Tegas!!! Pebalap Liar akan Dijerat Pidana dan Denda

Sabtu 21-01-2023,12:37 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

BACA JUGA:Astaga, Anak Usia 8 Bulan di Kabupaten Kaur Positif HIV

Selain tindakan tegas polisi, peran masyarakat juga diharapkan mendukung pemberantasan balap liar.

Salah satunya dengan mengaktifkan poskamling.

BACA JUGA: 5 Puskesmas di Bengkulu Selatan Berstatus Rawat Inap

Orang tua melakukan pengawasan terhadap anak agar tidak dibebaskan membawa sepeda motor, dan pihak sekolah diminta proaktif memberi penyuluhan ke siswa terkait larangan balap liar.

Sebab pelaku balap liar di Bengkulu Selatan selama ini rerata masih remaja dan berstatus pelajar. (yoh)

Kategori :