BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Semaku Jaya resmi bubar.
Pembubaran badan usaha milik Pemda Bengkulu Selatan ini setelah Raperda tentang Penghapusan BUMD Semaku Jaya resmi disahkan menjadi Perda oleh DPRD Bengkulu Selatan melalui rapat paripurna, Selasa (27/12/2022). BACA JUGA:Anda Guru? Cek Rekening Sekarang, Dinas Dikbud Bawa Kabar Gembira Lagi Nih Dalam rapat itu, DPRD Bengkulu Selatan mengesahkan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi perda. Untuk Perda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan akan menjadi dasar hukum dalam pemetaan lahan pertanian dan perkebunan yang ada di wilayah Bumi Sekundang Setungguan. BACA JUGA:Terbakar Hidup Hidup, Kakek Berusia 80 Tahun di Kaur Selamat, Kulit Melepuh dan Mengelupas Selama ini data lahan pertanian belum memiliki regulasi yang jelas, sehingga datanya belum jelas dan akurat. Dengan adanya perda tersebut, diharapkan ada data yang riil terkait luasan lahan pertanian dan perkebunan. Data tersebut juga dapat menjadi rujukan untuk mengetahui jumlah lahan sawah yang beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit dan pemukiman. BACA JUGA:Kisruh Insentif Covid-19 di RSHD Manna: DPRD akan Konfrontir Pihak Terkait “Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini sebagai dasar hukum pemetaan lahan pertanian di daerah kita. Selama ini data yang ada tidak akurat. Dengan adanya perda ini, datanya dapat lebih riil. Perda ini juga akan menjadi dasar hukum pemerintah pusat mengalokasikan DAK pertanian ke daerah kita,” kata Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Holman, SE. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana BBM di DPRD Seluma: 3 Pimpinan Dewan Ditahan atau Tidak? Sedangkan Perda Penghapusan BUMD Semaku Jaya berfungsi sebagai dasar hukum pembubaran BUMD yang berdiri sejak tahun 2000 itu. Dengan terbitnya perda tersebut, BUMD Semaku Jaya resmi dibubarkan. Namun DPRD meminta aset dan utang piutang yang masih tersisah dapat ditelusuri. BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya... Sebab jangan sampai penghapusan BUMD tersebut menimbulkan kerugian daerah. (yoh)BUMD Semaku Jaya Resmi Bubar, Aset dan Piutang???
Rabu 28-12-2022,12:39 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,17:04 WIB
Tebat Gelumpai Jadi Destinasi Baru di Bengkulu Selatan
Senin 12-01-2026,19:32 WIB
Bupati Rifa'i Tajudin Lantik 1.187 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan, Ini Pesannya
Jumat 09-01-2026,19:30 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bengkulu Selatan 10 Januari 2026, Ini Wilayah Terdampak
Rabu 07-01-2026,16:26 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Pelantikan 1.187 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini
Selasa 06-01-2026,16:28 WIB
Dana Desa Bengkulu Selatan 2026 Turun Jadi Rp93,2 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Melambat
Terpopuler
Minggu 15-02-2026,09:52 WIB
7 Inspirasi Pintu Pagar Dorong Lipat Minimalis Modern yang Fungsional, Tren Stylish 2026
Minggu 15-02-2026,17:08 WIB
Pemerintah Tetapkan Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadan 2026
Minggu 15-02-2026,10:30 WIB
Rumah dengan Garasi Tersembunyi, 7 Desain Cerdas untuk Lahan Terbatas
Minggu 15-02-2026,14:00 WIB
HP OPPO TERBARU FEBRUARI 2026: Baterai Jumbo hingga 7.500mAh, RAM Tembus 12/512 GB
Minggu 15-02-2026,11:30 WIB
6 Model Gerbang Depan Rumah Minimalis yang Diprediksi Tren 2026, Estetik Sekaligus Aman
Terkini
Minggu 15-02-2026,17:12 WIB
Cara Menjual Berlian Tanpa Surat, Solusi Cepat Dapat Dana Segar
Minggu 15-02-2026,17:08 WIB
Pemerintah Tetapkan Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadan 2026
Minggu 15-02-2026,17:05 WIB
Redmi K90 Ultra Segera Meluncur dengan Kipas Pendingin, Layar 165Hz, dan Baterai 8.500 mAh
Minggu 15-02-2026,17:01 WIB
5 Model Lemari Pakaian Estetik yang Bikin Kamar Lebih Nyaman dan Cantik
Minggu 15-02-2026,16:58 WIB