BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Semaku Jaya resmi bubar.
Pembubaran badan usaha milik Pemda Bengkulu Selatan ini setelah Raperda tentang Penghapusan BUMD Semaku Jaya resmi disahkan menjadi Perda oleh DPRD Bengkulu Selatan melalui rapat paripurna, Selasa (27/12/2022). BACA JUGA:Anda Guru? Cek Rekening Sekarang, Dinas Dikbud Bawa Kabar Gembira Lagi Nih Dalam rapat itu, DPRD Bengkulu Selatan mengesahkan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi perda. Untuk Perda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan akan menjadi dasar hukum dalam pemetaan lahan pertanian dan perkebunan yang ada di wilayah Bumi Sekundang Setungguan. BACA JUGA:Terbakar Hidup Hidup, Kakek Berusia 80 Tahun di Kaur Selamat, Kulit Melepuh dan Mengelupas Selama ini data lahan pertanian belum memiliki regulasi yang jelas, sehingga datanya belum jelas dan akurat. Dengan adanya perda tersebut, diharapkan ada data yang riil terkait luasan lahan pertanian dan perkebunan. Data tersebut juga dapat menjadi rujukan untuk mengetahui jumlah lahan sawah yang beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit dan pemukiman. BACA JUGA:Kisruh Insentif Covid-19 di RSHD Manna: DPRD akan Konfrontir Pihak Terkait “Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini sebagai dasar hukum pemetaan lahan pertanian di daerah kita. Selama ini data yang ada tidak akurat. Dengan adanya perda ini, datanya dapat lebih riil. Perda ini juga akan menjadi dasar hukum pemerintah pusat mengalokasikan DAK pertanian ke daerah kita,” kata Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Holman, SE. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana BBM di DPRD Seluma: 3 Pimpinan Dewan Ditahan atau Tidak? Sedangkan Perda Penghapusan BUMD Semaku Jaya berfungsi sebagai dasar hukum pembubaran BUMD yang berdiri sejak tahun 2000 itu. Dengan terbitnya perda tersebut, BUMD Semaku Jaya resmi dibubarkan. Namun DPRD meminta aset dan utang piutang yang masih tersisah dapat ditelusuri. BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya... Sebab jangan sampai penghapusan BUMD tersebut menimbulkan kerugian daerah. (yoh)BUMD Semaku Jaya Resmi Bubar, Aset dan Piutang???
Rabu 28-12-2022,12:39 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 30-09-2026,15:16 WIB
Libatkan Kemenkes dan Unair, Dinkes Bengkulu Selatan Matangkan Program Kesehatan Tahun 2027
Selasa 01-09-2026,19:41 WIB
Antisipasi Balap Liar dan 3C, Polres Bengkulu Selatan Giatkan Patroli KRYD
Senin 18-05-2026,19:39 WIB
Musancab PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Mian: Kader Harus Bekerja Tanpa Pamrih untuk Rakyat
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB
Akses Jalan ke Transmigrasi Tanjung Aur II Memprihatinkan, Guru dan Warga Menjerit
Senin 11-05-2026,10:48 WIB
Rumah Sakit Terlilit Utang, Dodi Martian : Harus Ada Perbaikan Menyeluruh
Terpopuler
Terkini
Rabu 30-09-2026,15:16 WIB
Libatkan Kemenkes dan Unair, Dinkes Bengkulu Selatan Matangkan Program Kesehatan Tahun 2027
Selasa 22-09-2026,15:39 WIB
Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Sindikat Penipuan Modus Bansos, 4 Pelaku Ditangkap
Selasa 01-09-2026,19:41 WIB
Antisipasi Balap Liar dan 3C, Polres Bengkulu Selatan Giatkan Patroli KRYD
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Rabu 03-06-2026,18:53 WIB