JAKARTA. RASELNEWS.COM - Berbagai bantuan sosial (bansos) reguler kembali digulirkan pemerintah melalui Kementerian Sosial pada 2023.
Dilansir disway.id yang mengutip laman resmi kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
BACA JUGA:Anggaran Lelang JPTP Tak Tersedia, Plt Bakal Menjabat Lama
Tak tanggung-tanggung, gelontoran dana Rp 479 triliunan disiapkan Kementerian Keuangan untuk anggaran perlinsos.
Terhitung masih tingginya angka masyarakat lansia kategori miskin. Anggaran tersebut diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan.
BACA JUGA:Jelang pemilu 2024, Pencairan Bantuan Keuangan Partai Politik Dipercepat, Ini Tujuannya
Pada 2022, berbagai jenis bansos untuk lansia juga sudah disalurkan Kementerian Sosial. Baik untuk lansia yang hidup sendiri, maupun yang tinggal bersama keluarga.
Untuk itu pemerintah menargetkan masyarakat lansia pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat menerima bansos reguler pada 2023.
Bukan hanya bansos, lansia pemegang KIS tetap mendapat kesempatan berobat gratis dari pemerintah.
Nah, lansia yang dirasa layak namun belum terdaftar sebagai penerima bansos, dapat didaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:Penipuan Modus Iming-iming Lulus Tes TNI-AD di Kaur: 3 Kali Transfer, Terakhir Rp150 Juta
Untuk mendaftar, bisa dilakukan dengan cara online maupun offline.
Pendaftaran online dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Iming-iming Lulus Tes TNI-AD, Warga Mukomuko Dibekuk Polres Kaur