Korban kemudian melapor ke Polres BS atas kehilangan yang dialami.
Senin (2/1/2023), korban pergi ke Bank Mandiri untuk mengecek saldo tabungannya.
BACA JUGA:Viral!!! Video Pria di Bengkulu Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi
Setelah diperiksa, ternyata saldo ATM sudah kosong. Disitulah korban curiga kalau saldo ATM miliknya dikuras orang yang menemukan dompetnya yang hilang sebelumnnya.
Korban pun kembali mendatangi Polres BS untuk menambah keterangan laporan yang disampaikan sebelumnya.
BACA JUGA:Sah!!! Masa Kerja Tenaga Honorer Pol PP-Damkar Diperpanjang
Dari keterangan itulah, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Upaya yang dilakukan polisi dengan memeriksa rekaman kamera CCTV ATM Bank Mandiri membuahkan hasil.
Polisi menemukan dua tersangka yang tengah mengambil uang dari mesin ATM menggunakan kartu ATM milik korban.
Pasutri ini mengambil uang di ATM tersebut pada Minggu (1/1/2023) atau malam tahun baru. Uang yang mereka ambil sebesar Rp6 juta.
Polisi yang sudah mengantongi identitas kedua tersangka langsung bergerak melakukan penangkapan.
Kedua tersangka ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah warga di Desa Tanjung Raman.
Keduanya tidak melakukan perlawanan, lalu langsung digelandang ke Mapolres BS.
“Pasangan suami istri ini awalnya menemukan dompet milik korban, kemudian keduanya menguras isi ATM korban.