Bawaslu RI Rekrut PPPK, PPNPN Bawaslu Kaur Gelar Unjuk Rasa, Merasa Terancam?

Selasa 10-01-2023,08:25 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

Diketahui Bawaslu RI membuka seleksi penerimaan PPPK tahun 2022.

Dikutip dari laman website Bawaslu RI menyatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 330 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Bawasu Tahun Anggaran 2022, membuka kesempatan kepada warga Negara Indonesia putra-putri terbaik Indonesia lulusan Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV)/Diploma III (D-III) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Dorong Embarkasi Haji Naik Kelas

BACA JUGA:4 Daerah Penghasil Beras Terbesar di Bengkulu, Total Produksi 156.154 Ton Pertahun

Setidaknya ada 9 jabatan yang dibuka dengan kualifikasi pendidikan yang berbeda dn jumlah formasi yang mencapai hingga ratusan.

Misalnya saja ahli pratama analis sumber daya manusia aparatur dengan kualifikasi pendidikan S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Administrasi Negara dengan jumlah formasi 2 (dua).

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Evaluasi Kinerja THL, Sekda Sebut Ada yang Bakal Dirumahkan

BACA JUGA:Tol Bengkulu-Taba Penanjung Tak Lagi Gratis, Segini Tarifnya

Yang cukup banyak yakni pada jabatan Ahli Pertama Perencana.

Dimana untuk kualifikasi S-1 Manajemen/S-1 StudiPembangunan/S-1 Akuntansi Manajemen dengan jumlah formasi mencapai 384 formasi. (**)

 

Kategori :