SELUMA, RASELNEWS.COM - Temuan dugaan kelebihan bayar pada pengelolaan Dana Desa (DD) Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, Seluma, Bengkulu, tahun 2019, 2020 dan 2021 belum juga ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Ipda Seluma Serahkan Hasil Audit DD Nanti Agung, Tipikor Beri 2 Pilihan, Kembalikan atau...???
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Marah Halim mengatakan, setelah menyerahkan hasil pemeriksaan auditor, Inspektorat memerintahkan agar kelebihan pembayaran pada pelaksanaan program fisik segera dikembalikan ke kas Desa Nanti Agung.
BACA JUGA:Desa Nanti Agung Bengkulu Selatan Jadi Percontohan Zona Integritas
"Untuk DD Nanti Agung sampai saat ini belum ada tindaklanjut. Untuk kekurangan kelengkapan administrasi, kami minta dilengkapi.
Kelebihan pembayaran pada pekerjaan fisik segera disetorkan ke kas Desa Nanti Agung. Namun sampai kemarin belum ada tindaklanjutnya dari Pemdes Nanti Agung," tegas Marah Halim.
BACA JUGA:Video Ketua BPD dan Kadus di Seluma Main Judi Beredar, Kades Nanti Agung Lapor ke Inspektorat
Sementara itu, untuk audit DD Nanti Agung sendiri saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma. Audit kerugian negara (KN) atau audit investigasi ini dalam rangka permintaan penyidik Tipikor Polres Seluma.
BACA JUGA:Ketua BPD Nanti Agung Akui Bermain Judi, Darmi: Hanya Hiburan
Pemdes Nanti Agung mempunyai waktu 60 hari untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan bahwa saat ini penyidik juga sedang menunggu tindaklanjut.
BACA JUGA:Ketua BPD Nanti Agung Berjudi Beredar, Foto Kades Bersama Wanita Viral
"Kalau tidak ada tindaklanjut, maka pengusutan kasusnya kami lanjutkan," pungkas Kasat Reskrim. (rwf)