SELUMA, RASELNEWS.COM - Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma mengincar aset milik 2 terpidana korupsi Dana Desa (DD) Arang Sapat Kecamatan Lubuk Sandi.
Aset kedua terpidana korupsi DD akan disita untuk mengembalikan uang pengganti (UP). BACA JUGA:Warga Ibul Dibekuk Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan: Ketika Diperiksa, Ternyata 'Pemain Lama' Kedua terdakwa yakni Suriadi, Kades Arang Sapat sudah divonis pidana penjara selama 4 tahun. Suriadi juga diharuskan membayar denda sebesar Rp75 juta serta membayar uang pengganti sebesar Rp659 juta. BACA JUGA:9 Kecamatan di Bengkulu Selatan Ini Rawan Bencana, Masuk Zona Merah, Orange dan Kuning Kemudian bendahara desa, Juzuli Apriadi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan diharuskan membayar denda sebesar Rp50 juta serta uang pengganti sebesar Rp41 juta. Kejari Seluma saat ini masih menelusuri aset yang dimiliki oleh kedua terpidana korupsi DD Arang Sapat tersebut untuk kemudian disita dan dilelang untuk mengembalikan uang pengganti. BACA JUGA:Oknum Polisi Bengkulu Gelapkan Uang Rutin Bhabinkamtibmas Rp300 Juta Karena satu bulan setelah putusan, jika uang pengganti tidak dibayarkan maka aset atau barang senilai uang pengganti tersebut akan disita. "Uang pengganti atas kasus korupsi Dana Desa Arang Sapat belum juga dibayarkan. BACA JUGA:Viral Perempuan Hamil Rampok Toko Emas, Alasannya: Ngidam Sehingga kami akan menelusuri aset yang dimiliki oleh kedua terpidana ini untuk kemudian kami sita guna mencukupi pengembalian uang pengganti," kata Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni kepada wartawan. Kejari Seluma juga menerima informasi tentang sejumlah kendaraan milik Suriadi. BACA JUGA:Resmi!! Tahun 2023 Pertalite Dibatasi, CNG Menjadi Pengganti Namun tim penyitaan aset pengembalian uang pengganti belum berhasil menemukan kendaraan yang dimaksud. "Kami juga meminta bantuan masyarakat secara luas. Jika ada yang mengetahui sejumlah aset milik kedua terpidana ini, silahkan sampaikan, nanti tim dari Kejari Seluma akan langsung melakukan penyitaan untuk mencukupi pengembalian uang pengganti," tegas Gufroni. BACA JUGA:Ingat, Pemerintah Sudah Siapkan Dana Rp470 Triliun untuk Bansos, Segera Lengkapi Syarat Ini Seperti diketahui, Desa Arang Sapat menerima DD sebesar Rp1,7 miliar pada tahun 2019 lalu. Dalam perjalannya terjadi penyelewengan anggaran sehingga merugikan keuangan negara. Kades bersama dan bendaha desa ditetapkan tersangka dan ditahan. BACA JUGA:Pendaftar PPS Pemilu 2024 di Seluma Tembus 2.000 Lebih Hingga akhirnya kasusnya divonis di pengadilan dan keduanya dijatuhi hukuman. (rwf)Kejari Seluma Incar Aset 2 Terpidana Korupsi DD Arang Sapat
Kamis 29-12-2022,09:48 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 13-11-2024,12:57 WIB
BKD Seluma dan Gudang Penyimpanan Aset Digeledah Jaksa
Rabu 16-10-2024,07:07 WIB
Buka JUT, Desa Sumber Harapan Kaur Kembangkan Sektor Pertanian dan Wisata
Jumat 04-10-2024,09:02 WIB
Rugikan Negara Rp 323 Juta, Jaksa Incar Aset Kepala SMK IT AL Malik Bengkulu Selatan
Senin 08-07-2024,17:18 WIB
Yesss...5 Bansos Disalurkan Mulai Hari Ini, Silakan Cek untuk Kebutuhan Sekolah
Sabtu 15-06-2024,10:25 WIB
95 Desa di Bengkulu Selatan Tuntas Cairkan Dana Desa 100 persen
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB
VIVO V50 5G & VIVO V50 PRO 5G Segera Hadir, Intip Spesifikasinya di Sini
Kamis 21-11-2024,08:25 WIB
HP Terbaru Sudah Tiba! RAM 16/512 GB, Harga Mulai 1 Jutaan
Kamis 21-11-2024,15:17 WIB
Karaoke Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental, Benarkah?
Kamis 21-11-2024,10:11 WIB
Penyidik Tipikor Polres Bengkulu Selatan Geledah Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Ada Kerugian Rp 500 Juta
Kamis 21-11-2024,12:41 WIB
Dion Markx: Bek Muda Berdarah Palembang Calon Pemain Timnas Indonesia
Terkini
Kamis 21-11-2024,18:41 WIB
Miracle Fruit Buah Ajaib! Apapun Dimakan Pasti Terasa Manis, Cocok yang Takut Makan Obat
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,17:31 WIB
Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024! Semuanya Libur, Yang Bekerja Dapat Uang Lembur
Kamis 21-11-2024,17:09 WIB
Jadwalkan Liburan Anda! Di Tahun 2025 Ada 17 Hari Libur Nasional, Berikut Tanggal Lengkapnya
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB