JAKARTA, RASELNEWS.COM - KPU RI telah menyatakan 17 partai politik (parpol) dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
KPU telah menetapkan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024. Dari 17 parpol tersebut, 8 parpol tak mau menggunakan nomor baru.8 parpol peserta Pemilu 2024 tersebut lebih memilih nomor urut lama.Yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat. BACA JUGA:Sah! KPU Tetapkan 17 Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu 2024 Berikut Daftarnya Sementara itu, 9 parpol memperoleh nomor urut baru melalui pengundian nomor urut digelar KPU pada, Rabu 14 Desember 2022.
Penggunaan nomor urut lama yang diingini parpol, diizinkan oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.
"Terhadap partai politik yang lolos parliamentary threshold (ambang batas Parlemen) Pemilu 2019 ada sembilan partai," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Umumkan PPK Terpilih Malam Hari, Ini Daftarnya
"Di dalam Peraturan KPU berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022, ada dua opsi atau pilihan. Yang pertama tetap menggunakan nomor urut yang pernah ditetapkan di 2019, atau ikut undian," ujarnya.
Selain itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga telah menetapkan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh.
Berikut ini nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, KPU Bengkulu Selatan Giatkan Koordinasi dan Konsolidasi
4. Partai Golongan Karya (Golkar),
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem),
6. Partai Buruh,
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN), BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Dana Bawaslu Kaur: Mantan Bendahara Bantah Timbulkan Kerugian Negara
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda),
12. Partai Amanat Nasional (PAN),
13. Partai Bulan Bintang (PBB),
14. Partai Demokrat, BACA JUGA:Pemkab Kaur Minta Rp35 Miliar ke BNPB
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara untuk nomor urut enam partai lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024. BACA JUGA:Pagu DD di Bengkulu Selatan Tahun 2023 Belum Ditetapkan, Berikut Penjelasan BPKAD
Berikut ini daftar nomor urut enam partai lokal Aceh itu.
a. Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan nomor urut 18,
b. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) dengan nomor urut 19,
c. Partai Darul Aceh (PDA) dengan nomor urut 20,
d. Partai Aceh (PA) dengan nomor urut 21,
e. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh dengan nomor urut 22, dan
f. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) dengan nomor urut 23. BACA JUGA:Ratusan Pelaku UMKM di Bengkulu Selatan Terima Bantuan Sembako Tahap 2
Alasan Gunakan Nomor Lama
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pun mengungkap alasan partainya menginginkan menggunakan nomor urut partai politik lama.
"Ada alasan efisiensi karena Ibu Mega dan seluruh jajaran DPP saat itu melihat betapa banyak bendera-bendera partai yang juga ada nomor 3, kemudian atribut-atribut partai," katanya, Rabu, 14 Desember 2022. BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Nilai Penyaluran KUR Belum Optimal
Menurut ia, atribut-atribut partai yang ada saat ini bisa digunakan pada pemilu selanjutnya.
Alasan lainnya, kata Hasto, karena faktor ideologis yang telah melekat terkait dengan nomor urut parpol.
"Misalnya, nomor tiga salam metal, itu kan salam yang berkumandang ketika kebangkitan PDI saat itu dalam masa orde baru dikenal sebagai partai masa depan. Salam Metal, Merah Total," ucap Hasto. BACA JUGA:Hendak Tikam Polisi, Kurir Ganja Asal Empat Lawang Sumsel Ditembak
Salam metal itu, lanjut Hasto, dilambangkan dengan angka 3. Selain itu, nomor urut tiga memiliki makna Trisakti Bung Karno.
"Trisakti Indonesia Bung Karno yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Itu merupakan jalan pembumian Pancasila," ujarnya. (**)