Harga Rokok Naik per 1 Januari 2023, Jawaban Perokok Ini Sangat Menohok

Senin 26-12-2022,17:29 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Harga rokok sudah dipastikan naik per 1 Januari 2023.

Kepastian ini sudah dirilis Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dituangkan dalam tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobor dan Tembakau Iris.

BACA JUGA:Anda Perokok? Siap-siap Harga Rokok Naik per 1 Januari 2023, Besarannya 10 Persen

Harga rokok naik per 1 Januari 2023 ini tujuannya agar tingkat konsumsi hasil tembakau dari rokok bisa dikendalikan. Terutama bagi konsumen di kalangan anak-anak yang berusia 10-18 tahun.

Adapun harga rokok yang ditetapkan pemerintah tahun 2023 mendatang berdasarkan Permenkeu Nomor 191/PMK.010/2022 tentang perubahan Kedua atas PMK 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) berupa sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris sebagai berikut:

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gegara Puntung Rokok, Rumah Warga Desa Tanggo Raso Dilalap Api

Sigaret Kretek Mesin (SKM):

Golongan 1: Harga paling rendah Rp2.055,00 (cukai Rp1.101,00)

Golongan 2: Harga paling rendah Rp1.255,00 (cukai Rp669,00)

Sigaret Putih Mesin (SPM):

Golongan 1: Harga paling rendah Rp2.165,00 (cukai Rp1.193,00)

Golongan 2: Harga paling rendah Rp1.295,00 (cukai Rp710,00)

BACA JUGA:Resmi!! 5 Bansos Ini Akan Cairkan Pemerintah di Januari 2023, Cek di Sini

Sigaret Kretek Tangan (SKT atau SPT):

Golongan 1: Lebih dari Rp1.800,00, harga paling rendah Rp1.250,00 - Rp1.800,00 (cukai Rp461,00 - Rp361,00)

Golongan 2: Harga paling rendah Rp720,00 (cukai Rp214,00)

Golongan 3: Harga paling rendah Rp605,00 (cukai Rp118,00)

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF atau SPTF) Tanpa golongan:

BACA JUGA:BUMDes di Seluma Luncurkan Minuman Tradisional dan Pembersih Lantai, Ini Nama Produknya

Harga paling rendah Rp2.055,00 (cukai Rp1.101,00)

Kelembak Kemenyan (KLM)

Golongan 1: Rp860,00 (cukai Rp461,00)

Golongan 2: Rp200,00 (cukai Rp25,00)

Tembakau Iris (TIS) Tanpa golongan:

BACA JUGA:Astaga....Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Pemkab Seluma Capai Rp2 Miliar

Lebih dari Rp275,00 (cukai Rp30,00)

Lebih dari Rp180,00 -  Rp275,00 (cukai Rp25,00)

Harga paling rendah Rp55,00 - Rp180,00 (cukai Rp10,00)

Rokok Daun atau Klobot (KLB) Tanpa golongan:

Harga paling rendah Rp290,00 (cukai Rp30,00)

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan Dianiaya Pedagang Pasar Kutau

Cerutu (CRT) Tanpa golongan:

Lebih dari Rp198.000,00 (cukai Rp110.000,00)

Lebih dari Rp55.000,00 - Rp198.000,00 (cukai Rp22.000,00)

Lebih dari Rp22.000,00 - Rp55.000,00 (cukai Rp11.000,00)

Lebih dari Rp5.500,00 - Rp22.000,00 (cukai Rp1.320,00)

BACA JUGA:10 Objek Wisata Kaur yang Aman Cuaca Buruk Saat Menyambut Pergantian Tahun

Harga paling rendah Rp495,00 - Rp5.500,00 (cukai Rp1.320,000)

Lalu bagaimana tanggapan para perokok terkait harga rokok naik per 1 Januari 2023? mayoritas mereka tidak begitu peduli.

Hanya saja ada beberapa yang berniat berhenti .

Hal ini cukup beralasan, mengingat kebutuhan hidup yang juga mengalami penaikan signifikan, imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

BACA JUGA:Mutasi di Tubuh Polri, Ini Kapolres Kaur yang Baru

"Kalau sudah seperti ini, mau tak mau diusahakan berhenti. Tapi untuk berhenti memang tidak mudah. Butuh proses.

Ya mungkin, kalau satu hari satu bungkus, (kalau sudah naik) bisa dikurang menjadi setengah bungkus," ujar Pendi Utama, warga Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan.

Menurut Pendi, niatnya untuk berhenti sudah sejak lama. Ia sangat sadar, pengeluarannya akan rokok cukup besar.

Per hari, setidaknya ia harus mengeluarkan kocek Rp20 ribu.

BACA JUGA:Tsk Korupsi Zakat Infaq dan Sedekah di Baznas Bengkulu Selatan Sebut Nama Lain, Simak Pernyataan Jaksa

Berbeda dengan Diin, warga Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna.

Dari kacamatanya, tujuan pemerintah menaikan harga rokok belum memberikan dampak nyata untuk mengurangi jumlah perokok aktif di Indonesia. 

Sebab, sudah menjadi strategi pasar, produsen rokok akan mengeluarkan produk rokok terbaru dengan harga yang terjangkau bagi penikmat rokok.

BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Larang Mobil Jenis Ini Bawa Penumpang

"Kalau naik, dulukan pernah naik. Tapi, keluar lagi produk baru dengan produsen yang sama," pungkasnya.

Pria berusia 38 tahun ini mengaku pernah berhenti merokok. Hanya saja, sejak enam bulan terakhir, ia kembali menjadi perokok aktif.

"Kalau tujuannya mau menghentikan konsumsi rokok, cuma satu. Tutup produsen rokok. Itu saja. Tapi kau menaikan harga rokok, lihat saja beberapa bulan. Pasti keluar merek baru dengan harga pas di kantong," tegasnya. (**)

 

Kategori :