Dari 90 laporan masyarakat yang berhasil ditangani, terdapat 38 laporan dengan kesimpulan ditemukan maladministrasi namun telah diselesaikan oleh instansi terlapor.
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Siapkan Santunan Badan Adhoc Pemilu 2024, Luka Sedang Saja Dapat Bantuan
Lalu, 2 laporan selesai melalui mekanisme konsiliasi, 45 laporan tidak ditemukan maladministrasi, dan 5 laporan telah masuk objek pemeriksaan pengadilan. (cia)