Penggunaan BBM Bersubsidi Diperketat: Wajib MyPertamina, Tak Boleh Pindah-pindah SPBU, Spekulan Merana

Penggunaan BBM Bersubsidi Diperketat: Wajib MyPertamina, Tak Boleh Pindah-pindah SPBU, Spekulan Merana

Petugas salah satu SPBU di Bengkulu melayani pembeli BBM bersubsidi-dok-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi semakin diperketat.

Hal ini agar penggunaan BBM bersubsidi semakin tetap sasaran.

Selama ini, pemerintah menilai BBM bersubsidi salah sasaran.

BACA JUGA:Mau Lewat Tol Bengkulu - Taba Penanjung, Catat Ini Syaratnya, Berbayar Mulai 12 Januari, Ini Tarifnya

Tak sedikit penguna kendaraan mewah tertangkap mengunakan BBM bersubsidi.

Padahal BBM tersebut disediakan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kendaraan untuk pelayanan umum.

BACA JUGA:Kotoran Sapi Bisa Hasilkan Uang? Bisa!!! Nih Buktinya

Nah, agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan penggunaan yang terkendali, pemerintah mewacanakan 2 aturan baru untuk membeli BBM di SPBU Pertamina.

Selain menggunakan sistem aplikasi MyPertamina, pembelian BBM harus di SPBU yang sama.

Dengan kata lain, pembelian BBM tak boleh berpindah-pindah.

BACA JUGA:Sadis...2 Warga Seluma Dikeroyok Oknum Aparat Hingga Pingsan

Aturan ini bisa setidaknya bisa mencegah para spekulan BBM yang selama ini mendulang rupiah menjual BBM bersubsidi kepada pedagang eceran.

Dengan sistem ini juga, Pertamina bisa memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian.

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Siapkan Santunan Badan Adhoc Pemilu 2024, Luka Sedang Saja Dapat Bantuan

Sumber: