BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pelayanan publik di sektor pendidikan menjadi paling banyak dikeluhkan masyarakat.
Data Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu, dari 102 laporan masyarakat tahun 2022, sebanyak 28 laporan soal pendidikan.
BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mantan Kades Dibekuk Tim Totaici
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdy Puryanto mengatakan, laporan yang disampaikan mulai dari pungutan liar (pungli) di sekolah, penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), termasuk juga sarana dan prasarana.
"Untuk laporannya memang mendominasi soal pendidikan. Ini nanti akan kita sampaikan kepada kepala daerah karena ini kan pelayanan dasar," kata Herdy, Minggu (8/1).
Sektor pendidikan kerap menjadi perhatian masyarakat namun tahun ini laporan yang diterima Ombudsman lebih mendominasi.
BACA JUGA:Kalender Pendidikan 2022/2023: Berikut Jadwal USBK, PPDB Hingga Hari Libur Pelajar Tahun 2023
Dengan adanya laporan ini pihaknya berharap ada perbaikan kedepannya dari sektor pendidikan ini. Sehingga hal serupa tidak terulang lagi.
"Ini juga sebagai masukan agar kedepannya terus melakukan perbaikan," kata Herdy.
BACA JUGA:Apakah Anda Terdaftar Sebagai Pendukung Balon DPD? Cek di Sini
Selain sektor penddidikan, Ombudsman juga menerima 10 laporan administrasi kependudukan, 8 laporan desa, 10 laporan listrik, 8 laporan bantuan sosial.
Kemudian 10 laporan pajak, 6 laporan air minum, 6 laporan kepegawaian, 6 laporan pertanahan, 7 laporan perbankan, dan masing-masing 1 laporan untuk substansi di bidang perizinan, perdagangan, koperasi, perhubungan, pertanian pangan, peradilan, dan ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Sadis...2 Warga Seluma Dikeroyok Oknum Aparat Hingga Pingsan
Dari 102 laporan masyarakat tersebut, terdapat 90 laporan masyarakat yang telah selesai dan ditutup, sementara 12 laporan sedang dalam proses penanganan oleh Tim Keasistenan Pemeriksaan.