BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Semaku Jaya resmi bubar.
Pembubaran badan usaha milik Pemda Bengkulu Selatan ini setelah Raperda tentang Penghapusan BUMD Semaku Jaya resmi disahkan menjadi Perda oleh DPRD Bengkulu Selatan melalui rapat paripurna, Selasa (27/12/2022). BACA JUGA:Anda Guru? Cek Rekening Sekarang, Dinas Dikbud Bawa Kabar Gembira Lagi Nih Dalam rapat itu, DPRD Bengkulu Selatan mengesahkan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi perda. Untuk Perda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan akan menjadi dasar hukum dalam pemetaan lahan pertanian dan perkebunan yang ada di wilayah Bumi Sekundang Setungguan. BACA JUGA:Terbakar Hidup Hidup, Kakek Berusia 80 Tahun di Kaur Selamat, Kulit Melepuh dan Mengelupas Selama ini data lahan pertanian belum memiliki regulasi yang jelas, sehingga datanya belum jelas dan akurat. Dengan adanya perda tersebut, diharapkan ada data yang riil terkait luasan lahan pertanian dan perkebunan. Data tersebut juga dapat menjadi rujukan untuk mengetahui jumlah lahan sawah yang beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit dan pemukiman. BACA JUGA:Kisruh Insentif Covid-19 di RSHD Manna: DPRD akan Konfrontir Pihak Terkait “Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini sebagai dasar hukum pemetaan lahan pertanian di daerah kita. Selama ini data yang ada tidak akurat. Dengan adanya perda ini, datanya dapat lebih riil. Perda ini juga akan menjadi dasar hukum pemerintah pusat mengalokasikan DAK pertanian ke daerah kita,” kata Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Holman, SE. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana BBM di DPRD Seluma: 3 Pimpinan Dewan Ditahan atau Tidak? Sedangkan Perda Penghapusan BUMD Semaku Jaya berfungsi sebagai dasar hukum pembubaran BUMD yang berdiri sejak tahun 2000 itu. Dengan terbitnya perda tersebut, BUMD Semaku Jaya resmi dibubarkan. Namun DPRD meminta aset dan utang piutang yang masih tersisah dapat ditelusuri. BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya... Sebab jangan sampai penghapusan BUMD tersebut menimbulkan kerugian daerah. (yoh)BUMD Semaku Jaya Resmi Bubar, Aset dan Piutang???
Rabu 28-12-2022,12:39 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,17:39 WIB
BREAKING NEWS: 5 Warga Bengkulu Selatan Ditembak, Pelaku Diduga Karyawan PT ABS
Kamis 29-05-2025,12:37 WIB
Sah! KPU Tetapkan Rifai-Yevri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Periode 2025-2030
Sabtu 19-04-2025,05:49 WIB
9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Satu di Bengkulu, Ini Pesan Wamendagri Ribka
Kamis 10-04-2025,10:23 WIB
Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan Pasca Lebaran
Rabu 09-04-2025,20:45 WIB
Kampanye Dimulai, KPU Serahkan Ribuan APK dan Bahan Kampanye Paslon di PSU Bengkulu Selatan
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,17:49 WIB
iPad Mini 8 Diprediksi Alami Lonjakan Performa Berkat Chip A20 Pro
Minggu 21-12-2025,17:18 WIB
Mobil Listrik China Membanjiri Kawasan dengan Diskon yang Belum Pernah Terjadi
Minggu 21-12-2025,16:46 WIB
AJS Motorcycles Luncurkan JFT-125, Motor Naked Scrambler Desain Klasik dan Perlengkapan Modern
Minggu 21-12-2025,18:16 WIB
5 Jenis Makanan yang Menghambat Penurunan Lemak Perut
Terkini
Minggu 21-12-2025,18:16 WIB
5 Jenis Makanan yang Menghambat Penurunan Lemak Perut
Minggu 21-12-2025,17:49 WIB
iPad Mini 8 Diprediksi Alami Lonjakan Performa Berkat Chip A20 Pro
Minggu 21-12-2025,17:18 WIB
Mobil Listrik China Membanjiri Kawasan dengan Diskon yang Belum Pernah Terjadi
Minggu 21-12-2025,16:46 WIB
AJS Motorcycles Luncurkan JFT-125, Motor Naked Scrambler Desain Klasik dan Perlengkapan Modern
Jumat 19-12-2025,17:16 WIB