SELUMA, RASELNEWS.COM - Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma mengincar aset milik 2 terpidana korupsi Dana Desa (DD) Arang Sapat Kecamatan Lubuk Sandi.
Aset kedua terpidana korupsi DD akan disita untuk mengembalikan uang pengganti (UP). BACA JUGA:Warga Ibul Dibekuk Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan: Ketika Diperiksa, Ternyata 'Pemain Lama' Kedua terdakwa yakni Suriadi, Kades Arang Sapat sudah divonis pidana penjara selama 4 tahun. Suriadi juga diharuskan membayar denda sebesar Rp75 juta serta membayar uang pengganti sebesar Rp659 juta. BACA JUGA:9 Kecamatan di Bengkulu Selatan Ini Rawan Bencana, Masuk Zona Merah, Orange dan Kuning Kemudian bendahara desa, Juzuli Apriadi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan diharuskan membayar denda sebesar Rp50 juta serta uang pengganti sebesar Rp41 juta. Kejari Seluma saat ini masih menelusuri aset yang dimiliki oleh kedua terpidana korupsi DD Arang Sapat tersebut untuk kemudian disita dan dilelang untuk mengembalikan uang pengganti. BACA JUGA:Oknum Polisi Bengkulu Gelapkan Uang Rutin Bhabinkamtibmas Rp300 Juta Karena satu bulan setelah putusan, jika uang pengganti tidak dibayarkan maka aset atau barang senilai uang pengganti tersebut akan disita. "Uang pengganti atas kasus korupsi Dana Desa Arang Sapat belum juga dibayarkan. BACA JUGA:Viral Perempuan Hamil Rampok Toko Emas, Alasannya: Ngidam Sehingga kami akan menelusuri aset yang dimiliki oleh kedua terpidana ini untuk kemudian kami sita guna mencukupi pengembalian uang pengganti," kata Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni kepada wartawan. Kejari Seluma juga menerima informasi tentang sejumlah kendaraan milik Suriadi. BACA JUGA:Resmi!! Tahun 2023 Pertalite Dibatasi, CNG Menjadi Pengganti Namun tim penyitaan aset pengembalian uang pengganti belum berhasil menemukan kendaraan yang dimaksud. "Kami juga meminta bantuan masyarakat secara luas. Jika ada yang mengetahui sejumlah aset milik kedua terpidana ini, silahkan sampaikan, nanti tim dari Kejari Seluma akan langsung melakukan penyitaan untuk mencukupi pengembalian uang pengganti," tegas Gufroni. BACA JUGA:Ingat, Pemerintah Sudah Siapkan Dana Rp470 Triliun untuk Bansos, Segera Lengkapi Syarat Ini Seperti diketahui, Desa Arang Sapat menerima DD sebesar Rp1,7 miliar pada tahun 2019 lalu. Dalam perjalannya terjadi penyelewengan anggaran sehingga merugikan keuangan negara. Kades bersama dan bendaha desa ditetapkan tersangka dan ditahan. BACA JUGA:Pendaftar PPS Pemilu 2024 di Seluma Tembus 2.000 Lebih Hingga akhirnya kasusnya divonis di pengadilan dan keduanya dijatuhi hukuman. (rwf)Kejari Seluma Incar Aset 2 Terpidana Korupsi DD Arang Sapat
Kamis 29-12-2022,09:48 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-03-2026,17:55 WIB
Bupati Tegaskan Seluruh Pejabat Seluma yang Dimutasi Segera Sertijab dan Tinggalkan Aset
Selasa 06-01-2026,16:28 WIB
Dana Desa Bengkulu Selatan 2026 Turun Jadi Rp93,2 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Melambat
Sabtu 29-03-2025,15:47 WIB
Kejari Seluma Pastikan Tsk Kasus Pembebasan Lahan Ditetapkan Setelah Lebaran
Rabu 26-03-2025,08:02 WIB
Jaksa Panggil 9 Mantan Pejabat Seluma dalam Kasus Pembebasan Lahan
Selasa 25-02-2025,10:24 WIB
Perkembangan Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Bengkulu Selatan
Terpopuler
Senin 30-03-2026,20:31 WIB
Panduan Lengkap Memilih Laptop untuk Editing Video dan Desain, Jangan Salah Beli
Selasa 31-03-2026,11:10 WIB
Doa Ziarah Kubur Orang Tua dan Keutamaannya dalam Islam
Senin 30-03-2026,17:26 WIB
PT SBS Segera Siapkan Skema Beasiswa Anak Kurang Mampu di Bengkulu Selatan
Senin 30-03-2026,17:23 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Terima Audiensi Tim Kerja Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
Senin 30-03-2026,17:19 WIB
Musrenbang RKPD Bengkulu Selatan 2027 Tekankan Sinergi Dan Efisiensi Pembangunan
Terkini
Selasa 31-03-2026,17:04 WIB
Musrenbang Kabupaten Seluma 2027, Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas
Selasa 31-03-2026,16:59 WIB
Komisi III DPRD Kaur Gelar RDP, Perkuat Sinergi Program dengan OPD
Selasa 31-03-2026,16:57 WIB
Harga TBS Sawit Kembali Turun, Kini di Kisaran Rp2.500–Rp2.600 per Kilogram
Selasa 31-03-2026,16:51 WIB
Wabup Kaur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pondok Kebun di Muara Sahung
Selasa 31-03-2026,16:46 WIB