BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Nisan Deni Purnama, SIP meminta Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi segera memberi sanksi kepada lima mantan penjabat (Pj) Kades di Kecamatan Kedurang yang dinyatakan terbukti memberi suap kepada auditor Inspektorat Daerah (Ipda) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan.
BACA JUGA:Lima Mantan Pj Kades di Bengkulu Selatan Terbukti Suap Auditor Ipda “Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian harus memberi sanksi kepada oknum ASN yang berprilaku tidak benar, seperti lima mantan Pj Kades di Kecamatan Kedurang itu. Berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Deni. Dikatakan Deni, tidak boleh ada pembiaran terhadap PNS yang melakukan tindakan melanggar aturan. Sebab jika tidak ada sanksi terhadap PNS tersebut, dikhawatirkan prilaku buruk para PNS akan ditiru PNS yang lain. BACA JUGA:Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Tsk Korupsi Dana Zakat, Infaq dan Sedekah, Modusnya? Yaa Ampun.... Hal itu jelas saja akan merusak tatanan birokrasi di Bumi Sekundang Setungguan ini. “Harus segera ada sanksi untuk memberi efek jera. Jangan ada pembiaran, takutnya nanti ditiru PNS yang lain. Bupati harus memberi sanksi yang bijak dan berdasarkan aturan terhadap PNS yang melanggar undang-undang ataupun disiplin dan etik pegawai,” saran Deni. Akan Konsultasi Sementara itu, kasus suap yang menyeret auditor Ipda berinisial Na (sudah non aktif) dan lima mantan Pj kades, turut mendapat pantauan dari aparat penegak hukum. BACA JUGA:Horee..Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Berlanjut di Tahun 2023 Namun untuk memproses kasus tersebut, APH menunggu pelimpahan dari Ipda. “Kami turut memantau hal itu (kasus suap auditor dan Pj kades). Tapi untuk penanganannya, kami akan konsultasi ke Inspektorat. Kalau nanti dilimpahkan ke kami, kami siap memprosesnya,” kata Kasi Intel Kejari BS, Nanda Hardika, SH. (yoh)DPRD: Mantan Pj Kades di Kedurang Terbukti Suap Auditor Ipda Harus Disanksi
Jumat 02-12-2022,11:48 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #suap
#mantan kades
#kecamatan kedurang
#ipda bengkulu selatan
#dprd bengkulu selatan
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Selasa 19-11-2024,12:32 WIB
Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP
Selasa 19-11-2024,11:21 WIB
Guru Bengkulu Selatan Semakin Berkurang, Honorer Jadi Harapan
Selasa 19-11-2024,09:58 WIB
RAPBD Bengkulu Selatan 2025 Tembus Rp1 Triliun, Berikut Alokasi Belanjanya
Kamis 14-11-2024,16:12 WIB
Jadwal Debat Paslon Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Berubah! Lokasi Bukan di Gedung Pemuda, Ini Alasan KPU
Kamis 14-11-2024,10:28 WIB
Pegawai Tidak Tetap Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Dievaluasi, Ada yang Cemas
Terpopuler
Rabu 20-11-2024,22:40 WIB
Bunda Harus Tahu, Ini Bahaya Konsumsi Pepaya Berlebihan bagi Kesehatan
Kamis 21-11-2024,08:25 WIB
HP Terbaru Sudah Tiba! RAM 16/512 GB, Harga Mulai 1 Jutaan
Kamis 21-11-2024,10:11 WIB
Penyidik Tipikor Polres Bengkulu Selatan Geledah Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Ada Kerugian Rp 500 Juta
Kamis 21-11-2024,12:41 WIB
Dion Markx: Bek Muda Berdarah Palembang Calon Pemain Timnas Indonesia
Kamis 21-11-2024,09:55 WIB
Pertamina Tera SPBU di Bengkulu, Pastikan Volume BBM Sesuai yang Dibeli Konsumen
Terkini
Kamis 21-11-2024,18:41 WIB
Miracle Fruit Buah Ajaib! Apapun Dimakan Pasti Terasa Manis, Cocok yang Takut Makan Obat
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,17:31 WIB
Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024! Semuanya Libur, Yang Bekerja Dapat Uang Lembur
Kamis 21-11-2024,17:09 WIB
Jadwalkan Liburan Anda! Di Tahun 2025 Ada 17 Hari Libur Nasional, Berikut Tanggal Lengkapnya
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB