pendaftaran PPK pemilu 2024 di dua kecamatan hingga 2 Desember, karena kekurangan pendaftar," kata Ketua KPU Kaur Yuhardi S.IP, MM. Dijelaskannya perpanjangan pendaftaran itu sudah diumumkan melalui akun media sosial KPU Kaur, sehingga diharapkan nantinya pembentukan badan ad hoc ini benar-benar seusai anamah Peraturan Komisi pemilihan Umum (PKPU) nomor 486 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilu. "Pendaftar di dua kecamatan itu kurang dari dua kali jumlah PPK pemilu 2024 yang dibutuhkan. Sehingga ada perpanjangan 3 hari," ujarnya. Berdasarkan data Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada 28 November jumlah berkas pelamar yang dinyatakan lengkap yakni 149 berkas. Dari jumlah itu baru 106 berkas fisik yang sudah diantar ke KPU Kaur. Sementara jumlah pendaftar keseluruhan sebanyak 277 peserta. BACA JUGA:Pemilu 2024 Sudah158 Pelamar PPK di KPU Kaur, Baru 4 Serahkan Berkas Fisik Yuhardi berharap, perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari ini benar benar dimanfaatkan oleh masyarakat kaur yang berniat bergabung sebagai PPK untuk mendaftarkan diri. Secara teknis mendaftar secara online tidak sulit. Penjelasan tentang tata cara pendaftaran hingga berkas yang harus diunggah semua sudah disampaikan. Selain itu, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Kaur sudah terjangkau oleh internet. Sehingga calon pelamar dipastikan tidak memiliki kendala untuk mengakses laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). (jul)Pendaftar PPK Pemilu 2024 di Dua Kecamatan Kurang, Ini Solusi Dari KPU
Kamis 01-12-2022,17:14 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 09-01-2025,07:45 WIB
Pagi Ini, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Ditetapkan
Kamis 14-11-2024,09:48 WIB
KPU Kaur Sebut Ada 28 TPS Sulit! Pilkada Serentak 2024
Senin 26-08-2024,21:40 WIB
SELAMAT! 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akhirnya Dilantik
Minggu 28-04-2024,11:07 WIB
Besok Caleg Terpilih Bengkulu Selatan Ditetapkan? Ini Info Terbaru KPU
Terpopuler
Senin 19-01-2026,20:01 WIB
Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 2: Mobil SUV Listrik Mana yang Lebih Worth It?
Senin 19-01-2026,20:29 WIB
Apple Pamer Video iPhone 17 Tahan Goresan, Cuma Iklan?
Selasa 20-01-2026,09:41 WIB
Apakah RX King Nomor Satu? Ini Daftar Motor Yamaha 2 Tak Terbaik Sepanjang Masa
Senin 19-01-2026,19:29 WIB
Pegadaian Buka Pinjaman Rp10 Juta, Proses Mudah dan Cepat, Bunga Cuma Segini
Selasa 20-01-2026,10:30 WIB
Style Offroad, Yamaha Zuma 125 2026 Resmi Diluncurkan, Skutik Adventure yang Hemat BBM
Terkini
Selasa 20-01-2026,19:01 WIB
Toyota Hilux 2026 Generasi Kesembilan Meluncur! Ada Bensin, Diesel, Hybrid, Listrik, hingga Hidrogen
Selasa 20-01-2026,18:31 WIB
Produksi Skuter Listrik Yamaha EC-06 Sudah Dimulai, Pesaing Matik Listrik Honda dan Suzuki
Selasa 20-01-2026,18:00 WIB
Skutik Retro Modern Lebih Canggih dari Stylo, Segini Harga Honda NS150LA
Selasa 20-01-2026,17:29 WIB
Realme P4 Power Diperkenalkan, Baterai 10.000 mAh, Tampilkan Performa Mengesankan di Geekbench
Selasa 20-01-2026,17:11 WIB