KAUR, RASELNEWS.COM - Pemkab Kaur melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) , meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Kaur menerapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2023 mendatang.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu No B.423.DKKTRANS Tahun 2022 tentang kenaikan UMP Provinsi Bengkulu. BACA JUGA:UMP Bengkulu Rp2.4 Juta Dinilai Masih Rendah, Faizal Mardianto: Idealnya Rp3 Juta “Kita minta kepada pihak terkait khususnya perusahaan perusahaan yang kita bina, agar mematuhi UMP terbaru yang ditentukan Provinsi Bengkulu,” kata Kepala Disnakertrans Kaur, Endy Yusrizal SP, Jum’at (2/12). Dikatakan Endy, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menetapkan UMP Bengkulu tahun 2023, naik 8,1 persen atau menjadi Rp 2.418.280 dibanding UMP tahun 2022 yang berada diangka Rp 2.238.094. Untuk itu, diharapkan seluruh perusahaan di Kabupaten Kaur agar dapat menerapkan UMP terbaru di tahun 2023. jika tidak pimpinan perusahaan tersebut bisa dikenakan sanksi pidana. “Kalau perusahaan tidak menerapkan pengupahan sesuai UMP, maka bisa dikenakan sanksi pidana. Itu sudah jelas ada aturannya,”terangnya. BACA JUGA:UMP Bengkulu Tahun 2023 Rp2,5 Juta Di Kaur sendiri pekerja terbanyak saat ini berada di PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) atau Ciputra Group yang memiliki dua wilayah perkebunan sawit ditambah dengan pabrik CPO. Perusahaan ini menyedot seribu lebih tenaga kerja. Selain itu ada pula sejumlah tambak udang, ditambah usaha usaha lain yang saat ini terus bertambah di Kabupaten Kaur. (jul)Soal UMP, Perusahaan di Kaur Wajib Patuhi SK Gubernur
Sabtu 03-12-2022,17:16 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 19-01-2026,10:52 WIB
Ayah Bayi yang Dibuang di Jembatan Padang Guci Jadi Tsk, Bagaimana Kabar Sang Ibu?
Senin 19-01-2026,10:40 WIB
Inovasi Baru Pemkab Kaur, Dari Sampah Rumah Tangga ke Lingkungan Lebih Sehat
Rabu 14-01-2026,17:25 WIB
Orang Tua Bayi yang Ditemukan di Bawah Jembatan Padang Guci Kaur Terungkap, Ternyata...
Rabu 14-01-2026,09:31 WIB
BREAKING NEWS: Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Bawah Jembatan Padang Guci Kaur, Begini Kondisinya
Selasa 13-01-2026,19:31 WIB
Zakat Profesi Guru di Kaur Ditekankan pada Keadilan dan Dampak Sosial
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,10:30 WIB
Style Offroad, Yamaha Zuma 125 2026 Resmi Diluncurkan, Skutik Adventure yang Hemat BBM
Selasa 20-01-2026,10:15 WIB
Suzuki Wagon R 2026 Resmi Diluncurkan, Tampil Sporty Konsumsi BBM 25 Km/Liter dan Harga Rp 150 Jutaan
Selasa 20-01-2026,12:00 WIB
Baru Mantab! All New Suzuki Burgman 160 Disebut Siap Tantang Yamaha NMAX, Teknologi dan Desain Jadi Andala
Selasa 20-01-2026,10:16 WIB
Meski TPP ASN Kecil, Pemkab Bengkulu Selatan Tetap Terapkan Lima Hari Kerja
Selasa 20-01-2026,11:00 WIB
Pesaing Avanza dan XPander, Nissan Gravite 2026 Dipasarkan, Bidik Segmen Mobil Keluarga Harga Terjangkau
Terkini
Rabu 21-01-2026,10:00 WIB
Honda Kembali Menggebrak, Skutik Terbaru NS15RX Disebut-sebut Calon All New Honda Beat 125
Rabu 21-01-2026,09:44 WIB
Yamaha Luncurkan All New X-Ride 2026? Disebut-Sebut Jadi Penantang Honda ADV
Selasa 20-01-2026,19:33 WIB
Honda Jazz Facelift 2026 Resmi Meluncur dengan Gaya Desain Bernuansa EV dan Warna Baru
Selasa 20-01-2026,19:01 WIB
Toyota Hilux 2026 Generasi Kesembilan Meluncur! Ada Bensin, Diesel, Hybrid, Listrik, hingga Hidrogen
Selasa 20-01-2026,18:31 WIB