KAUR, RASELNEWS.COM - Pemkab Kaur melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) , meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Kaur menerapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2023 mendatang.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu No B.423.DKKTRANS Tahun 2022 tentang kenaikan UMP Provinsi Bengkulu. BACA JUGA:UMP Bengkulu Rp2.4 Juta Dinilai Masih Rendah, Faizal Mardianto: Idealnya Rp3 Juta “Kita minta kepada pihak terkait khususnya perusahaan perusahaan yang kita bina, agar mematuhi UMP terbaru yang ditentukan Provinsi Bengkulu,” kata Kepala Disnakertrans Kaur, Endy Yusrizal SP, Jum’at (2/12). Dikatakan Endy, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menetapkan UMP Bengkulu tahun 2023, naik 8,1 persen atau menjadi Rp 2.418.280 dibanding UMP tahun 2022 yang berada diangka Rp 2.238.094. Untuk itu, diharapkan seluruh perusahaan di Kabupaten Kaur agar dapat menerapkan UMP terbaru di tahun 2023. jika tidak pimpinan perusahaan tersebut bisa dikenakan sanksi pidana. “Kalau perusahaan tidak menerapkan pengupahan sesuai UMP, maka bisa dikenakan sanksi pidana. Itu sudah jelas ada aturannya,”terangnya. BACA JUGA:UMP Bengkulu Tahun 2023 Rp2,5 Juta Di Kaur sendiri pekerja terbanyak saat ini berada di PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) atau Ciputra Group yang memiliki dua wilayah perkebunan sawit ditambah dengan pabrik CPO. Perusahaan ini menyedot seribu lebih tenaga kerja. Selain itu ada pula sejumlah tambak udang, ditambah usaha usaha lain yang saat ini terus bertambah di Kabupaten Kaur. (jul)Ad
Soal UMP, Perusahaan di Kaur Wajib Patuhi SK Gubernur
Sabtu 03-12-2022,17:16 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 16-04-2025,19:00 WIB
BLT Desa Penyandingan Kaur Disalurkan, Dongkrak Ekonomi Warga
Senin 24-03-2025,11:02 WIB
Jalan Berlubang di Muara Sahung Diperbaiki! Dinas PUPR Kaur: Agar Arus Mudik Lancar
Kamis 20-03-2025,10:02 WIB
BAZNAS Salurkan Bantuan Rp 30 Juta untuk Warga Kurang Mampu di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur
Senin 17-03-2025,12:17 WIB
Pemkab Kaur Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Rabu 12-03-2025,12:03 WIB
Linau Dinobatkan sebagai Desa Cantik di Kabupaten Kaur, Ini Keunggulannya
Terpopuler
Jumat 25-04-2025,19:13 WIB
Dari Kol Hingga Wortel, Ini Sayuran yang Sebaiknya Tak Digoreng dan Alasannya
Jumat 25-04-2025,17:22 WIB
Akun Google Anda Disusupi? Begini Cara Mengeceknya
Jumat 25-04-2025,16:22 WIB
China Luncurkan Internet 10G Pertama di Dunia, Tunjukkan Dominasi di Sektor Teknologi
Terkini
Jumat 25-04-2025,19:13 WIB
Dari Kol Hingga Wortel, Ini Sayuran yang Sebaiknya Tak Digoreng dan Alasannya
Jumat 25-04-2025,17:22 WIB
Akun Google Anda Disusupi? Begini Cara Mengeceknya
Jumat 25-04-2025,16:22 WIB
China Luncurkan Internet 10G Pertama di Dunia, Tunjukkan Dominasi di Sektor Teknologi
Selasa 22-04-2025,18:53 WIB
KUR BRI Angsuran Ringan, Cuma Rp 100 Ribuan Per Bulan, Cek Syarat dan Besaran Plafon Pinjaman
Selasa 22-04-2025,16:47 WIB