Lain halnya dialami Disrina Aprianti, S.Pd. Di mana, Disrina mengaku saat ini bekerja di Sekretariat Panwascam Muara Sahung.
Ia ditugaskan sebagai bendahara pembantu pengawasan dan dimintai uang tunai Rp 8 juta.
Uang itu sudah dibawa namun gaji yang diharapkan tak sesuai dengan kesepakatan.
BACA JUGA:Februari 2023, Aplikasi MyPertamina Diterapkan di Seluruh SPBU di Bengkulu
"Saya dirugikan bayar Rp 8 juta malah digaji hanya Rp 850ribu perbulan. Jadi saya dirugikan," ujarnya.(jul)