BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik terus dilakukan Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan.
Sudah banyak pengendara Bengkulu Selatan yang melakukan pelanggaran terjaring ETLE. Para pengendara yang terjaring ETLE mendapat surat dari Sat Lantas dan diwajibkan membayar denda sesuai pasal yang dilanggar. Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Melisa, STr.K mengatakan, pelanggaran yang paling banyak terjaring ETLE adalah pelanggaran yang kasat mata. BACA JUGA:Kamera ETLE Jangan Anggap Remeh, Sanksi Denda Ratusan Ribu dan Kurungan Menanti Anda Seperti pengendara sepeda motor tidak memakai helm, pengendara melawan arus, pengendara berbonceng tiga atau lebih, dan pengendara yang bermain handphone. “Kami melakukan penindakan secara mobile atau berkeliling patroli di jalan raya. Setiap ada pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara sesuai Undang-Undang, kami tindak dengan ETLE. BACA JUGA:Polda Bengkulu Pasang Kamera Etle, Ini Lokasinya engendara dan sepeda motornya difoto, kemudian datanya diverifikasi, setelah datanya valid, surat tilang dikirim sesuai alamat pengendara,” ujar Kasat Lantas. Dikatakan Kasat Lantas, untuk mengetahui pengendara kena tilang ETLE hanya bisa melalui surat yang diantar oleh tim ETLE Sat Lantas. Belum ada aplikasi atau situs yang dapat diakses untuk memantau kendaraan yang terjaring ETLE. BACA JUGA:Sssttt..Sudah Puluhan Pengendara di Bengkulu Selatan Terjaring ETLE: Apakah Anda? Tunggu Saja “ETLE ini terus kami giatkan untuk menertibkan pengendara melanggar aturan lalu lintas. Terkait informasi kalau tilang manual akan dipakai lagi, itu kami belum menerima petunjuk resmi. Kami masih tetap melakukan penilangan dengan ETLE,” tuka Kasat Lantas. (yoh)Pengendara Bengkulu Selatan yang Terjaring ETLE Semakin Banyak
Senin 19-12-2022,20:42 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 30-01-2025,19:45 WIB
60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan
Kamis 30-01-2025,09:29 WIB
Salah Ambil Emas, Ibu Ini Dicari Pemilik Toko Emas Rahmat Pasar Ampera Bengkulu Selatan
Kamis 30-01-2025,09:20 WIB
Warga Masat Bengkulu Selatan Berbuat Cabul di Seluma! Coba Perkosa Pacar di Kebun Sawit, Warga Beraksi
Rabu 29-01-2025,15:23 WIB
Stadion dan GOR Padang Panjang Bengkulu Selatan Memprihatinkan, Ini Kata Kepala Dispora
Rabu 29-01-2025,09:17 WIB
Bersiap, Seluruh Kepala SD dan SMP di Bengkulu Selatan Akan Dievaluasi, Mau Mutasi?
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,19:17 WIB
Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database
Kamis 30-01-2025,18:48 WIB
Ada 1.391 Pasangan Menikah di Seluma, 158 Diantaranya Anak Bawah Umur
Kamis 30-01-2025,17:17 WIB
Bersiap! BLK Bengkulu Selatan Buka Pelatihan Kerja, Kuota 84 Peserta, Cek Jurusan dan Cara Daftarnya
Kamis 30-01-2025,19:45 WIB
60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan
Kamis 30-01-2025,16:43 WIB
Kabar Baik Petani Cabai! Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Tembus Rp 70 Ribu Per Kilogram
Terkini
Jumat 31-01-2025,10:46 WIB
7.281 Pelanggan PLN di Kaur Menunggak, Total Rp 900 Juta
Jumat 31-01-2025,09:11 WIB
Siswi SMP di Kaur Diperkosa Pacar di Pantai Pengubayan, Penyidik Temukan Fakta Mengejutkan
Kamis 30-01-2025,19:45 WIB
60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan
Kamis 30-01-2025,19:17 WIB
Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database
Kamis 30-01-2025,18:48 WIB