KAUR, RASELNEWS.COM - Jabatan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu 2024 di Kecamatan Maje dan Kecamatan Luas seperti kurang peminat.
Hingga akhir jadwal pendaftaran yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kaur, jumlah pelamar tercatat di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di dua kecamatan itu belum memenuhi target pendaftar yang ditetapkan. Karena jumlah pendaftar kurang, akhirnya KPU Kaur memperpanjang masa pendaftaran PPK pemilu 2024 di dua kecamatan tersebut. Perpanjangan dimulai Rabu, 30 November hingga Jumat, 2 Desember 2022. BACA JUGA:KPU Kaur Rombak Jatah Kursi di Dapil I Dapil III "Iya ada perpanjangan masa pendaftaran PPK pemilu 2024 di dua kecamatan hingga 2 Desember, karena kekurangan pendaftar," kata Ketua KPU Kaur Yuhardi S.IP, MM. Dijelaskannya perpanjangan pendaftaran itu sudah diumumkan melalui akun media sosial KPU Kaur, sehingga diharapkan nantinya pembentukan badan ad hoc ini benar-benar seusai anamah Peraturan Komisi pemilihan Umum (PKPU) nomor 486 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilu. "Pendaftar di dua kecamatan itu kurang dari dua kali jumlah PPK pemilu 2024 yang dibutuhkan. Sehingga ada perpanjangan 3 hari," ujarnya. Berdasarkan data Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada 28 November jumlah berkas pelamar yang dinyatakan lengkap yakni 149 berkas. Dari jumlah itu baru 106 berkas fisik yang sudah diantar ke KPU Kaur. Sementara jumlah pendaftar keseluruhan sebanyak 277 peserta. BACA JUGA:Pemilu 2024 Sudah158 Pelamar PPK di KPU Kaur, Baru 4 Serahkan Berkas Fisik Yuhardi berharap, perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari ini benar benar dimanfaatkan oleh masyarakat kaur yang berniat bergabung sebagai PPK untuk mendaftarkan diri. Secara teknis mendaftar secara online tidak sulit. Penjelasan tentang tata cara pendaftaran hingga berkas yang harus diunggah semua sudah disampaikan. Selain itu, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Kaur sudah terjangkau oleh internet. Sehingga calon pelamar dipastikan tidak memiliki kendala untuk mengakses laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). (jul)Pendaftar PPK Pemilu 2024 di Dua Kecamatan Kurang, Ini Solusi Dari KPU
Kamis 01-12-2022,17:14 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 09-01-2025,07:45 WIB
Pagi Ini, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Ditetapkan
Kamis 14-11-2024,09:48 WIB
KPU Kaur Sebut Ada 28 TPS Sulit! Pilkada Serentak 2024
Senin 26-08-2024,21:40 WIB
SELAMAT! 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akhirnya Dilantik
Minggu 28-04-2024,11:07 WIB
Besok Caleg Terpilih Bengkulu Selatan Ditetapkan? Ini Info Terbaru KPU
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,16:25 WIB
22 April, Pembukaan TMMD ke-128 di Seluma: Sejumlah Fasilitas Desa Akan Dibangun
Jumat 17-04-2026,15:26 WIB
Buruan! PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50%, Hemat Jutaan Tapi Cuma Sampai 28 April
Jumat 17-04-2026,10:07 WIB
Motor Listrik FinFas 2026: Jarak 262 Km, Harga Mulai Rp11 Jutaan, Siap Guncang Pasar Indonesia
Jumat 17-04-2026,14:56 WIB
Anggota DPRD Bengkulu Selatan Apresiasi Kejari Bongkar Kasus HPT Bukit Rabang
Terkini
Jumat 17-04-2026,16:31 WIB
Gigitan Hewan Penular Rabies Meningkat, Stok Vaksin di Seluma Menipis
Jumat 17-04-2026,16:25 WIB
22 April, Pembukaan TMMD ke-128 di Seluma: Sejumlah Fasilitas Desa Akan Dibangun
Jumat 17-04-2026,16:21 WIB
Wabup Seluma Dorong Penguatan Pokja Mangrove, Tekankan Peran Strategis Ekosistem Pesisir
Jumat 17-04-2026,16:17 WIB
Siap Berangkat, Empat CJH Kaur Menuju Tanah Suci
Jumat 17-04-2026,16:07 WIB