Mereka menilai manajemen RSHD sudah merampas hak mereka. “Kami masih menunggu solusi yang cepat dari pihak rumah sakit dan keputusan DPRD dulu. Kami juga ada rencana melaporkan hal ini ke penegak hukum,” tegas dr Ade Sunandar, juru bicara para nakes.
BACA JUGA:Anda Operator Dapodik? Nih Ada Imbauan Disdikbud Bengkulu Selatan
Ade membeberkan bahwa perawat di RSHD Manna ada yang diintimidasi untuk tanda tangan penerimaan uang jasa pelayanan covid.
Namun para perawat tidak pernah menerima uang satu rupiah pun. Hal itu semakin menimbulkan kecurigaan kalau ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana covid-19.
BACA JUGA:PBB Seluma Tertagih Rp1.8 Miliar, 2 Desa Nol Capaian
“Para perawat diintimidasi untuk tanda tangan penerimaan uang jasa pelayanan covid, bagi yang tidak mau tandatangan diancam akan dimutasikan.
Tapi para perawat belum ada yang menerima uang jasa pelayanan itu, digunakan untuk apa tanda tangan mereka itu,” beber Ade.
BACA JUGA:Kasus Bunuh Diri di Seluma, Ini Saran Anggota DPRD
Para nakes sudah menyerahkan sejumlah bukti berupa dokumen dasar aturan pembayaran jasa pelayanan pasien covid dan data pendukung lainnya ke DPRD.
Mereka berharap para wakil rakyat itu mampu mendesak eksekutif mencari solusi terbaik untuk pembayaran uang jasa pelayanan pasien covid.
BACA JUGA:Alhamdulillah... Tahun Ini Seluma Miliki Gedung Perpustakaan Megah
Sementara Plt Dirut RSHD Manna juga menyampaikan uang jasa pelayanan pasien covid untuk nakes akan dibayarkan jika legal opinion atau mendapat hukum Kejari BS memperbolehkan.
Terkait uangnya sudah habis, Debi mengatakan itu akan diganti dengan cara dianggarkan lagi melalui anggaran BLUD RSHD.
BACA JUGA:Bukan Polres BS, Kasus Insentif Dokter dan Nakes RSHD Manna Dilidik Polda Bengkulu
“Kalau nanti LO Kejari memperbolehkan untuk dibayar, maka akan dianggarkan melalui BLUD,” sambung Debi.
Setelah mendengar penjelasan panjang lebar dari nakes, manajemen RSHD Manna, dan Dinas Kesehatan.